PRESS RELEASE:


KPMM MEMPERTEGAS KEMBALI KOMITMEN UNTUK MENDORONG TRANSPARANSI DAN 
AKUNTABILITAS LSM/ORNOP 



Dalam Musyawarah Besar III Konsorsium Pengembangan Masyarakat Madani (KPMM) 
yang diadakan sejak Selasa sampai Jum'at (6-9 Februari 2007) di Sentra 
Pendidikan BRI Pasar Baru, Padang, telah menetapkan Arif Rahman sebagai 
Direktur Eksekutif KPMM yang akan meneruskan kepemimpinan di KPMM periode 
2007-2009. Tidak seperti kepengurusan periode sebelumnya yang terdiri dari 
Ketua, Wakil Ketua dan Sekretaris, pada Mubes kali ini telah dilakukan 
perampingan struktur dimana hanya memilih satu orang Badan Pelaksana yang 
disebut Direktur Eksekutif. 

Pada pencalonan muncul nama Arif Rahman yang sebelumnya memegang posisi wakil 
ketua KPMM periode 2004-2006, berasal dari LBH Padang. Selain Arif Rahman, 
kandidat lain yang muncul adalah Sondri BS dan Alison. Dari dua belas lembaga 
anggota KPMM yang memiliki hak suara, hanya sepuluh lembaga yang hadir dan 
memberikan suara saat pemilihan. Dan pada pemilihan terpilihlah Saudara Arif 
Rahman sebagai Dierktur Eksekutif periode 2007-2009.

Sedangkan untuk Dewan Penegakkan Pedoman Perilaku (DP3) yang akan menegakkan 
pedoman perilaku (kode etik) di setiap struktur, fungsi dan kelembagaan KPMM, 
telah terpilih tiga orang. Masing-masingnya terdiri dari pihak internal 1 orang 
dan eksternal 2 orang, yaitu Bapak Yoserwan (Dosen Fakultas Hukum Unand), 
Khairul Fahmi (aktivis di Perhimpuan Bantuan Hukum dan HAM Indonesia (PBHI) 
daerah Sumatera Barat) dan, M. Taufik (aktivis di yayasan Totalitas).

Majelis Anggota (MA) yang merupakan perwakilan lembaga anggota di KPMM juga 
turut dipilih dalam Mubes tersebut. Nama-nama yang saat ini menjadi MA di KPMM 
adalah Yoserizal (Totalitas), Rianda Seprasia (LBH Padang), Dede Bafaqih (PAHAM 
Sumbar), Haffuadi (Kabisat), Firdaus Jamal (PKBI Sumbar), Hatwarman (SCEDEI), 
Afri Mulyadi (P3SD), Lusi Herlina (LP2M), Syarifuddin (LP2ESM), Pinta Gusmeri 
(Madani) dan, Sandang Paruhum (YCM).

Jumlah lembaga anggota KPMM saat ini tetap dua belas lembaga. Adapun tiga 
lembaga yang sebelumnya mengajukan permohonan untuk menjadi lembaga anggota 
KPMM, yaitu Forum Peduli Sumatera Barat (FPSB), PBHI Sumbar dan GEMURUH 
Pasaman, Mubes menetapkan bahwa untuk FPSB ditetapkan sebagai calon anggota 
karena syarat-syarat untuk diterima sebagai anggota penuh belum terpenuhi. 
Gemuruh Pasaman yang pada Mubes sebelumnya (2004) ditetapkan sebagai calon 
anggota KPMM karena alasan yang sama dengan FPSB diatas, ternyata tidak 
menunjukkan progress yang signifikan untuk dipertimbangkan sebagai anggota KPMM 
sehingga pada saat rapat Majelis Anggota sebelum Mubes telah diputus untuk 
tidak diterima sebagai lembaga anggota KPMM sehingga pada Mubes tidak dibahas 
lagi. PBHI Sumbar yang mengajukan permohonan beberapa hari sebelum Mubes belum 
ada tindak lanjut dari KPMM karena alasan mendesaknya waktu Mubes yang akan 
dilaksanakan. Untuk menjadi lembaga anggota KPMM harus melewati tahapan-tahapan 
yang telah ditentukan dan itu tidak memungkinkan bagi PBHI Sumbar untuk 
melewatinya.

Hal yang menjadi perhatian bersama pada Mubes kali ini juga menyangkut 
dijatuhinya sanksi bagi lembaga anggota yang melanggar Pedoman Perilaku KPMM 
oleh DP3. Terdapat lima lembaga yang kesemuanya diputus menerima sanksi 
Peringatan I. Kelimanya diberi waktu tiga bulan untuk memperbaiki diri. Apabila 
tidak ada perubahan maka akan berlanjut pada sanksi berikutnya. Sanksi terakhir 
bagi lembaga anggota KPMM yang melanggar Pedoman Perilaku KPMM adalah 
pemberhentian sebagai lembaga anggota.

 Bercermin pada hasil Mubes dan dinamika yang terjadi dalam prosesnya, masih 
menjadi tantangan yang besar bagi KPMM untuk mendorong perilaku LSM/Ornop agar 
peduli dan lebih ketat dalam mengimplementasikan nilai-nilai transparansi dan 
akuntabilitas. Tidak hanya kampanye ke luar, KPMM akan terus memperkuat lembaga 
anggota untuk menerapkan nilai-nilai tersebut bagi lembaga anggota sekaligus 
menegaskan kembali komitmen KPMM untuk tetap mengkampanyekan pentingnya 
implementasi nilai-nilai Transparansi dan Akuntabilitas di kalangan LSM/Ornop. 
Dengan demikian cita-cita mewujudkan masyarakat madani dengan organisasi 
masyarakat sipilnya yang kuat melalui pendekatan self regulation bisa terpenuhi.
Sukseskan Pulang Basamo se Dunia, Juni 2008.
-----------------------------------------------------------------
Website: http://www.rantaunet.org
============================================================
UNTUK SELALU DIPERHATIKAN:
- Hapus footer dan bagian yang tidak perlu, jika melakukan reply.
- Email dengan attachment tidak dianjurkan, sebaiknya melalui jalur pribadi.
- Posting email, DITOLAK atau DIMODERASI oleh system, jika:
1. Email ukuran besar dari >500KB.
2. Email dikirim untuk banyak penerima.
--------------------------------------------------------------
* Berhenti (unsubscribe), berhenti sementara (nomail) dan konfigurasi 
keanggotaan, silahkan ke: http://rantaunet.org/palanta-setting
* Membaca dan Posting email lewat web, bisa melalui mirror mailing list di:
http://groups.yahoo.com/group/RantauNet/messages
http://groups.google.com/group/RantauNet?gvc=2
dengan mendaftarkan juga email anda disini dan kedua mirror diatas.
============================================================

Kirim email ke