Terimakasih infonya Pak Syafruddin Ujang, 
Assalaamualaikum wr.wb.,
Kalau buliah tahu apo sajo nagari nan masuak kota  Bukittinggi sasuai jo
PP 84 tahun 1999 ko.
Ambo ndak mangikuti kronologis dan adonyo PP 84 th 99 ko, tapi kalau lah
jadi PP tantu iko juo akan menjadi wibawa pemerintah yang berwenang.
Antahlah, maa nan karancak dan maa nan kaaman selah, nan pantiang awak
samo awak aman, nagari aman, wibawa pemerintah juo indak hilang, nan
paliang pantiang sampai dima lah hiduik awak ko, jaan sampai masalah
dunia ko tasandek pulo akhirat awak.
Dalam hal ko, dek hari ka puaso, ambo minta maaf ateh sagalo postingan
mail ambo ka palanta, semoga dunsanak sadonyo mamaafkan ambo, nan maaf
dari dunsanak lah labiah dahulu ambo maafkan.
Mungkin di bulan puaso malah ko akan dapek solusi terancak, dapek jalan
kalua nan sangaik rancak, mudah-mudahan nan pro dan kontra akan dingin
hatinyo dan damai-damai sajo di bulan dan sasudah puaso, amiin
Wassalam,
Elthaf


-----Original Message-----
From: [EMAIL PROTECTED]
[mailto:[EMAIL PROTECTED] On Behalf Of Syafruddin
Ujang
Sent: Tuesday, September 12, 2006 9:42 PM
To: [EMAIL PROTECTED]; palanta@minang.rantaunet.org
Subject: [EMAIL PROTECTED] Laporan Pertemuan di DPD Soal PP-84

  
Pimpinan DPD-RI Terima Utusan Perantau 16 Nagari:
  
PP-84 Bukan Kebutuhan Moechtar Naim
  
 
  
Jakarta, Singgalang
  
Masalah Peraturan Pemerintah (PP) No.84/1999  tentang perluasan Kota
Bukittinggi bukan kebutuhan anggota DPD Muchtar Naim, tetapi merupakan
kehendak masyarakat Banuhampu dan nagari-nagari sekitarnya yang akan
masuk Kota Bukittinggi. Karena itu, PP ini bukan untuk perdebatan lagi.
Tetapi harus dilaksanakan sesegera mungkin.
  
 
  
Demikian kesimpulan pendapat yang mengemuka dalam pertemuan sekitar 25
orang delegasi perantau asal 16 Nagari di Kabupaten Agam yang akan masuk
Kota Bukittinggi dengan Wakil Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, H.
Irman Gusman, SE, MBA di ruang pertemuan Wakil Ketua DPD, Senayan,
Jakarta, Selasa (12/9) kemarin.
  
 
  
Novizar Zen, salah seorang anggota delegasi menegaskan, bila PP-84
dilaksanakan, dijamin tidak akan ada pertumpahan darah di Banuhampu
sebagaimana digembar-gemborkan para provokator penolak PP-84. "Jangan
karena kepentingan segelintir orang, lantas masyarakat kami di adu
domba. Kami jamin, dengan dilaksanakannya PP-84 itu, tidak akan ada
pertumpahan darah. Masuk kota itu kebutuhan rakyat 16 nagari itu kok,
bukan kebutuhan Pak Muchtar Naim," kata Novizar menegaskan.
  
 
  
Pernyataan Musrizal ini didukung oleh Pimpinan Delesgasi, Munir (Ketua
Ikatan Banuhampu Jakarta), Irjen Pol (Purn) Lukman, Dr Sayuti (mantan
Sekjen Departemen Perindustrian dan mantan Ketua Ikatan Banuhampu
Jakarta) semuanya dari Banuhampu dan Alaidin Rafani dari Kapau. "Ibarat
membangun rumah, PP-84 adalah rumah yang sudah selesai dibangun, tak
perlu ada lagi palu yang berbunyi. Kalau pun ada, itu tak perlu
ditanggapi," kata Sayuti menambahkan.
  
 
  
Ia menambahkan, masuknya 16 nagari itu ke Kota Bukittinggi, bukanlah
bentuk aneksasi (jajahan) kota terhadap nagari di Agam. Masuknya nagari
ini ke Bukittinggi, justru untuk tujuan meningkatkan kesejahteraan
rakyat banyak.
  
 
  
Munir menceritakan kronologis bagaimana nagari itu dimasukkan ke
Bukittinggi sebagai daerah perluasan. Persetujuan itu dilahirkan melalui
suatu musyawarah bersama. Dan, Muchtar Naim dan Darsyah yang sekarang
menolak, dulunya menyetujui rencana itu. "Selama ini dengan beberapa
bupati, dengan beberapa gubernur, tak ada masalah. Tapi kok ketika
Bupati Agam Aristo Munandar sekarang kita jadi begini," ujarnya.
  
 
  
Munir mengakui bahwa selama ini mereka yang pro PP-84, terutama yang
dirantau tidak tampil kepermukaan karena menganggap PP-84 pasti akan
dilaksanakan. Tetapi, ketika gerakan yang digalang Moechtar Naim dan
kawan-kawan menolak PP-84 sudah mereka anggap memprovokasi, menghasut
dan membodoh-bodohi masyarakat, maka delegasi 16 nagari itu merasa perlu
ikut tampil dan siap melakukan aksen damai untuk terealisasinya
peraturan pemerintah tersebut. "Kapan perlu, kami akan gugat Pak
Gubernur sebagai pengemban amanah pelaksanaan PP-84 ini," ujar Munir,
yang Jum'at lusa akan menghadap gubernur di Padang.
  
