PRESS RELEASE:
KPMM MEMPERTEGAS KEMBALI KOMITMEN UNTUK MENDORONG TRANSPARANSI DAN AKUNTABILITAS LSM/ORNOP Dalam Musyawarah Besar III Konsorsium Pengembangan Masyarakat Madani (KPMM) yang diadakan sejak Selasa sampai Jum'at (6-9 Februari 2007) di Sentra Pendidikan BRI Pasar Baru, Padang, telah menetapkan Arif Rahman sebagai Direktur Eksekutif KPMM yang akan meneruskan kepemimpinan di KPMM periode 2007-2009. Tidak seperti kepengurusan periode sebelumnya yang terdiri dari Ketua, Wakil Ketua dan Sekretaris, pada Mubes kali ini telah dilakukan perampingan struktur dimana hanya memilih satu orang Badan Pelaksana yang disebut Direktur Eksekutif. Pada pencalonan muncul nama Arif Rahman yang sebelumnya memegang posisi wakil ketua KPMM periode 2004-2006, berasal dari LBH Padang. Selain Arif Rahman, kandidat lain yang muncul adalah Sondri BS dan Alison. Dari dua belas lembaga anggota KPMM yang memiliki hak suara, hanya sepuluh lembaga yang hadir dan memberikan suara saat pemilihan. Dan pada pemilihan terpilihlah Saudara Arif Rahman sebagai Dierktur Eksekutif periode 2007-2009. Sedangkan untuk Dewan Penegakkan Pedoman Perilaku (DP3) yang akan menegakkan pedoman perilaku (kode etik) di setiap struktur, fungsi dan kelembagaan KPMM, telah terpilih tiga orang. Masing-masingnya terdiri dari pihak internal 1 orang dan eksternal 2 orang, yaitu Bapak Yoserwan (Dosen Fakultas Hukum Unand), Khairul Fahmi (aktivis di Perhimpuan Bantuan Hukum dan HAM Indonesia (PBHI) daerah Sumatera Barat) dan, M. Taufik (aktivis di yayasan Totalitas). Majelis Anggota (MA) yang merupakan perwakilan lembaga anggota di KPMM juga turut dipilih dalam Mubes tersebut. Nama-nama yang saat ini menjadi MA di KPMM adalah Yoserizal (Totalitas), Rianda Seprasia (LBH Padang), Dede Bafaqih (PAHAM Sumbar), Haffuadi (Kabisat), Firdaus Jamal (PKBI Sumbar), Hatwarman (SCEDEI), Afri Mulyadi (P3SD), Lusi Herlina (LP2M), Syarifuddin (LP2ESM), Pinta Gusmeri (Madani) dan, Sandang Paruhum (YCM). Jumlah lembaga anggota KPMM saat ini tetap dua belas lembaga. Adapun tiga lembaga yang sebelumnya mengajukan permohonan untuk menjadi lembaga anggota KPMM, yaitu Forum Peduli Sumatera Barat (FPSB), PBHI Sumbar dan GEMURUH Pasaman, Mubes menetapkan bahwa untuk FPSB ditetapkan sebagai calon anggota karena syarat-syarat untuk diterima sebagai anggota penuh belum terpenuhi. Gemuruh Pasaman yang pada Mubes sebelumnya (2004) ditetapkan sebagai calon anggota KPMM karena alasan yang sama dengan FPSB diatas, ternyata tidak menunjukkan progress yang signifikan untuk dipertimbangkan sebagai anggota KPMM sehingga pada saat rapat Majelis Anggota sebelum Mubes telah diputus untuk tidak diterima sebagai lembaga anggota KPMM sehingga pada Mubes tidak dibahas lagi. PBHI Sumbar yang mengajukan permohonan beberapa hari sebelum Mubes belum ada tindak lanjut dari KPMM karena alasan mendesaknya waktu Mubes yang akan dilaksanakan. Untuk menjadi lembaga anggota KPMM harus melewati tahapan-tahapan yang telah ditentukan dan itu tidak memungkinkan bagi PBHI Sumbar untuk melewatinya. Hal yang menjadi perhatian bersama pada Mubes kali ini juga menyangkut dijatuhinya sanksi bagi lembaga anggota yang melanggar Pedoman Perilaku KPMM oleh DP3. Terdapat lima lembaga yang kesemuanya diputus menerima sanksi Peringatan I. Kelimanya diberi waktu tiga bulan untuk memperbaiki diri. Apabila tidak ada perubahan maka akan berlanjut pada sanksi berikutnya. Sanksi terakhir bagi lembaga anggota KPMM yang melanggar Pedoman Perilaku KPMM adalah pemberhentian sebagai lembaga anggota. Bercermin pada hasil Mubes dan dinamika yang terjadi dalam prosesnya, masih menjadi tantangan yang besar bagi KPMM untuk mendorong perilaku LSM/Ornop agar peduli dan lebih ketat dalam mengimplementasikan nilai-nilai transparansi dan akuntabilitas. Tidak hanya kampanye ke luar, KPMM akan terus memperkuat lembaga anggota untuk menerapkan nilai-nilai tersebut bagi lembaga anggota sekaligus menegaskan kembali komitmen KPMM untuk tetap mengkampanyekan pentingnya implementasi nilai-nilai Transparansi dan Akuntabilitas di kalangan LSM/Ornop. Dengan demikian cita-cita mewujudkan masyarakat madani dengan organisasi masyarakat sipilnya yang kuat melalui pendekatan self regulation bisa terpenuhi.
Sukseskan Pulang Basamo se Dunia, Juni 2008. ----------------------------------------------------------------- Website: http://www.rantaunet.org ============================================================ UNTUK SELALU DIPERHATIKAN: - Hapus footer dan bagian yang tidak perlu, jika melakukan reply. - Email dengan attachment tidak dianjurkan, sebaiknya melalui jalur pribadi. - Posting email, DITOLAK atau DIMODERASI oleh system, jika: 1. Email ukuran besar dari >500KB. 2. Email dikirim untuk banyak penerima. -------------------------------------------------------------- * Berhenti (unsubscribe), berhenti sementara (nomail) dan konfigurasi keanggotaan, silahkan ke: http://rantaunet.org/palanta-setting * Membaca dan Posting email lewat web, bisa melalui mirror mailing list di: http://groups.yahoo.com/group/RantauNet/messages http://groups.google.com/group/RantauNet?gvc=2 dengan mendaftarkan juga email anda disini dan kedua mirror diatas. ============================================================