Waduh bu, bahaya sekali yah kalo memang dokter di Indonesia kebal terhadap 
hukum. Tentu mereka menjadi lalai dan gak akan pernah ada niat utk memperbaiki 
diri.
Mudah2an UU perlindungan terhadap pasien memang terwujud, shg para dr menjadi 
lebih berhati2 dalam bertindak. Tidak asal kasih obat2an mahal dengan dosis 
tinggi.

--- On Thu, 4/6/09, piko setiawan <[email protected]> wrote:

From: piko setiawan <[email protected]>
Subject: Re: [parentsguide] Dokter : Indisipliner atau tidak bersalah ? 
walahhhhhh
To: [email protected]
Date: Thursday, 4 June, 2009, 8:26 AM











    
            
            


      
      Memprihatikan sekali Mba, Mang benar juga pendapat dokter ahli itu 
buktinya lom ada dokter yg diajukan ke pengadilan gara2 malpraktik. mgkn karana 
sistem hukum kita sgt mudah dipengaruhi oleh iming2 uang kali ya?
 
Tapi dalam kasus bu Prita mungkin ada blessing disguisenya jg, di media ada yg 
mengutarakan isu UU Perlindungan pasien semoga jadi kenyataan. Aminn..

--- On Wed, 6/3/09, putriku_nayla@ yahoo.com <putriku_nayla@ yahoo.com> wrote:


From: putriku_nayla@ yahoo.com <putriku_nayla@ yahoo.com>
Subject: [parentsguide] Dokter : Indisipliner atau tidak bersalah ? walahhhhhh
To: "balita anda" <balita-anda@ balita-anda. com>
Cc: "mother&baby" <motherandbabyclub@ yahoogroups. com>, "parentsguide" 
<parentsguide@ yahoogroups. com>, "ayah bunda" <Ayahbunda-Online@ yahoogroups. 
com>
Date: Wednesday, June 3, 2009, 2:38 AM










Dear parents

sekedar sharing aja ya....
mohon dimaafkan dan dikoreksi kalau aku salah
hal ini berhubungan dengan berita yang aku dengar tentang seorang Ibu yang 
ditahan karena mengeluh di milis tentang sebuah rumah sakit dan dokter2 yang 
ada di rumah sakit itu dengan tuduhan pencemaran nama baik

beberapa waktu lalu aku sempat melihat acara wawancara di TV antara seorang 
korban (yang katanya) malpraktek, yaitu seorang ibu (aku lupa namanya), yang 
karena kesalahan prosedur operasi akhirnya menyebabkan ususnya terburai keluar 
selama beberapa tahun. 
dia meminta pertanggungjawaban dari dokter yang mengoperasinya, namun ga tau 
gimana ceritanya, si dokter itu tidak bisa dijerat hukum. 
sampai akhirnya setelah berjuang beberapa tahun, barulah ia bisa memperoleh 
keadilan (nah, definisi keadilan disini, aku tidak terlalu
 mengikuti, karena melihatnya juga sambil lalu). 
pada wawancara itu, dia didampingi oleh seorang dokter yang menjadi saksi ahli 
yang bisa menguatkan argumen si Ibu bahwa dokter yang mengoperasinya memang 
melakukan kesalahan prosedur sehingga mengakibatkan si Ibu menderita sekian 
lama. 
cuma yang membuat aku kaget adalah ucapan si dokter saksi ahli (yang kalau 
tidak salah nih ya, mohon dikoreksi kalau aku salah ), bahwa hasil keputusan di 
Indonesia untuk seorang dokter yang melakukan kesalahan prosedur itu hanya ada 
dua pilihan :
1. TINDAKAN INDISIPLINER atau
2. DINYATAKAN TIDAK BERSALAH

doengg....
walah, hebat bener ya kalau gitu, nyawa manusia bisa dimainkan (mohon maaf ya 
kalau berlebihan, abis gemes banget sih). 
seorang koruptor saja bisa masuk penjara, 
kalau dokter tidak bisa disalahkan, apa dokter sama dengan dewa ?
apakah teman-teman pernah ada yang mendengar tentang seorang dokter yang 
terbukti malpraktek dan
 kemudian ditahan ?

nah teman-teman apakah ada yang bisa berkomentar atau paling tidak berbagi atau 
mengkoreksi apa yang aku dengar dan lihat di wawancara itu (supaya tidak 
terjadi kesalahpahaman)
disini aku TIDAK BERMAKSUD untuk memprovokasi atau niatan jelek lainnya. 
hanya ingin sekedar berbagi dan malahan kalau bisa (misalnya aku salah, TOLONG 
DIKOREKSI ya), 
supaya ada pencerahan nih

thanks ya buat sharingnya
regards
mamanya nayla 



      
 

      

    
    
        
         
        
        








        


        
        


      

Kirim email ke