Langkah Munir ini didukung oleh banyak pihak. Melalui email ke
Singgalang, sejumlah warga banuhampu di dunia maya itu, seperti Madahar,
A. Bandaru, Z. Chaniago, meminta pemerinta bersikap tegas dan tidak
membiarkan ada gerakan-gerakan yang menolak tanpa alasan yang pasti dan
terkesan direkayasa. "Saya berharap PP ini cepat dilaksanakan dan tak
perlu dilakukan referendum segala," ujar Madahar menambahkan.
  
 
  
Dipaksakan
  
 
  
Di lembaga Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI khususnya anggota asal
daerah pemilihan Sumbar pun terpecah dalam menyikapi soal perlu tidaknya
PP itu diterapkan. Malah, sebagaimana digambarkan Irman Gusman dalam
dialog itu, Muchtar Naim sendiri sampai menggalang mosi tidak percaya
untuk Irman Gusman dari jabatan wakil ketua DPD karena tidak
menandatangani hasil keputusan rapat paripurna DPD yang memutuskan agar
PP 84 itu tidak diberlakukan. 
  
 
  
Irman Gusman menjelaskan alasannya tidak ikut menandatangi keputusan
paripurna karena bukan kewenangan DPD untuk memutuskan perlu tidaknya PP
itu diberlakukan. 
  
"Itu kan domainnya pemerintah. Kita di DPD ini cuma bisa mengimbau
supaya persoalan itu diselesikan dengan jalan musyawarah dan mufakat.
Jadi sebaiknya kedua
  
daerah mencari solusi tepat dan tidak merugikan kedua belah pihak,"
katanya seraya meminta agar kedua wilayah tersebut jangan memaksakan
kehendak.
  
 
  
Menurut Irman, tak perlu ada pemaksaan-pemaksaan kehendak yang akibatnya
bisa merugikan pihak lain. Wakil Ketua DPD Laode Ida, konon
menandatangani rekomendasi DPD karena merasa terpaksa saja. Bagi Irman
pribadi, mau diterapkan atau tidak PP 84 Tahun 1999 itu bukan persoalan
karena yang diinginkannya hanyalah bagaimana masyarakat bisa hidup
sejehtera. "Bagi saya, apa yang ditawarkan Bukittinggi bila mereka masuk
kota, dan apa pula yang ditawarkan Agam bila mereka tetap dalam wilayah
kabupaten. Artinya, mana yang paling menguntungkan," ujarnya lagi.
  
 
  
Penjelasan Irman ini langsung ditanggapi sejumlah anggota delegasi. Di
antaranya H. Kasman salah seorang tokoh pedagang asal Sungaipua tapi
berdagang di Bukittinggi bahwa kehadiran ruko di sepanjang Jambu Aia
hingga ke arah Padanglua, sama sekali tidak terencana. Kawan di belakang
ruko menjadi mati karena tidak ada perencanaan. "Ya, mana mungkin bisa
direncanakan karena Kabupaten tidak punya Dinas Tata kabupaten," timpal
Indra Kesuma pula.
  
  
 
    
Sementara itu, Ketua Forum Komunikasi Pemuda Lintas Nagari (FKPLN)
Kabupaten Agam Syahril Muchtar, menegaskan bahwa telah terjadi
penyimpangan informasi
  
oleh oknum-oknum tertentu dari pemerintahan Kabupaten Agam dan beberapa
orang tokohnya yang mengatasnamakan masyarakat Agam.Karena itu ia sangat
menyangkan atas terjadinya silang sengketa di antara dua Dati II yang
seinduk (Luhak Agam) ini yang seharusnya saling mengisi dan mengimbangi.

  
Pada kesempatan itu, Syahril membacakan pernyataan sikap FKPLN dan
sekaligus menyerahkannya kepada Irman. Dari sembilan butir pernyataan
sikap itu, antara lain disebutkan bahwa penyataan Bupati Agam dan Ketua
DPRD Agam tentang kondisi penolakan nagari-nagari yang termasuk dalam PP
adalah rekayasa sepihak dan tak benar adanya. "Amat disayangkan
cara-cara demikian. Di kampuang awak kini sudah terjadi praktik-praktik
dengan gaya preman," imbuh Sayuti pula menyesalkan --sal/503)
      
   
    
 Send instant messages to your online friends
http://uk.messenger.yahoo.com
--------------------------------------------------------------
Website: http://www.rantaunet.org
=========================================================
* Berhenti (unsubscribe), berhenti sementara (nomail) dan konfigurasi
keanggotaan, silahkan ke: http://rantaunet.org/palanta-setting
* Posting dan membaca email lewat web di
http://groups.yahoo.com/group/RantauNet/messages
dengan tetap harus terdaftar di sini.
--------------------------------------------------------------
UNTUK DIPERHATIKAN:
- Hapus footer dan bagian yang tidak perlu, jika melakukan Reply
- Besar posting maksimum 100 KB
- Mengirim attachment ditolak oleh sistem
=========================================================



--------------------------------------------------------------
Website: http://www.rantaunet.org
=========================================================
* Berhenti (unsubscribe), berhenti sementara (nomail) dan konfigurasi 
keanggotaan,
silahkan ke: http://rantaunet.org/palanta-setting
* Posting dan membaca email lewat web di
http://groups.yahoo.com/group/RantauNet/messages
dengan tetap harus terdaftar di sini.
--------------------------------------------------------------
UNTUK DIPERHATIKAN:
- Hapus footer dan bagian yang tidak perlu, jika melakukan Reply
- Besar posting maksimum 100 KB
- Mengirim attachment ditolak oleh sistem
=========================================================

Kirim email ke