Rabu, 2 Agustus 2000 BLH Bandar Lampung Teliti Sampel Limbah PT Golden Sari Bandar Lampung, Trans Sumatera Post Kepala Bagian Lingkungan Hidup Kota Bandar Lampung Syafei Ani mengatakan Balai Industri Lmapung telah mengambil sampel air limbah di sungai Dadap, kelurahan Kedamaian, Tanjung Karang Timur. Selanjutnya, lanjut Syafei, air itu akan diteliti di Balai Industri Lampung. Hasilnya, akan diserahkan Pemda Bandar Lampung Sabtu (5-7) mendatang. Dalam nota dinasnya yang ditujukan kepada Wali Kota Bandar Lampung Suharto tanggal 29 Juli 2000, Kabag Lingkungan Hidup menjelaskan untuk mengetes air limbah yang diduga telah mencemari sungai Dadap, diambil sampel di tiga titik. "Titik sebelum perusahaan (PT Golden sari), titik pada pembuangan perusahaan, titik setelah perusahaan, dan akan diuji di Laboratorium Balai Industri lampung sesuai dengan aturan yang berlaku di Laboratorium tersebut." Menurut Syafei pengambilan sampel air limbah yang antara lain berasal dari PT Golden Sari sehubungan dengan pemberitaan media massa tentang pencemaran limbah dan juga tuntutan warga sekitar PT Golden Sari. Tak Punya UKL/UPL Nota Dinas tertanggal 31 Juli itu menyebutkan PT Golden Sari belum mempunyai UKL/UPL."Menurut Wakil perusahaan PT Golden Sari (Sudirman), masih dalam proses di Kantor Pusat di Jakarta karena perusahaan adalah PMDN yang pusatnya di Jakarta." Syafei mengatakan PT Golden Sari sedang membuat instalasi pengendalian Limbah (Ipal) baru--untuk mengganti Ipal lama. soal perizinan, PT Golden Sari hanya memiliki Surat Izin Usaha (SITU)-No 86/II/H/TKT/2000 tanggal 25 April 2000 dan berlaku hingga 12 Mei 2005. Izin Membangun Bangunan (IMB) dikantongi PT Golden Sari sejak 7 Agustus 1987 (IMB No 650.608.22/IMB/1987). Beberapa waktu lalu Wali Kota Bandar Lampung Suharto mengatakan bila terbukti PT Golden Sari mncemari Limbah di sungai Dadap Kedamaian, Tanjungkarang Timur, Pemda Bandar Lampung tidak keberatan untuk menutup PT Golden Sari. Pemda Bandar Lampung, kata Suharto, tetap akan menutup PT Golden Sari meski misalnya mempunyai UPL/UKL. Penutupan tergantung pada hasil temuan tim yang akan turun meneliti limbah sungai Dadap. "Apalah artinya telah mempunyai UPL atau AKL bila ternyata mencemari lingkungan,"kata Suharto usai menghadiri rapat dengan DPRD Bandar Lampung di Ruang Sidang DPRD setempat, belum lama ini. Dua hari lalu aktivis lingkungan hidup Lampung dan Warga Sukamnajur, kedamaian, Tanjungkarang timur minta agar Pemda Bandra Lampung mencabut izin PT Golden sari karena mencemari sungai. Sebelumnya aktivis lingkungan hidup Lampung dan sejumlah warga Sukamanjur,Kedamaian, Tanjungkarang Timur, mendatangi DPRD Bandar Lampung, kemarin. warga meminta PT Golden Sari untuk mengaudit limbahnya. Permintaan tersebut merupakan jalan tengah yang diusulkan dalam pertemuan antara warga, aktivis lingkungan hidup dan Komisi E DPRD Bandar Lampung yang berdialog diruang kerja Komisi E. Pengauditan PT Golden Sari, karena perusahaan yang memproduksi zat pemanis itu hingga kini dinilai masih mencemari sungai disekitar pabrik, limbah yang dikeluarkan pabrik berlangsung cukup lama. Menurut warga, PT Golden Sari selama ini tidak mempunyai instalasi pengendalian air limbah (Ipal). Pencemaran air sungai yang berbau itu menjadi beban cukup berat bagi warga yang tinggal disekitar Golden sari. Semula warga mengajukan tiga tuntutan : pertama, Pemda Bandar Lampung menindak tegas PT Golden Sari yang terbukti melakukan pencemaran lingkungan. Tindakan tegas itu : menghentikan izin sementara sampai perusahaan itu tidak mencemari lingkungan. Tuntutan kedua dan ketiga DPRD Bandar Lampung supaya memperhatikan tuntutan warga sekitar dan PT Golden Sari supaya segera membuat Ipal. Selain warga Sukamanjur, warga yang dirugian PT Golden Sari adalah warga Bayur Bawah, juga di Kedamaian. Indok Walhi Lampung Jl. Anggrek N0. 7 Rt 01/02 Rawa Laut Bandar Lampung 35127 Tel/Fax : (0721) 262894 E-mail : [EMAIL PROTECTED] ��- ~~~~~~ PRODUKSI BERSIH (PB) MAILING LIST ~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~ Posting = [EMAIL PROTECTED] Berhenti = Kirim Email ke [EMAIL PROTECTED] dengan pesan UNSUBSCRIBE PB Berlangganan = Kirim Email ke [EMAIL PROTECTED] dengan pesan SUBSCRIBE PB Administrator = [EMAIL PROTECTED] Forum KMB Indonesia @ http://www.forumkmb.dml.or.id Bursa Limbah Indonesia @ http://www.w2p.dml.or.id ~~~~~~ PRODUKSI BERSIH (PB) MAILING LIST ~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~
