Diskusi ini kelihatannya sudah ngalor ngidul, karena mempertahankan prinsip. 
Padahal kita berdiskusi adalah mencari titik temu. Silahkan aja, kalau mau 
berkawin dengan siapapun,  dalam hidup selalu ada hukum sebab akibat, itu 
adalah rahasia Allah.
  Dalam agama saja tidak ada paksaan (ada ayatnya kan?) APalagi dalam beradat.
   
  
Ahmad Ridha <[EMAIL PROTECTED]> wrote:
  Berikut titipan dari Uni Rahima.

-- 
Ahmad Ridha bin Zainal Arifin bin Muhammad Hamim
(l. 1400 H/1980 M)


---------- Forwarded message ----------
From: Rahima 
Date: Sep 22, 2006 1:33 PM
Subject: Re: Kawin sesuku
To: Ahmad Ridha 


Dik Ridha, silahkan dikirim kembali, jawaban ini:

Assalamu'alaikumwarahmatullahiwabarakaatuhu.

Dik Ridha, silahkan kirimkan kembali jawaban ini.

Ada yang bilang : " Adat melarang kawin sesuku bukan
karena masalah haram dan halal, tetapi ditinjau dari
sisi mana mudharatnya lebih besar ketimbang
manfaatnya".

Okay.

Dalam kaedah Ushul Fiqh: "Daf'udharar aqdam nin jalbil
manfaa'ah".( Menolak kemudharatan lebih diutamakan
ketimbang mengambil manfaatnya).

Coba deh kita Tanya diri kita sendiri, dan jawab
secara jujur.

Pertama:Mana yang lebih besar mudharatnya, menyalahi
hukum Allah atau mengikuti adat kawin sesuku dilarang?
(ingat, Allah tidak pernah melarang kawin sesuku lho?
Yg diharamkan/dilarang oleh Allah untuk menikahinya
sdh jelas-jelas ada disebutkan rekan disini diambil dr
firman Allah tersebut), Kalau kaedah manfaat dan
mudharat yang dikaji-kaji.

Kedua : mana yang lebih bermanfaat, atau Mana yang
lebih diutamakan hak Allah atau kesenangan
manusia(adat) ?. Hak Allah, amar ma'ruf nahi mungkar,
yang merupakan tugas ummat islam, karena inilah Allah
mengatakan kamu ummat yang terbaik.

Menikah dengan yang dihalalkan Allah bermanfaat ngak
yah, ketimbang melarangnya meski halal ia nikahi,
tetapi kita larang-larang? Amar Ma'ruf lho, menyuruh
orang agar menikah bila kita tahu ia mampu untuk itu,
sebab banyak ayat atau hadist2 Rasulullah menyuruh
kita menikah, dan kesempurnaan agama seseorang juga
disebutkan dalam hadist ada pada menikah juga. Menikah
dengan perempuan yang dihalalkan Allah termasuk yang
sesuku itu untuk kita menikahinya itu perbuatan baik
ngak yah?, jawabannya baik. Menyuruh orang berbuat
baik, merupakan amar ma'ruf ngak yah? Jawabnya tentu
iyah?

Apakah kita tidak ingin termasuk ummat yang terbaik
dikeluarkan Allah? Ummat yang terbaik adalah yang
menyuruh orang berbuat baik, dan mencegahnya berbuat
yang mungkar.

Menyalahi hukum Allah dengan melarang sesuatu yang
dihalalkan Allah, bagaimana yah..?

Jangan sampai kita termasuk orang yang sebaliknya,
menahan(melarang), orang berbuat baik, dan menyuruh ia
melakukan kemungkaran.

Ohh..katanya kan itu adat. Adat bisa berubah kapan
saja. Nah disitulah letaknya, kalau kita sudah tahu
hukumnya, maka rubahlah dari yang salah menjadi benar.
Dari yang menyalahi hukum Allah menjadi mengikuti
hukum Allah. Jangan mempertahankan yang sudah jelas
salah dan menyimpang dari hukum Allah.

Ohh..katanya lagi, ada kaedah ushul fiqh : kebiasaan
menjadi hukum".

Hmmm,..kaedah itu, dipakai kalau tidak ada aturan
hukumnya dalam agama. Kawin sesuku ada aturannya dalam
agama. Siapa orang sesuku kita itu, termasuk orang
yang halalkah ia kita nikahi, atau haramkah? Kalau
halal, silahkan nikahi, kalau ia termasuk yang haram,
silahkan jangan dinikahi.Katanya slogan orang
Minangkan ABS-SBK. Cobalah dari hal-hal yang dianggap
orang dulu ngak boleh dalam adat, ternyata boleh dalam
agama, dari yang menyimpang menjadi kearah yang lurus,
direalisasikan antara adat dan slogan itu.Kapan lagi?.

Itu saja dulu, sekedar menambahi membantu dik Ridha.

Wassalamu'alaikum. Rahima.

--------------------------------------------------------------
Website: http://www.rantaunet.org
=========================================================
* Berhenti (unsubscribe), berhenti sementara (nomail) dan konfigurasi 
keanggotaan,
silahkan ke: http://rantaunet.org/palanta-setting
* Posting dan membaca email lewat web di
http://groups.yahoo.com/group/RantauNet/messages
dengan tetap harus terdaftar di sini.
--------------------------------------------------------------
UNTUK DIPERHATIKAN:
- Hapus footer dan bagian yang tidak perlu, jika melakukan Reply
- Besar posting maksimum 100 KB
- Mengirim attachment ditolak oleh sistem
=========================================================


                
---------------------------------
How low will we go? Check out Yahoo! Messenger’s low  PC-to-Phone call rates.
--------------------------------------------------------------
Website: http://www.rantaunet.org
=========================================================
* Berhenti (unsubscribe), berhenti sementara (nomail) dan konfigurasi 
keanggotaan,
silahkan ke: http://rantaunet.org/palanta-setting
* Posting dan membaca email lewat web di
http://groups.yahoo.com/group/RantauNet/messages
dengan tetap harus terdaftar di sini.
--------------------------------------------------------------
UNTUK DIPERHATIKAN:
- Hapus footer dan bagian yang tidak perlu, jika melakukan Reply
- Besar posting maksimum 100 KB
- Mengirim attachment ditolak oleh sistem
=========================================================

Kirim email ke