Dear Mom Chanel,

menurutku sih sesuai kesepakatan dan keikhlasan saja. Bila memang ada
peraturan tertulis yang menyatakan si asisten jangan pulkam dulu, maka dia
harus tunduk pada kesepakatan itu, tapiiii bila mom Chanel ternyata tidak
keberatan untuk memberikan ijin pulkam ya boleh2 saja. Adapun dengan THR
juga demikian, demi keadilan hukum sih silahkan prorata saja, tapi kalau mom
ada kelebihan rezeki untuk dibagi, bolehlah kasih 1x gaji, bisa juga degan
cara diberikan secara prorata sebelum dia pulkam dan diberikan sisanya bila
ia kembali bekerja.

demikian yaaa

Kirim email ke