Dear Mom Chanel, menurutku sih sesuai kesepakatan dan keikhlasan saja. Bila memang ada peraturan tertulis yang menyatakan si asisten jangan pulkam dulu, maka dia harus tunduk pada kesepakatan itu, tapiiii bila mom Chanel ternyata tidak keberatan untuk memberikan ijin pulkam ya boleh2 saja. Adapun dengan THR juga demikian, demi keadilan hukum sih silahkan prorata saja, tapi kalau mom ada kelebihan rezeki untuk dibagi, bolehlah kasih 1x gaji, bisa juga degan cara diberikan secara prorata sebelum dia pulkam dan diberikan sisanya bila ia kembali bekerja.
demikian yaaa

