BAGAIMANA MEMELIHARA KUALITAS UDARA YANG BERSIH

Sebagai Salah Satu Upaya Memelihara Kualitas Udara Yang Bersih

Perkembangan kota Jakarta pada suatu sisi telah memberikan peninggaran kesejahteraan masyarakat, namun pada sisi lain juga “menimbulkan permasalahan lingkungan’, baik yang berkaitan dengan pencemaran maupun perusakan lingkungan.

Dalam proses stadia perkembangan suatu kota dari stadia muda ke stadia dewasa (setelah stadia dewasa ada stadia peremajaan kota), hal tersebut merupakan gejala yang tidak dapat dihindarkan; Tetapi yang harus dihindari adalah “kerugian masyarakat yang timbul akibat permasalahan lingkungan tersebut’, terutama yang menyangkut kesehatan masyarakat dan kerugian materi/properti.

Dalam hal peningkatan kegiatan ekonomi, yang ditandai dengan semakin meningkatnya arus pergerakan manusia dengan ataupun tanpa kendaraan, sering ditemui benturan kepentingan atau lebih sering terjadi menjadi kasus lingkungan berupa pergeseran penggunaan lahan, pencemaran lingkungan dan lain-lain, diantaranya adalah Pencemaran Udara.

Pencemaran Udara

Kecenderungan peningkatan kadar Nitrogen Oksida/dioksida (Nox) terutama dibagian tengah kota semakin mencemaskan. Nilai rata-rata tahunan tertinggi sekitar 0,132 Ppm terjadi dipusat kota. Apabila dibandingkan dengan baku mutu ambien DKI Jakarta, dapat dikatakan bahwa seluruh lokasi sudah tidak memenuhi baku mutu yang diinginkan yaitu sebesar 0,002 ppm. Ini berarti lebih kuran 200% - 610% diatas baku mutu. Tetapi bila dibandingkan dengan mutu yang diizinkan, yaitu sebesar 0,05 ppm, dapat dikatakan bahwa bagkan tepi kota seperti Tebet dan Pondok Gede masih memenuhi baku mutu, sedangkan lokasi lainnya sudah berada antara 110-240% diatas baku mutu diijinkan.

Pencemaran udara karena debu pada lokasi-lokasi pusat kegiatan, sekitar lokasi industri dan terminal masih tetap melampaui baku mutu. Tingginya kandungan debu, khusus untuk lokasi  terminal  Pulogadung yang sangat dipengaruhi oleh aktivitas trasportasi. Pada lokasi ini ternyata kandunngan debu  totalnya sudah lebih kurang 125 persen  diatas bku mutu. Hal yang sama juga terlihat untuk kandungan gas SO2 serta Nox dimana kandungannnya cukup tinggi dibndingkan dengan lokasi lainnya.

Tingginya tingkat Pencemaran udara berkaitan erat dengan tingkat keasaman (ph) air hujan. Pada areal dengan tingkat makin tinggi pula kemungkinan terjadinya hujan dengan tingkat keasaman tinggi.

Penanganan  Pencemaran Udara

Penangan pencemaran lingkungan dilaksanakan melalui penyusunan  program atas dasar masukan yang diperoleh dari hasil pemantauan  kondisi kualitas lingkungan udara, air dan laut. Untuk penanganan pencemaran  udara antara lain dilaksanakan melalui Program Udara Bersih (Prodasih) maupun Program langit Biru.

Program – program tersebut  dilaksanakan antara lain bertujuan untuk menurunkan/memperbaiki gas buang emisi dari submer bergerak maupun sumber tidak bergerak.

Juga dalam program ini mencakup pengurangan/penggantian bahan bakar yang mengandung bahan pencemar dengan bahan bakar yang lebih bersih.

Disamping hal tersebut uga diupayakan peningkatan daya dukung lingkungan dengan perluasan Ruang terbuka Hijau (RTH), peningkatan penghijauan dan langkah-langkah lain yang mendukung perbaikan mutu udara, termasuk mensosialisasikan Uji Emisi kendaraan bermotor.

Uji  Emisi  Kendaraan  Bermotor

Uji emisi kendaraan bermotor dinilai perlu untuk disosialisasikan mengingat bahwa gas buang kendaraan bermotor memiliki andil yang cukup besar bagi pencemaran udara kota Jakarta, yang tentunya berpengaruh pula bagi kenyamanan dan kesehatan lingkungan hidup. (lihat tabel 01)

Dalam proses stadia perkembangan suatu kota dari stadia muda ke stadia dewasa (setelah stadia dewasa ada stadia peremajaan kota), hal tersebut merupakan gejala yang tidak dapat dihindarkan; Tetapi yang harus Menyadari begit berpengaruh nya pencemaran udara terhadap kenyaman dan kesehatan , Gubernur DI Jakarta melalui Surat keputusannya Nomor 1222 tahun 1990 menetapkan parameter baku mutu emisi kendaraan bermotor di wiayah DKI Jakarta. (lihat tabel 02)

Bahkan melalui Surat Edaran Nomor 38/Se/1996, Gubernur DKI Jakarta mengajak seluruh warga Jakarta, khususnya pemilik kendaraan bermotor untuk senantiasa merawat  mesin dan terutama kualitas emisi dari saluran pembuangan /knalpot , agar tidak menambah buruk kualitas udara kota yang sehari-hari kita hirup bersama. Sehingga pada gilirannya nanti akan tercipta kota Jakarta yang berudara bersih dan ketika bepergianpun terasa nyaman.

