Kontradiksi antara paragaraf awal dengan isi komentar sangat terasa.
Pokok pikiran awal yg menyatakan tak mencari perdebatan justru
dijungkir balikan oleh komentar2 singkat yg semangatnya cuma
menyangkal. jika berpijak pada lapisan paling dangkal saja yg muncul
dari postingan sdr ridha ysh, tentu akan banyak sekali kata2 sanggahan
yang bisa dilepaskan. namun andai ada keiklasan utk pergi lebih dalam,
maka apa yg disampaikan sdr ridha ysh sungguh bermakna sederhana bhw
semestinya hal2 yg dianjurkan agama haruslah diperkuat oleh adat.
bukan sebaliknya. atau sekedar mencari pembenaran2 dangkal pada
lapisan kata-kata belaka. atau sekedar unjuk taring? tak ada yg tau
masalah ini selain pemilik hati.


"ada jejak kesombongan dalam jiwa2 yg merasa sedang tunduk. sungguh
kerendahan hati hanya ada dalam kesombongan kecil2an yg muncul dalam
ke khilafan. sedangkan keangkuhan besar terbungkus rapi dalam kosmetik
kata-kata"

salam hormat
Rehzavinas 



--- In [EMAIL PROTECTED], Datuk Endang <[EMAIL PROTECTED]> wrote:
>
> Dunsanak Ahmad Ridha ysh,
>   Sedikit menjawab pertanyaan anda, namun tiada maksud untuk
membangun perdebatan. Mudah-mudahan sebagai bahan kita bersama untuk
introspeksi dan dapat lebih memahami.
> 
> Ahmad Ridha <[EMAIL PROTECTED]> wrote:
>     On 9/18/06, Anzori wrote:
> 
> Lantas bagaimana pula manusia akan membuat aturan yang mengharamkan
> sesuatu yang dihalalkan Allah, tidak hanya bagi dirinya sendiri tapi
> bagi seluruh kaum? Tentulah lebih besar urusannya dari sebab turunnya
> ayat itu.
> 
>   => Bila manusia membuat aturan "haram", tentulah tidak boleh.
Aturan adat hanya "melarang" perkawinan sepersukuan.
>   
> Yang menjadi pokok permasalahan di sini adalah apakah pantas melarang
> kawin sasuku (dengan berbagai versinya) secara mutlak padahal
> dihalalkan oleh Allah? Islam telah mengatur hal-hal untuk
> dipertimbangkan dalam memilih calon istri atau suami.
> 
>   => Saya tidak menemukan ketentuan 'mutlak' (dalam tafsiran Hukum
Islam) di dalam ketentuan adat; juga tidak menemukan ketentuan halal
di dalam Hukum Islam mengenai boleh kawin sesuku.
>   
> Jika kita ingin strict dengan makna, silakan Pak Anzori lihat daftar
> perempuan yang diharamkan untuk dinikahi dalam Al-Qur'an dan
> as-Sunnah. Apakah perempuan sesuku (baik sapayuang, atau lainnya)
> termasuk di dalamnya?
> 
>   => Daftar tersebut juga tidak ada dalam daftar halal.
>   
> Pernikahan dalam Islam adalah ibadah. Bahkan dikatakan bahwa laki-laki
> yang menikah telah melengkapi separuh agamanya. Apakah kita akan
> membuat aturan yang mempersulit ibadah itu?
> 
>   => Aksioma hendaknya kontekstual.
>   
> Mohon maaf jika ada kata yang kurang berkenan. Semoga bermanfaat.
> 
> Allahu Ta'ala a'lam.
> 
> Wassalaamu 'alaikum warahmatullahi wabarakaatuh,
> -- 
> Ahmad Ridha bin Zainal Arifin bin Muhammad Hamim
> (l. 1400 H/1980 M)
> 
> => Demikian pula hendaknya. Wassalam.
> -datuk endang
> 
>               
> ---------------------------------
>  All-new Yahoo! Mail - Fire up a more powerful email and get things
done faster.
> --------------------------------------------------------------
> Website: http://www.rantaunet.org
> =========================================================
> * Berhenti (unsubscribe), berhenti sementara (nomail) dan
konfigurasi keanggotaan,
> silahkan ke: http://rantaunet.org/palanta-setting
> * Posting dan membaca email lewat web di
> http://groups.yahoo.com/group/RantauNet/messages
> dengan tetap harus terdaftar di sini.
> --------------------------------------------------------------
> UNTUK DIPERHATIKAN:
> - Hapus footer dan bagian yang tidak perlu, jika melakukan Reply
> - Besar posting maksimum 100 KB
> - Mengirim attachment ditolak oleh sistem
> =========================================================
>





--------------------------------------------------------------
Website: http://www.rantaunet.org
=========================================================
* Berhenti (unsubscribe), berhenti sementara (nomail) dan konfigurasi 
keanggotaan,
silahkan ke: http://rantaunet.org/palanta-setting
* Posting dan membaca email lewat web di
http://groups.yahoo.com/group/RantauNet/messages
dengan tetap harus terdaftar di sini.
--------------------------------------------------------------
UNTUK DIPERHATIKAN:
- Hapus footer dan bagian yang tidak perlu, jika melakukan Reply
- Besar posting maksimum 100 KB
- Mengirim attachment ditolak oleh sistem
=========================================================

Kirim email ke