Terimakasih infonya Pak Syafruddin Ujang, Assalaamualaikum wr.wb., Kalau buliah tahu apo sajo nagari nan masuak kota Bukittinggi sasuai jo PP 84 tahun 1999 ko. Ambo ndak mangikuti kronologis dan adonyo PP 84 th 99 ko, tapi kalau lah jadi PP tantu iko juo akan menjadi wibawa pemerintah yang berwenang. Antahlah, maa nan karancak dan maa nan kaaman selah, nan pantiang awak samo awak aman, nagari aman, wibawa pemerintah juo indak hilang, nan paliang pantiang sampai dima lah hiduik awak ko, jaan sampai masalah dunia ko tasandek pulo akhirat awak. Dalam hal ko, dek hari ka puaso, ambo minta maaf ateh sagalo postingan mail ambo ka palanta, semoga dunsanak sadonyo mamaafkan ambo, nan maaf dari dunsanak lah labiah dahulu ambo maafkan. Mungkin di bulan puaso malah ko akan dapek solusi terancak, dapek jalan kalua nan sangaik rancak, mudah-mudahan nan pro dan kontra akan dingin hatinyo dan damai-damai sajo di bulan dan sasudah puaso, amiin Wassalam, Elthaf
-----Original Message----- From: [EMAIL PROTECTED] [mailto:[EMAIL PROTECTED] On Behalf Of Syafruddin Ujang Sent: Tuesday, September 12, 2006 9:42 PM To: [EMAIL PROTECTED]; palanta@minang.rantaunet.org Subject: [EMAIL PROTECTED] Laporan Pertemuan di DPD Soal PP-84 Pimpinan DPD-RI Terima Utusan Perantau 16 Nagari: PP-84 Bukan Kebutuhan Moechtar Naim Jakarta, Singgalang Masalah Peraturan Pemerintah (PP) No.84/1999 tentang perluasan Kota Bukittinggi bukan kebutuhan anggota DPD Muchtar Naim, tetapi merupakan kehendak masyarakat Banuhampu dan nagari-nagari sekitarnya yang akan masuk Kota Bukittinggi. Karena itu, PP ini bukan untuk perdebatan lagi. Tetapi harus dilaksanakan sesegera mungkin. Demikian kesimpulan pendapat yang mengemuka dalam pertemuan sekitar 25 orang delegasi perantau asal 16 Nagari di Kabupaten Agam yang akan masuk Kota Bukittinggi dengan Wakil Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, H. Irman Gusman, SE, MBA di ruang pertemuan Wakil Ketua DPD, Senayan, Jakarta, Selasa (12/9) kemarin. Novizar Zen, salah seorang anggota delegasi menegaskan, bila PP-84 dilaksanakan, dijamin tidak akan ada pertumpahan darah di Banuhampu sebagaimana digembar-gemborkan para provokator penolak PP-84. "Jangan karena kepentingan segelintir orang, lantas masyarakat kami di adu domba. Kami jamin, dengan dilaksanakannya PP-84 itu, tidak akan ada pertumpahan darah. Masuk kota itu kebutuhan rakyat 16 nagari itu kok, bukan kebutuhan Pak Muchtar Naim," kata Novizar menegaskan. Pernyataan Musrizal ini didukung oleh Pimpinan Delesgasi, Munir (Ketua Ikatan Banuhampu Jakarta), Irjen Pol (Purn) Lukman, Dr Sayuti (mantan Sekjen Departemen Perindustrian dan mantan Ketua Ikatan Banuhampu Jakarta) semuanya dari Banuhampu dan Alaidin Rafani dari Kapau. "Ibarat membangun rumah, PP-84 adalah rumah yang sudah selesai dibangun, tak perlu ada lagi palu yang berbunyi. Kalau pun ada, itu tak perlu ditanggapi," kata Sayuti menambahkan. Ia menambahkan, masuknya 16 nagari itu ke Kota Bukittinggi, bukanlah bentuk aneksasi (jajahan) kota terhadap nagari di Agam. Masuknya nagari ini ke Bukittinggi, justru untuk tujuan meningkatkan kesejahteraan rakyat banyak. Munir menceritakan kronologis bagaimana nagari itu dimasukkan ke Bukittinggi sebagai daerah perluasan. Persetujuan itu dilahirkan melalui suatu musyawarah bersama. Dan, Muchtar Naim dan Darsyah yang sekarang menolak, dulunya menyetujui rencana itu. "Selama ini dengan beberapa bupati, dengan beberapa gubernur, tak ada masalah. Tapi kok ketika Bupati Agam Aristo Munandar sekarang kita jadi begini," ujarnya. Munir mengakui bahwa selama ini mereka yang pro PP-84, terutama yang dirantau tidak tampil kepermukaan karena menganggap PP-84 pasti akan dilaksanakan. Tetapi, ketika gerakan yang digalang Moechtar Naim dan kawan-kawan menolak PP-84 sudah mereka anggap memprovokasi, menghasut dan membodoh-bodohi masyarakat, maka delegasi 16 nagari itu merasa perlu ikut tampil dan siap melakukan aksen damai untuk terealisasinya peraturan pemerintah tersebut. "Kapan perlu, kami akan gugat Pak Gubernur sebagai pengemban amanah pelaksanaan PP-84 ini," ujar Munir, yang Jum'at lusa akan menghadap gubernur di Padang. Langkah Munir ini didukung oleh banyak pihak. Melalui email ke Singgalang, sejumlah warga banuhampu di dunia maya itu, seperti Madahar, A. Bandaru, Z. Chaniago, meminta pemerinta bersikap tegas dan tidak membiarkan ada gerakan-gerakan yang menolak tanpa alasan yang pasti dan terkesan direkayasa. "Saya