Diskusi ini kelihatannya sudah ngalor ngidul, karena mempertahankan prinsip. Padahal kita berdiskusi adalah mencari titik temu. Silahkan aja, kalau mau berkawin dengan siapapun, dalam hidup selalu ada hukum sebab akibat, itu adalah rahasia Allah. Dalam agama saja tidak ada paksaan (ada ayatnya kan?) APalagi dalam beradat. Ahmad Ridha <[EMAIL PROTECTED]> wrote: Berikut titipan dari Uni Rahima.
-- Ahmad Ridha bin Zainal Arifin bin Muhammad Hamim (l. 1400 H/1980 M) ---------- Forwarded message ---------- From: Rahima Date: Sep 22, 2006 1:33 PM Subject: Re: Kawin sesuku To: Ahmad Ridha Dik Ridha, silahkan dikirim kembali, jawaban ini: Assalamu'alaikumwarahmatullahiwabarakaatuhu. Dik Ridha, silahkan kirimkan kembali jawaban ini. Ada yang bilang : " Adat melarang kawin sesuku bukan karena masalah haram dan halal, tetapi ditinjau dari sisi mana mudharatnya lebih besar ketimbang manfaatnya". Okay. Dalam kaedah Ushul Fiqh: "Daf'udharar aqdam nin jalbil manfaa'ah".( Menolak kemudharatan lebih diutamakan ketimbang mengambil manfaatnya). Coba deh kita Tanya diri kita sendiri, dan jawab secara jujur. Pertama:Mana yang lebih besar mudharatnya, menyalahi hukum Allah atau mengikuti adat kawin sesuku dilarang? (ingat, Allah tidak pernah melarang kawin sesuku lho? Yg diharamkan/dilarang oleh Allah untuk menikahinya sdh jelas-jelas ada disebutkan rekan disini diambil dr firman Allah tersebut), Kalau kaedah manfaat dan mudharat yang dikaji-kaji. Kedua : mana yang lebih bermanfaat, atau Mana yang lebih diutamakan hak Allah atau kesenangan manusia(adat) ?. Hak Allah, amar ma'ruf nahi mungkar, yang merupakan tugas ummat islam, karena inilah Allah mengatakan kamu ummat yang terbaik. Menikah dengan yang dihalalkan Allah bermanfaat ngak yah, ketimbang melarangnya meski halal ia nikahi, tetapi kita larang-larang? Amar Ma'ruf lho, menyuruh orang agar menikah bila kita tahu ia mampu untuk itu, sebab banyak ayat atau hadist2 Rasulullah menyuruh kita menikah, dan kesempurnaan agama seseorang juga disebutkan dalam hadist ada pada menikah juga. Menikah dengan perempuan yang dihalalkan Allah termasuk yang sesuku itu untuk kita menikahinya itu perbuatan baik ngak yah?, jawabannya baik. Menyuruh orang berbuat baik, merupakan amar ma'ruf ngak yah? Jawabnya tentu iyah? Apakah kita tidak ingin termasuk ummat yang terbaik dikeluarkan Allah? Ummat yang terbaik adalah yang menyuruh orang berbuat baik, dan mencegahnya berbuat yang mungkar. Menyalahi hukum Allah dengan melarang sesuatu yang dihalalkan Allah, bagaimana yah..? Jangan sampai kita termasuk orang yang sebaliknya, menahan(melarang), orang berbuat baik, dan menyuruh ia melakukan kemungkaran. Ohh..katanya kan itu adat. Adat bisa berubah kapan saja. Nah disitulah letaknya, kalau kita sudah tahu hukumnya, maka rubahlah dari yang salah menjadi benar. Dari yang menyalahi hukum Allah menjadi mengikuti hukum Allah. Jangan mempertahankan yang sudah jelas salah dan menyimpang dari hukum Allah. Ohh..katanya lagi, ada kaedah ushul fiqh : kebiasaan menjadi hukum". Hmmm,..kaedah itu, dipakai kalau tidak ada aturan hukumnya dalam agama. Kawin sesuku ada aturannya dalam agama. Siapa orang sesuku kita itu, termasuk orang yang halalkah ia kita nikahi, atau haramkah? Kalau halal, silahkan nikahi, kalau ia termasuk yang haram, silahkan jangan dinikahi.Katanya slogan orang Minangkan ABS-SBK. Cobalah dari hal-hal yang dianggap orang dulu ngak boleh dalam adat, ternyata boleh dalam agama, dari yang menyimpang menjadi kearah yang lurus, direalisasikan antara adat dan slogan itu.Kapan lagi?. Itu saja dulu, sekedar menambahi membantu dik Ridha. Wassalamu'alaikum. Rahima. -------------------------------------------------------------- Website: http://www.rantaunet.org ========================================================= * Berhenti (unsubscribe), berhenti sementara (nomail) dan konfigurasi keanggotaan, silahkan ke: http://rantaunet.org/palanta-setting * Posting dan membaca email lewat web di http://groups.yahoo.com/group/RantauNet/messages dengan tetap harus terdaftar di sini. -------------------------------------------------------------- UNTUK DIPERHATIKAN: - Hapus footer dan bagian yang tidak perlu, jika melakukan Reply - Besar posting maksimum 100 KB - Mengirim attachment ditolak oleh sistem ========================================================= --------------------------------- How low will we go? Check out Yahoo! Messengers low PC-to-Phone call rates. -------------------------------------------------------------- Website: http://www.rantaunet.org ========================================================= * Berhenti (unsubscribe), berhenti sementara (nomail) dan konfigurasi keanggotaan, silahkan ke: http://rantaunet.org/palanta-setting * Posting dan membaca email lewat web di http://groups.yahoo.com/group/RantauNet/messages dengan tetap harus terdaftar di sini. -------------------------------------------------------------- UNTUK DIPERHATIKAN: - Hapus footer dan bagian yang tidak perlu, jika melakukan Reply - Besar posting maksimum 100 KB - Mengirim attachment ditolak oleh sistem =========================================================