Partisipasi  Masyarakat 

Partisipasi masyarkat, seberapa kecilnya sekalipun, akan sangat besar artinya bagi terciptanya kualitas udara bersih yang kita dambakan bersama.

Tabel 1
Pengaruh Pencemaran Udara Terhadap Kesehatan

No. Parameter pencemar Dihasilkan dari Jenis Bahan Bakar Pengaruh
1 Karbon Monoksida (CO)
  • Bensin / Premix
  • BBM 2 Tak
  • Gas
  • Menurunkan kapasaitas darah untuk membawa oksigen
  • Melemahkankemampuan berpikir
  • Memperberat penyakit jantung dan pernapasan
  • Menyebabkan sakit kepala (pusing)
2 Karbon Dioksoda (CO2)
  • Bensin/Premix
  • BBM 2 Tak
  • Gas
  • Mempengaruhi iklim dunia
  • Melalui “green house effect”
3 Nitrogen Dioksida (NO2)
  • Bensin/Premix
  • Solar
  • BBM 2 Tak
  • Memperberat penyakit jantung dan pernapasan
  • Iritasi paru-paru
  • Menyebabkan hujan asam
  • Menghambat pertumbuhan
  • Menurunkan visualitas atmospir
4 Hidrokarbon (HC)
  • Bensin/Premix
  • Solar
  • BBM 2 Tak
  • Melalui sistem pernapasan, beberapa senyawa hidrokarbon dapat menyebabkan kanker
5 Partkel debu, jelaga, asap
  • BBM 2 Tak
  • Solar
  • Menyebabkan kanker
  • Memperberat penyakit jantung dan pernapasan
  • Mengganggu fotosintesa tanaman
  • Menurunkan visualitas atmosfir
Sumber: Kumpulan Makalah Ir. Heny Suharsono MS pada Kursus Pengendalian Pencemaran Udara

 

Tabel 2
Parameter Baku Mutu Emisi Kendaraan Bermotor Di Wilayah DKI Jakarta

No. Jenis Kendaraan Bermotor Jenis Bahan Bakar Baku Mutu Emisi
CO% (vol) NO-ppm (vol) HC-ppm Asap% Bosch
�102mm
1. Mobil Penumpang
  • Bensin/Premix
  • Solar
  • BBM 2 Tak
  • Gas
  • 4,50
  • -
  • 4,50
  • 3,00
  • 1.200
  • 1.200
  • 1.200
  • -
  • 1.200
  • 1.200
  • 1.200
  • -
  • -
  • 50
  • 50
  • -
2. Mobil Barang
  • Bensin/Premix
  • Solar
  • Gas
  • 4,50
  • -
  • 3,00
  • 1.200
  • 1.200
  • -
  • 1.200
  • 1.200
  • -
  • -
  • -
  • -
3. Mobil Bis
  • Bensin/Premix
  • Solar
  • Gas
  • 4,50
  • -
  • 3,00
  • 1.200
  • 1.200
  • -
  • 1.200
  • 1.200
  • -
  • -
  • 50
  • -
4. Sepeda Motor
  • Bensin/Premix
  • BBM 2 Tak
  • 4,50
  • 4,50
  • 2.800
  • 3.600
  • 2.400
  • 3.000
  • -
  • -
Sumber: Keputusan Gubernur KDKI Jakarta No.: 1222 Tahun 1990

Kita Bisa Memilih Baju Yang Akan Kita Pakai Air Yang Akan Kita Minum Makanan Yang Akan Kita Makan TETAPI TIDAK BISA MEMILIH UDARA YANG KITA HIRUP Marilah Kita Pelihara Kualitas Udara Yang Bersih

~~~~~~ PRODUKSI BERSIH (PB) MAILING LIST ~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~

Posting  [EMAIL PROTECTED]
Berhenti  Kirim Email kosong ke [EMAIL PROTECTED]
Berlangganan  Kirim Email kosong ke [EMAIL PROTECTED]
Administrator  [EMAIL PROTECTED]
Arsip  http://www.mail-archive.com/[email protected]/

FORLINK @ http://www.forlink.dml.or.id
Forum KMB Indonesia @ http://www.forumkmb.dml.or.id
Bursa Limbah Indonesia @ http://www.w2p.dml.or.id
Free Email Service @ http://www.themail.com/ref.htm?ref81525

~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~

Kirim email ke