berharap PP ini cepat dilaksanakan dan tak perlu dilakukan referendum segala," ujar Madahar menambahkan. Dipaksakan Di lembaga Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI khususnya anggota asal daerah pemilihan Sumbar pun terpecah dalam menyikapi soal perlu tidaknya PP itu diterapkan. Malah, sebagaimana digambarkan Irman Gusman dalam dialog itu, Muchtar Naim sendiri sampai menggalang mosi tidak percaya untuk Irman Gusman dari jabatan wakil ketua DPD karena tidak menandatangani hasil keputusan rapat paripurna DPD yang memutuskan agar PP 84 itu tidak diberlakukan. Irman Gusman menjelaskan alasannya tidak ikut menandatangi keputusan paripurna karena bukan kewenangan DPD untuk memutuskan perlu tidaknya PP itu diberlakukan. "Itu kan domainnya pemerintah. Kita di DPD ini cuma bisa mengimbau supaya persoalan itu diselesikan dengan jalan musyawarah dan mufakat. Jadi sebaiknya kedua daerah mencari solusi tepat dan tidak merugikan kedua belah pihak," katanya seraya meminta agar kedua wilayah tersebut jangan memaksakan kehendak. Menurut Irman, tak perlu ada pemaksaan-pemaksaan kehendak yang akibatnya bisa merugikan pihak lain. Wakil Ketua DPD Laode Ida, konon menandatangani rekomendasi DPD karena merasa terpaksa saja. Bagi Irman pribadi, mau diterapkan atau tidak PP 84 Tahun 1999 itu bukan persoalan karena yang diinginkannya hanyalah bagaimana masyarakat bisa hidup sejehtera. "Bagi saya, apa yang ditawarkan Bukittinggi bila mereka masuk kota, dan apa pula yang ditawarkan Agam bila mereka tetap dalam wilayah kabupaten. Artinya, mana yang paling menguntungkan," ujarnya lagi. Penjelasan Irman ini langsung ditanggapi sejumlah anggota delegasi. Di antaranya H. Kasman salah seorang tokoh pedagang asal Sungaipua tapi berdagang di Bukittinggi bahwa kehadiran ruko di sepanjang Jambu Aia hingga ke arah Padanglua, sama sekali tidak terencana. Kawan di belakang ruko menjadi mati karena tidak ada perencanaan. "Ya, mana mungkin bisa direncanakan karena Kabupaten tidak punya Dinas Tata kabupaten," timpal Indra Kesuma pula. Sementara itu, Ketua Forum Komunikasi Pemuda Lintas Nagari (FKPLN) Kabupaten Agam Syahril Muchtar, menegaskan bahwa telah terjadi penyimpangan informasi oleh oknum-oknum tertentu dari pemerintahan Kabupaten Agam dan beberapa orang tokohnya yang mengatasnamakan masyarakat Agam.Karena itu ia sangat menyangkan atas terjadinya silang sengketa di antara dua Dati II yang seinduk (Luhak Agam) ini yang seharusnya saling mengisi dan mengimbangi. Pada kesempatan itu, Syahril membacakan pernyataan sikap FKPLN dan sekaligus menyerahkannya kepada Irman. Dari sembilan butir pernyataan sikap itu, antara lain disebutkan bahwa penyataan Bupati Agam dan Ketua DPRD Agam tentang kondisi penolakan nagari-nagari yang termasuk dalam PP adalah rekayasa sepihak dan tak benar adanya. "Amat disayangkan cara-cara demikian. Di kampuang awak kini sudah terjadi praktik-praktik dengan gaya preman," imbuh Sayuti pula menyesalkan --sal/503) Send instant messages to your online friends http://uk.messenger.yahoo.com -------------------------------------------------------------- Website: http://www.rantaunet.org ========================================================= * Berhenti (unsubscribe), berhenti sementara (nomail) dan konfigurasi keanggotaan, silahkan ke: http://rantaunet.org/palanta-setting * Posting dan membaca email lewat web di http://groups.yahoo.com/group/RantauNet/messages dengan tetap harus terdaftar di sini. -------------------------------------------------------------- UNTUK DIPERHATIKAN: - Hapus footer dan bagian yang tidak perlu, jika melakukan Reply - Besar posting maksimum 100 KB - Mengirim attachment ditolak oleh sistem ========================================================= -------------------------------------------------------------- Website: http://www.rantaunet.org ========================================================= * Berhenti (unsubscribe), berhenti sementara (nomail) dan konfigurasi keanggotaan, silahkan ke: http://rantaunet.org/palanta-setting * Posting dan membaca email lewat web di http://groups.yahoo.com/group/RantauNet/messages dengan tetap harus terdaftar di sini. -------------------------------------------------------------- UNTUK DIPERHATIKAN: - Hapus footer dan bagian yang tidak perlu, jika melakukan Reply - Besar posting maksimum 100 KB - Mengirim attachment ditolak oleh sistem =========================================================