hai mbak Dhini.. saya jadi pingin ikut komentar... Carseat itu suatu keharusan kalau anak dibawa bepergian dengan mobil mbak. Saya sejak hamil, yang paling diutamakan adalah carseat.. saya bela2in kumpulin duit buat beli carseat, karena saya sering pergi2 dan ini salah satu hal yang paling penting untuk keselamatan si kecil. Biarpun saya perginya deket, saya selalu gunakan carseat utk Raka.. karena walaupun kita nyetir sudah hati2, kita tetep nggak tau gimana orang lain khan?
Pemakaian carseat telah terbukti mengurangi tingkat kematian bayi saat kecelakaan hingga 71% dan balita hingga 54% (data pada http://www.cdc.gov/ncipc/factsheets/childpas.htm ). Jika mobil mengalami kecelakaan pada kecepatan 48 km/jam, bayi/balita yang tidak menggunakan carseat akan terlempar dengan kecepatan 30 hingga 60 kali lipat berat badannya (http://auto.howstuffworks.com/car-seats.htm). Bayangkan jika berat bayi kita 3kg, saat mobil kecelakaan, tubuhnya akan terlempar dengan kecepatan 90 hingga 180 km/jam.. :(( Padahal 48km/jam itu jalan biasa lho mobilnya... Selain untuk keselamatan, bisa untuk kenyamanan juga.. baik ke anak maupun ke kita yg ga perlu repot gendong. Anak saya udah sejak lahir pakai carseat sampai sekarang umur 14bln.. dia tenang dan nyaman kalau bepergian. Saya sering pulang pergi jkt-bandung. Kebanyakan carseat buatan eropa dan amerika pasti melewati test crash berulang2 sebelum mendapat ijin utk dijual.. Ini untuk memastikan bahwa carseat tsb benar - benar aman dan tahan bantingan untuk anak. Saya ngga tau kalo bikinan negara lain.. Untuk bayi dibawah 1 tahun DAN berat tubuhnya belum mencapai 10kg, carseat harus menggunakan yg dapat dihadapkan ke belakang (rear-facing) dan diletakkan pada jok belakang mobil, karena kepala, tulang punggung dan tulang lehernya masih sangat rentan. Sangat tidak dianjurkan untuk meletakkan carseat di jok depan mobil, terlebih jika ada airbag, karena malah akan mencelakakan anak. Ini saya kutip aja ya tulisan mengenai carseat dari blog temen saya... ---- Di negara-negara maju seperti negara-negara Eropa, Amerika Serikat, dan Kanada, menggunakan car seat adalah suatu kewajiban. Anak kecil yang menjadi penumpang mobil diharuskan menggunakan car seat sampai dengan batasan umur, berat dan/atau tinggi badan tertentu. Jika ketahuan tidak menggunakan car seat, polisi dapat mengenakan denda yang nilainya bisa mencapai jutaan rupiah. Penggunaan car seat diharuskan karena alat pengaman seperti sabuk pengaman dan air bag tidak desain untuk penumpang bayi atau anak kecil, dan justru akan lebih membahayakan ketika terjadi kecelakaan. Di Indonesia memang belum ada aturan seperti ini. Di Amerika, katanya bayi tidak diizinkan meninggalkan rumah sakit tanpa car seat,. Orang-orang pribumi kita memang lebih takut dalam membawa anaknya. Bagi sebagian besar orang Indonesia, meletakkan anak di kursi belakang dan menghadap kebelakang adalah hal yang aneh, apalagi jika tidak ditemani. "Kasihan," katanya. Padahal ada alasannya mengapa car seat untuk bayi harus diletakkan di kursi belakang dan menghadap ke belakang pula: * Car seat diletakkan di belakang karena pada beberapa jenis kendaraan, kursi depan dilengkapi dengan air bag yang berbahaya bagi bayi. * Car seat untuk bayi menghadap ke belakang karena anak bayi belum memiliki leher yang kuat untuk menahan beban jika terjadi benturan. Menurut standar Komisi Ekonomi Eropa PBB, ada 5 jenis car seat: * Grup 0: Car seat dikunci dengan menggunakan sabuk pengaman. Bayi diletakkan dalam posisi tidur dan menghadap ke belakang mobil. Untuk dipakai sejak lahir sampai 9 bulan. * Grup 0+: Car seat memiliki dudukan yang dipasang secara permanen pada mobil. Car seat ini juga dapat diletakkan di atas kereta bayi. Bayi diletakkan dalam posisi duduk dan menghadap ke belakang mobil. Untuk dipakai sejak lahir sampai 15 bulan. * Grup 1: Dipasang secara permanen di mobil dengan menggunakan sabuk pengaman dewasa. Memiliki sabuk pengaman tersendiri untuk digunakan penumpang bayi/balita. Bayi/balita diletakkan dalam posisi duduk dan menghadap ke depan. Untuk dipakai dari 9 bulan sampai 4 tahun. * Grup 2: Lebih besar daripada 'grup 1. Menggunakan sabuk pengaman dewasa yang terpasang pada mobil untuk mengamankan si kecil. Balita/anak kecil dalam posisi duduk dan menghadap ke depan. Untuk dipakai dari usia 4 sampai 6 tahun. * Grup 3: Dikenal dengan nama 'booster seats'. Fungsinya adalah untuk memosisikan anak kecil sehingga sabuk pengaman dewasa dapat digunakan dengan aman. Di Indonesia, hal-hal 'sepele' seperti menggendong bayi sambil menyetir adalah hal yang lumrah. Tetapi di negara maju, hal tersebut bisa dianggap sebagai kasus penyalahgunaan hak mengasuh anak. Bulan Februari yang lalu, bintang pop Britney Spears pernah kedapatan difoto sedang menyetir mobil sambil menggendong anaknya. Tiga bulan kemudian, Spears kembali kedapatan difoto, kali ini anaknya memang diletakkan dalam car seat, tetapi menghadap arah yang salah. Dua kasus tersebut sempat menimbulkan reaksi dari para aktivis anak kecil. +*+*+*+*+*+*+*+*+*+*+*+ Evariny Andriana http://www.hypno-birthing.web.id/ ----- Original Message ----- From: "Andhini Aprilia" <[EMAIL PROTECTED]> To: <[email protected]> Sent: Wednesday, April 04, 2007 11:22 AM Subject: [parentsguide] need info:perlu ga sih car seat? > setelah kemaren ada yg nanya ttg car seat 2nd, saya yg memang sedang > blanja-blanji utk calon baby (maklum dah 8 bln) mau bertanya ttg car > seat. > 1. emang perlu ga sih? saya tau itu penting utk keamanan, tp saya blon > pernah melihat orang pake car seat (jadi saya ga ada gambaran sama > sekali..misal ttg cara pemasangan, keuntungan kelemahan, dll) > 2. apakah harga car seat mempengaruhi status keamanannya? soalnya yg > kita tau kan harga car seat mahal (mulai 1,5-4jt), tp di itc dijual > tuh car seat harga 300-600rb > kalo ada yg tau tolong share ya infonya..makasih banget > > -dhini- >

