Tolong dibaca aturan di footer dibawah --------------------------------------
Ada beberapa permasalahan di sini, Pak: 1. Pengobatan 2. Tenaga dalam 3. Paranormal Secara ringkas, pengobatan dapat dilakukan dengan al-Qur'an dan doa dari as-Sunnah ash-Shahihah sepanjang sesuai tuntunan Rasulullah Shallallahu 'alayhi wa Sallam. Tenaga dalam tidak ada contohnya, bahkan Rasulullah dan para shahabat (yang merupakan manusia-manusia terbaik) pun terluka dalam perang. Paranormal dalam konteks orang yang mengaku mengetahui hal ghaib adalah terlarang. Allahu Ta'ala a'lam. Pengobatan dengan al-Qur'an disebutkan dalam firman Allah Ta'ala (yang artinya): "Dan Kami turunkan dari Al Qur'an suatu yang menjadi penawar dan rahmat bagi orang-orang yang beriman dan Al Qur'an itu tidaklah menambah kepada orang-orang yang lalim selain kerugian." (QS. al-Israa' 17:82) Namun sebagaimana hal lainnya dalam agama ini, kita perlu melihat tuntunan dari Rasulullah Shallallahu 'alayhi wa Sallam. Di antara yang dicontohkan dari beliau adalah dalam hadits berikut. Dari 'Aisyah radhiallahu 'anha: "Bahwasanya Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam dahulu ketika beliau sakit yang membawa pada wafatnya, membaca Al-Mu'awwidzat (surat Al-Falaq dan An-Naas, –pent.). Kemudian beliau meludah disertai dengan tiupan pada kedua telapak tangannya, kemudian diusapkan ke wajah dan badannya. Ketika sakitnya bertambah parah, aku yang membacakan Al-Mu'awwidzat dan aku yang mengusapkan tangan beliau ke badannya untuk mencari barakah dari kedua telapak tangannya." (HR. Al-Bukhari) Juga dapat dilakukan dengan doa-doa yang diriwayatkan dalam hadits-hadits shahih atau hasan. Pengobatan ini disebut ruqyah yang beberapa waktu belakangan ini cukup populer di negeri kita. Namun bukan berarti semua yang berlabel ruqyah sesuai dengan tuntunan Islam. Allahu a'lam. Perlu diketahui juga bahwa tidak meminta diruqyah adalah salah satu sifat orang yang masuk surga tanpa dihisab karena mereka bertawakkal. Insya Allah setelah ini saya kirimkan artikel mengenai ruqyah syar'iyyah dan ruqyah yang menyimpang. Selanjutnya tentang tenaga dalam, saya berpikirnya sederhana saja. Rasulullah adalah manusia yang paling paham agama ini namun beliau tidaklah menggunakan teknik-teknik seperti itu dan dalam berperang pun juga mengalami luka dan pecah giginya. Begitu juga para shahabat beliau yang notabene adalah teladan muslim-muslim terbaik. Yang ada dalam Islam adalah karamah yang diberikan Allah kepada sebagian hamba-Nya. Karamah adalah "kejadian di luar kebiasaan yang Allah anugerahkan kepada seorang hamba tanpa disertai pengakuan (pemiliknya) sebagai seorang nabi, tidak memiliki pendahuluan tertentu berupa doa, bacaan, ataupun dzikir khusus, yang terjadi pada seorang hamba yang shalih, baik dia mengetahui terjadinya (karamah tersebut) ataupun tidak, dalam rangka mengokohkan hamba tersebut dan agamanya." Kalau hal-hal luar biasa yang diberikan Allah kepada nabi dan rasul-Nya adalah mu'jizat. Contoh karamah adalah kisah Ashhabul Kahfi (QS. 18:9-26) atau makanan yang diperoleh Maryam (QS. 3:37). Namun tidak semua yang di luar kebiasaan dinamakan dengan 'karamah', biasa saja hal itu adalah tipuan syaithan. Oleh karena itu, Al-Imam Asy-Syafi'i rahimahullah berkata: "Apabila kalian melihat seseorang berjalan diatas air atau terbang di udara maka janganlah mempercayainya dan tertipu dengannya sampai kalian mengetahui bagaimana dia dalam mengikuti Rasulullah Shalallahu 'alaihi wassalam." (A'lamus Sunnah Al Manshurah hal. 193) Detailnya lihat: http://darussalaf.or.id/myprint.php?sid=188 Jadi karamah bukanlah sesuatu yang dipelajari atau diwariskan dari seorang guru ke muridnya seperti model-model tenaga dalam yang kita kenal. Yang memang dapat diajarkan adalah sihir yang merupakan praktik kufur (lihat QS. 2:102) dan hukuman bagi tukang sihir adalah hukuman mati (pendapat ini diriwayatkan dari 'Umar, Hafshah, dan Jundab radhiallahu 'anhum). Lihat: http://forsitek.brawijaya.ac.id/index.php?do=detail&task=print&cat=etauhid&id=eth-24sihir Ada juga yang menggunakan bantuan jin yang ini juga dilarang. Allah 'Azza wa Jalla berfirman (yang artinya): "Dan bahwasanya ada beberapa orang laki-laki di antara manusia meminta perlindungan kepada beberapa laki-laki di antara jin, maka jin-jin itu menambah bagi mereka dosa dan kesalahan." (QS. al-Jin 72:6) Selanjutnya, tentang paranormal tergantung apa yang dimaksudkan dengan istilah itu. Yang lumrah dipahami dengan paranormal adalah orang yang mengaku dapat mengetahui hal-hal ghaib seperti meramal masa yang akan datang dan semacamnya. Hal ini adalah perkara besar. Para rasul saja tidak mengetahui hal ghaib selain dari apa yang diwahyukan kepada mereka. "(Ingatlah), hari di waktu Allah mengumpulkan para rasul, lalu Allah bertanya (kepada mereka): "Apa jawaban kaummu terhadap (seruan) mu?" Para rasul menjawab: "Tidak ada pengetahuan kami (tentang itu); sesungguhnya Engkau-lah yang mengetahui perkara yang gaib"." (QS. al-Maa-idah 5:109) Rasulullah Shallallahu 'alayhi wa Sallam bersabda (yang artinya): "Barangsiapa mendatangi 'arraf (peramal) lalu bertanya tentang sesuatu maka tidak diterima shalatnya selama 40 malam." (HR. Muslim) "Barangsiapa mendatangi tukang ramal atau dukun lalu dia membenarkan apa yang dikatakan maka sungguh dia telah kufur kepada apa yang diturunkan kepada Muhammad." (HR. al-Hakim dan lainnya) Semoga bermanfaat, Pak. Allahu Ta'ala a'lam. Wassalaamu 'alaykum warahmatullahi wabarakaatuh, -- Ahmad Ridha bin Zainal Arifin bin Muhammad Hamim (l. 1400 H/1980 M) -------------------------------------------------------------- Website: http://www.rantaunet.org ========================================================= * Berhenti (unsubscribe), berhenti sementara (nomail) dan konfigurasi keanggotaan, silahkan ke: http://rantaunet.org/palanta-setting * Posting dan membaca email lewat web di http://groups.yahoo.com/group/RantauNet/messages dengan tetap harus terdaftar di sini. -------------------------------------------------------------- UNTUK SELALU DIPERHATIKAN: - Hapus footer dan bagian yang tidak perlu, jika melakukan reply. - Posting email, DITOLAK atau DIMODERASI oleh system, jika: 1. Email ukuran besar dari >100KB. 2. Email dengan attachment. 3. Email dikirim untuk banyak penerima. ================================================