Kontradiksi antara paragaraf awal dengan isi komentar sangat terasa. Pokok pikiran awal yg menyatakan tak mencari perdebatan justru dijungkir balikan oleh komentar2 singkat yg semangatnya cuma menyangkal. jika berpijak pada lapisan paling dangkal saja yg muncul dari postingan sdr ridha ysh, tentu akan banyak sekali kata2 sanggahan yang bisa dilepaskan. namun andai ada keiklasan utk pergi lebih dalam, maka apa yg disampaikan sdr ridha ysh sungguh bermakna sederhana bhw semestinya hal2 yg dianjurkan agama haruslah diperkuat oleh adat. bukan sebaliknya. atau sekedar mencari pembenaran2 dangkal pada lapisan kata-kata belaka. atau sekedar unjuk taring? tak ada yg tau masalah ini selain pemilik hati.
"ada jejak kesombongan dalam jiwa2 yg merasa sedang tunduk. sungguh kerendahan hati hanya ada dalam kesombongan kecil2an yg muncul dalam ke khilafan. sedangkan keangkuhan besar terbungkus rapi dalam kosmetik kata-kata" salam hormat Rehzavinas --- In [EMAIL PROTECTED], Datuk Endang <[EMAIL PROTECTED]> wrote: > > Dunsanak Ahmad Ridha ysh, > Sedikit menjawab pertanyaan anda, namun tiada maksud untuk membangun perdebatan. Mudah-mudahan sebagai bahan kita bersama untuk introspeksi dan dapat lebih memahami. > > Ahmad Ridha <[EMAIL PROTECTED]> wrote: > On 9/18/06, Anzori wrote: > > Lantas bagaimana pula manusia akan membuat aturan yang mengharamkan > sesuatu yang dihalalkan Allah, tidak hanya bagi dirinya sendiri tapi > bagi seluruh kaum? Tentulah lebih besar urusannya dari sebab turunnya > ayat itu. > > => Bila manusia membuat aturan "haram", tentulah tidak boleh. Aturan adat hanya "melarang" perkawinan sepersukuan. > > Yang menjadi pokok permasalahan di sini adalah apakah pantas melarang > kawin sasuku (dengan berbagai versinya) secara mutlak padahal > dihalalkan oleh Allah? Islam telah mengatur hal-hal untuk > dipertimbangkan dalam memilih calon istri atau suami. > > => Saya tidak menemukan ketentuan 'mutlak' (dalam tafsiran Hukum Islam) di dalam ketentuan adat; juga tidak menemukan ketentuan halal di dalam Hukum Islam mengenai boleh kawin sesuku. > > Jika kita ingin strict dengan makna, silakan Pak Anzori lihat daftar > perempuan yang diharamkan untuk dinikahi dalam Al-Qur'an dan > as-Sunnah. Apakah perempuan sesuku (baik sapayuang, atau lainnya) > termasuk di dalamnya? > > => Daftar tersebut juga tidak ada dalam daftar halal. > > Pernikahan dalam Islam adalah ibadah. Bahkan dikatakan bahwa laki-laki > yang menikah telah melengkapi separuh agamanya. Apakah kita akan > membuat aturan yang mempersulit ibadah itu? > > => Aksioma hendaknya kontekstual. > > Mohon maaf jika ada kata yang kurang berkenan. Semoga bermanfaat. > > Allahu Ta'ala a'lam. > > Wassalaamu 'alaikum warahmatullahi wabarakaatuh, > -- > Ahmad Ridha bin Zainal Arifin bin Muhammad Hamim > (l. 1400 H/1980 M) > > => Demikian pula hendaknya. Wassalam. > -datuk endang > > > --------------------------------- > All-new Yahoo! Mail - Fire up a more powerful email and get things done faster. > -------------------------------------------------------------- > Website: http://www.rantaunet.org > ========================================================= > * Berhenti (unsubscribe), berhenti sementara (nomail) dan konfigurasi keanggotaan, > silahkan ke: http://rantaunet.org/palanta-setting > * Posting dan membaca email lewat web di > http://groups.yahoo.com/group/RantauNet/messages > dengan tetap harus terdaftar di sini. > -------------------------------------------------------------- > UNTUK DIPERHATIKAN: > - Hapus footer dan bagian yang tidak perlu, jika melakukan Reply > - Besar posting maksimum 100 KB > - Mengirim attachment ditolak oleh sistem > ========================================================= > -------------------------------------------------------------- Website: http://www.rantaunet.org ========================================================= * Berhenti (unsubscribe), berhenti sementara (nomail) dan konfigurasi keanggotaan, silahkan ke: http://rantaunet.org/palanta-setting * Posting dan membaca email lewat web di http://groups.yahoo.com/group/RantauNet/messages dengan tetap harus terdaftar di sini. -------------------------------------------------------------- UNTUK DIPERHATIKAN: - Hapus footer dan bagian yang tidak perlu, jika melakukan Reply - Besar posting maksimum 100 KB - Mengirim attachment ditolak oleh sistem =========================================================