Betul, bu..... Berikut petikan yang saya ambil dari www.eramuslim.com
Sesungguhnya persyaratan susuan yang menjadikannya orang yang menyusu itu anak dari ibu susuannya adalah sebagai berikut : 1. Susuan tersebut terjadi pada usia-usia di antara dua tahun pertama dari usia anak yang menyusu darinya. Dan jika seandainya usia yang menyusu itu di atas dua tahun maka tidaklah menjadikannya haram untuk dinikahi, ini adalah pendapat jumhur ulama berdasarkan sabda Rasulullah saw, ”Tidak ada rodho’ (susuan) kecuali diantara usia dua tahun.” (HR. Daruquthni dari Ibnu Abbas). Imam Malik menambahkan dari masa dua tahun itu dengan dua bulan dikarenakan masa dua bulan ini dibutuhkan bagi anak itu sebagai masa transisinya dari mengkonsumsi susu kepada makanan lain. Hal itu apabila anak itu tidak disapih sebelum masa dua tahun sedangkan apabila ia sudah disapih dan makan makanan kemudian menyusu maka susuannya itu tidak menjadikannya sebagai mahram. Imam Abu Hanifah menentukan masa susuan itu adalah dua tahun setengah. Setengah tahun itu adalah masa transisi bagi anak itu untuk berpindah dari mengkonsumsi susu kepada makanan yang lainnya. 2. Hendaklah anak itu menyusu sebanyak lima susuan secara terpisah sebagaimana kebiasaan, dimana anak itu meninggalkan puting susunya dengan kehendaknya tanpa adanya halangan seperti bernafas, istirahat sejenak atau sesuatu yang terjadi secara tiba-tiba sehingga menjadikannya lupa dari menyusu. Dalam hal ini tidak pula disyaratkan hisapan-hisapan tersebut harus mengenyangkannya, demikian pendapat para ulama madzhab Syafi’i serta pendapat yang paling kuat dari para ulama madzhab Hambali. Mohon maaf bila ada yang kurang berkenan..... """ Sesungguhnya dunia itu adalah perhiasan2 dan sebaik-baik perhiasan dunia adalah wanita shalihah.” (HR. Muslim no. 1467) ________________________________ From: Erika Dyah Ayu Ikawati <[email protected]> To: [email protected] Sent: Wednesday, January 7, 2009 6:29:30 AM Subject: RE: [parentsguide] Mo nyumbang ASIP [Donor ASI] Emang boleh ya nyumbang-2 ASIP kaya gini? Kalau ga salah kalau dalam ajaran agama (saya), orang yang sesusu adalah muhrim. (jadi saudara sesusu). Konsekuensi nya bila lain jenis, jadi haram hukumnya bila menikah. Apa berarti bila bayi lain minum susu kita itu menjadi saudara se susu anak kita? Terus, kalau udah gede (siapa tahu) jadi jodoh, berarti ga boleh nikah dong? Gimana sih? Betul begitu tidak ya? Please info dong… Terimakasih, . Mama Gazel. ________________________________ From:parentsguide@ yahoogroups. com [mailto:parentsguid e...@yahoogroups. com] On Behalf Of lisa permata Sent: Wednesday, January 07, 2009 7:36 AM To: cosmo indonesia; majalah itacinta; hypno-birthing@ yahoogroups. com; motherandbabyclub; parentsguide Subject: [parentsguide] Mo nyumbang ASIP [Donor ASI] Dear Moms, Mau bagi2 ASIP (ASI Perah) niyh, kl ada yg minat ASIP beku, msh ada 420mL di tempatin di botol susu (kyknya mesti dicairkan dulu di kulkas bwh, trus dipindah botolnya, jd hrs lngsung diminum soalnya ga bs di-freeze lg, ato hrs dlm kondisi dingin terus setelah cair, dlm perjalanan). Ditambah 4 x 60mL (di plastik es mambo). Jd total = 660mL Stok dr pertengahan Nov '08 s/d td malam :) Bayiku co, 2m 3w, udh susah minum ASIP, maunya 'nen langsung, aq ga mo keburu basi br disumbangin ke org. Ini aja udh buang 4botol @100mL (abis diwarmer, bayiku ga mo mimi'...jd lama2 basi deh, trus kebuang T_T) So...kl butuh, kontak aja yaa ke 0812 110 5561, oh ya, aq tinggal di Bogor . Just FYI, makananku sehari2: nasi & lauk pauk 3x sehari, + susu kedelai 3x sehari + 1x mangkuk kacang hijau + 1 mangkuk sayur bening (daun katuk / bayam) + kdg2 sarapan cereal campur susu sapi UHT + no suplemen penambah ASI apapun Kl minat, siap2 bw botol / wadah susu + cooler bag yaa... ^^ Salam, Lisa -bunda Danish 2m 3w- ROMPER & T-SHIRT BAYI U N I K http://cawuta. multiply. com p.s. tawaran ini for FREE (sempet ada yg nanyain dijual brp harganya :D

