Join AIMI InvestigASI team : Mari waspada ! Ancaman promosi susu formula & produk pengganti asi begitu giat di seputar kita, saatnya kita beraksi.
Apabila terdapat pelanggaran kode etik pemasaran susu formula dan atau produk pengganti asi lainnya pada masa asi eksklusif 6 bulan, segera laporkan kepada AIMI melalui email ke [EMAIL PROTECTED] WHO telah menetapkan kode etik internasional mengenai kegiatan pemasaran makanan pengganti ASI. Beberapa diantaranya berisi tentang larangan iklan dan promosi makanan pengganti ASI kepada publik, larangan pemberian contoh produk dan hadiah kepada ibu menyusui serta petugas kesehatan seperti bidan, dokter, penyuluh kesehatan dan perawat. Larangan lain yang tercantum dalam kode etik internasional tersebut juga meliputi larangan bagi para produsen tersebut melakukan promosi di tempat pelayanan kesehatan serta memberikan contoh produk secara gratis dan memberikan harga murah kepada ibu hamil dan menyusui. Jumlah penduduk Indonesia yg banyak dengan tingkat kelahiran yang tinggi, ditambah tingkat pendidikan yang belum merata, menjadikan Indonesia adalah target sasaran yang sangat empuk bagi produsen2 tersebut. Pelanggaran kode etik internasional dapat berpotensi pada terancamnya kesehatan bayi, penurunan tingkat ekonomi keluarga karena harus membeli susu formula, serta dapat berimbas pada terpuruknya ekonomi negara karena harus menanggung beban biaya kesehatan. Waspadai segala bentuk upaya promosi produsen susu formula & pengganti asi lainnya. Rekaman suara, rekaman video, foto, klipping, dan bentuk bukti lainnya dapat sangat membantu Indonesia untuk keluar dari pembodohan ini. AIMI mengajak Anda untuk berpartisipasi.. mulai saat ini, kalau menemui pelanggaran etika pemasaran susu formula, segera beraksi!! Kirimkan FOTO, VIDEO, KLIPPING atau REKAMAN ke [EMAIL PROTECTED] Salam ASI! Divisi Advokasi Asosiasi Ibu Menyusui Indonesia (AIMI) www.aimi-asi.org

