hai mbak Dhini..
saya jadi pingin ikut komentar... Carseat itu suatu keharusan kalau anak 
dibawa bepergian dengan mobil mbak.
Saya sejak hamil, yang paling diutamakan adalah carseat.. saya bela2in 
kumpulin duit buat beli carseat, karena saya sering pergi2 dan ini salah 
satu hal yang paling penting untuk keselamatan si kecil. Biarpun saya 
perginya deket, saya selalu gunakan carseat utk Raka.. karena walaupun kita 
nyetir sudah hati2, kita tetep nggak tau gimana orang lain khan?

Pemakaian carseat telah terbukti mengurangi tingkat kematian bayi saat 
kecelakaan hingga 71% dan balita hingga 54% (data pada 
http://www.cdc.gov/ncipc/factsheets/childpas.htm ). Jika mobil mengalami 
kecelakaan pada kecepatan 48 km/jam, bayi/balita yang tidak menggunakan 
carseat akan terlempar dengan kecepatan 30 hingga 60 kali lipat berat 
badannya (http://auto.howstuffworks.com/car-seats.htm). Bayangkan jika berat 
bayi kita 3kg, saat mobil kecelakaan, tubuhnya akan terlempar dengan 
kecepatan 90 hingga 180 km/jam.. :(( Padahal 48km/jam itu jalan biasa lho 
mobilnya...

Selain untuk keselamatan, bisa untuk kenyamanan juga.. baik ke anak maupun 
ke kita yg ga perlu repot gendong. Anak saya udah sejak lahir pakai carseat 
sampai sekarang umur 14bln.. dia tenang dan nyaman kalau bepergian. Saya 
sering pulang pergi jkt-bandung.
Kebanyakan carseat buatan eropa dan amerika pasti melewati test crash 
berulang2 sebelum mendapat ijin utk dijual.. Ini untuk memastikan bahwa 
carseat tsb benar - benar aman dan tahan bantingan untuk anak. Saya ngga tau 
kalo bikinan negara lain..

Untuk bayi dibawah 1 tahun DAN berat tubuhnya belum mencapai 10kg, carseat 
harus menggunakan yg dapat dihadapkan ke belakang (rear-facing) dan 
diletakkan pada jok belakang mobil, karena kepala, tulang punggung dan 
tulang lehernya masih sangat rentan. Sangat tidak dianjurkan untuk 
meletakkan carseat di jok depan mobil, terlebih jika ada airbag, karena 
malah akan mencelakakan anak. Ini saya kutip aja ya tulisan mengenai carseat 
dari blog temen saya...

----

Di negara-negara maju seperti negara-negara Eropa, Amerika Serikat, dan 
Kanada, menggunakan car seat adalah suatu kewajiban. Anak kecil yang menjadi 
penumpang mobil diharuskan menggunakan car seat sampai dengan batasan umur, 
berat dan/atau tinggi badan tertentu. Jika ketahuan tidak menggunakan car 
seat, polisi dapat mengenakan denda yang nilainya bisa mencapai jutaan 
rupiah. Penggunaan car seat diharuskan karena alat pengaman seperti sabuk 
pengaman dan air bag tidak desain untuk penumpang bayi atau anak kecil, dan 
justru akan lebih membahayakan ketika terjadi kecelakaan.

Di Indonesia memang belum ada aturan seperti ini. Di Amerika, katanya bayi 
tidak diizinkan meninggalkan rumah sakit tanpa car seat,. Orang-orang 
pribumi kita memang lebih takut dalam membawa anaknya.

Bagi sebagian besar orang Indonesia, meletakkan anak di kursi belakang dan 
menghadap kebelakang adalah hal yang aneh, apalagi jika tidak ditemani. 
"Kasihan," katanya. Padahal ada alasannya mengapa car seat untuk bayi harus 
diletakkan di kursi belakang dan menghadap ke belakang pula:

    * Car seat diletakkan di belakang karena pada beberapa jenis kendaraan, 
kursi depan dilengkapi dengan air bag yang berbahaya bagi bayi.
    * Car seat untuk bayi menghadap ke belakang karena anak bayi belum 
memiliki leher yang kuat untuk menahan beban jika terjadi benturan.

Menurut standar Komisi Ekonomi Eropa PBB, ada 5 jenis car seat:

    * Grup 0: Car seat dikunci dengan menggunakan sabuk pengaman. Bayi 
diletakkan dalam posisi tidur dan menghadap ke belakang mobil. Untuk dipakai 
sejak lahir sampai 9 bulan.
    * Grup 0+: Car seat memiliki dudukan yang dipasang secara permanen pada 
mobil. Car seat ini juga dapat diletakkan di atas kereta bayi. Bayi 
diletakkan dalam posisi duduk dan menghadap ke belakang mobil. Untuk dipakai 
sejak lahir sampai 15 bulan.
    * Grup 1: Dipasang secara permanen di mobil dengan menggunakan sabuk 
pengaman dewasa. Memiliki sabuk pengaman tersendiri untuk digunakan 
penumpang bayi/balita. Bayi/balita diletakkan dalam posisi duduk dan 
menghadap ke depan. Untuk dipakai dari 9 bulan sampai 4 tahun.
    * Grup 2: Lebih besar daripada 'grup 1. Menggunakan sabuk pengaman 
dewasa yang terpasang pada mobil untuk mengamankan si kecil. Balita/anak 
kecil dalam posisi duduk dan menghadap ke depan. Untuk dipakai dari usia 4 
sampai 6 tahun.
    * Grup 3: Dikenal dengan nama 'booster seats'. Fungsinya adalah untuk 
memosisikan anak kecil sehingga sabuk pengaman dewasa dapat digunakan dengan 
aman.

Di Indonesia, hal-hal 'sepele' seperti menggendong bayi sambil menyetir 
adalah hal yang lumrah. Tetapi di negara maju, hal tersebut bisa dianggap 
sebagai kasus penyalahgunaan hak mengasuh anak. Bulan Februari yang lalu, 
bintang pop Britney Spears pernah kedapatan difoto sedang menyetir mobil 
sambil menggendong anaknya. Tiga bulan kemudian, Spears kembali kedapatan 
difoto, kali ini anaknya memang diletakkan dalam car seat, tetapi menghadap 
arah yang salah. Dua kasus tersebut sempat menimbulkan reaksi dari para 
aktivis anak kecil.


+*+*+*+*+*+*+*+*+*+*+*+
Evariny Andriana
http://www.hypno-birthing.web.id/

----- Original Message ----- 
From: "Andhini Aprilia" <[EMAIL PROTECTED]>
To: <[email protected]>
Sent: Wednesday, April 04, 2007 11:22 AM
Subject: [parentsguide] need info:perlu ga sih car seat?


> setelah kemaren ada yg nanya ttg car seat 2nd, saya yg memang sedang
> blanja-blanji utk calon baby (maklum dah 8 bln) mau bertanya ttg car
> seat.
> 1. emang perlu ga sih? saya tau itu penting utk keamanan, tp saya blon
> pernah melihat orang pake car seat (jadi saya ga ada gambaran sama
> sekali..misal ttg cara pemasangan, keuntungan kelemahan, dll)
> 2. apakah harga car seat mempengaruhi status keamanannya? soalnya yg
> kita tau kan harga car seat mahal (mulai 1,5-4jt), tp di itc dijual
> tuh car seat harga 300-600rb
> kalo ada yg tau tolong share ya infonya..makasih banget
>
> -dhini-
> 

Kirim email ke