Join AIMI InvestigASI team : Mari waspada !

Ancaman promosi susu formula & produk pengganti asi begitu giat di 
seputar kita, saatnya kita beraksi.

Apabila terdapat pelanggaran kode etik pemasaran susu formula dan 
atau produk pengganti asi lainnya pada masa asi eksklusif 6 bulan, 
segera laporkan kepada AIMI melalui email ke [EMAIL PROTECTED]

WHO telah menetapkan kode etik internasional mengenai kegiatan 
pemasaran makanan pengganti ASI. Beberapa diantaranya berisi tentang 
larangan iklan dan promosi makanan pengganti ASI kepada publik, 
larangan pemberian contoh produk dan hadiah kepada ibu menyusui 
serta petugas kesehatan seperti bidan, dokter, penyuluh kesehatan 
dan perawat.

Larangan lain yang tercantum dalam kode etik internasional tersebut 
juga meliputi larangan bagi para produsen tersebut melakukan promosi 
di tempat pelayanan kesehatan serta memberikan contoh produk secara 
gratis dan memberikan harga murah kepada ibu hamil dan menyusui.

Jumlah penduduk Indonesia yg banyak dengan tingkat kelahiran yang 
tinggi, ditambah tingkat pendidikan yang belum merata, menjadikan 
Indonesia adalah target sasaran yang sangat empuk bagi produsen2 
tersebut.

Pelanggaran kode etik internasional dapat berpotensi pada 
terancamnya kesehatan bayi, penurunan tingkat ekonomi keluarga 
karena harus membeli susu formula, serta dapat berimbas pada 
terpuruknya ekonomi negara karena harus menanggung beban biaya 
kesehatan.

Waspadai segala bentuk upaya promosi produsen susu formula & 
pengganti asi lainnya. Rekaman suara, rekaman video, foto, klipping, 
dan bentuk bukti lainnya dapat sangat membantu Indonesia untuk 
keluar dari pembodohan ini.

AIMI mengajak Anda untuk berpartisipasi.. mulai saat ini, kalau 
menemui pelanggaran etika pemasaran susu formula, segera beraksi!! 
Kirimkan FOTO, VIDEO, KLIPPING atau REKAMAN
ke [EMAIL PROTECTED]

Salam ASI!
Divisi Advokasi
Asosiasi Ibu Menyusui Indonesia (AIMI)
www.aimi-asi.org







Kirim email ke