SEMOGA BERMANFAAT BAGI KITA SEMUA :
Tarif Busway terdiri dari 2 jenis:
1. Tarif Jalur Utama/Trunk Line (Jalur Blok M - Kota) Rp. 2.500/way
2. Tarif moda pengumpan/Feeder (penghubung ke jalur utama):
- Zona A Rp 2.900/way
(Ciledug, Bintaro, Pondok Aren, Ciputat,Cinere, Pondok Labu,
Sunter Kelapa Gading, Jatinegara & Pondok Gede)
- Zona B Rp 3.800/way
(Bandar Soekarno-Hatta, Lippo Karawaci, BSD Serpong, Depok,
Cibubur, Cileungsi & Bekasi)
Contoh:
- Jika seseorang dari BSD Serpong (Zona B) akan menuju Kota atau Blok
M,maka ia
akan membeli karcis di feeder busway yang ditunjuk seharga Rp 3.800.
- Di bus feeder, akan dilakukan pemeriksaan karcis dan kondektur akan
mengambil
bagian khusus feeder sedangkan penumpang masih memegang karcis khusus
busway.
- Setelah tiba di halte busway yang dipilih, penumpang menunjukkan
potongan karcis khusus busway yang diperoleh dari bus feeder tadi kepada
petugas
di loket halte.
Secara otomatis, mesin akan memproses karcis penumpang tersebut
dan akan mengizinkan penumpang yang bersangkutan masuk ke halte busway
untuk
menunggu bus ke tujuan yang diinginkan.
- Hal yang sama berlaku untuk tempat-tempat yang masuk Zona A.
"Jadi penumpang hanya membayar di bus feeder sebesar ketentuan
zona yang telah ditetapkan kemudian," katanya.
Tarif Busway Lebih Murah dari Bus AC JAKARTA:
Sistem tarif busway dibagi menjadi dua jenis. Jenis pertama yakni tarif
jalur
utama (trunk line) dengan jalur Blok M-Kota Rp 2.500 sekali naik.
Jenis kedua yaitu tarif dari moda pengumpan (feeder)ke jalur utama
dilakukan dalam sistem yang terintegrasi. Pada jenis petarifan ini
tarif dibagi berdasarkan 2 zona yang telah ditentukan.
Ketua Tim Koordinasi Pelaksanaan Busway, Irzal Z Djamal, usai melaporkan
persiapan akhir peluncuran busway kepada Gubernur DKI Jakarta, di Balai
Kota,
Selasa (9/12) mengatakan, tarif yang telah disetujui Gubernur tersebut
dipastikan lebih murah dibandingkan tarif angkutan umum lainnya dengan
fasilitas
AC.
Irzal menjelaskan, tarif dari feeder ke busway untuk Zona A Rp
2.900/orang.
Zona ini meliputi sekitar Ciledug, Bintaro, Pondok Aren, Ciputat,
Cinere,Pondok
Labu, Sunter, Kelapa Gading, Jatinegara, dan Pondok Gede. Sedangkan
untuk Zona B
Rp 3.800 yang meliputi Bandara Soekarno-Hatta, Lippo Karawaci,BSD
Serpong,
Depok, Cibubur,Cileungsi dan Bekasi.
Dia mencontohkan, jika seseorang dari BSD Serpong (Zona B) akan menuju
Kota atau
Blok M, maka ia akan membeli karcis di feeder busway yang ditunjuk
seharga Rp
3.800. Di bus feeder, akan dilakukan pemeriksaan karcis dan kondektur
akan
mengambil bagian khusus feeder sedangkan penumpang masih memegang karcis
khusus
busway.
Setelah tiba di halte busway yang dipilih, penumpang menunjukkan
potongan karcis
khusus busway yang diperoleh dari bus feeder tadi kepada petugas di
loket halte.
Secara otomatis, mesin akan memproses karcis penumpang tersebut dan akan
mengizinkan penumpang yang bersangkutan masuk ke halte busway untuk
menunggu bus
ke tujuan yang diinginkan. Hal yang sama berlaku untuk tempat-tempat
yang masuk
Zona A. "Jadi penumpang hanya membayar di bus feeder sebesar ketentuan
zona yang
telah ditetapkan kemudian,"katanya.
Sayang, pihak Pemprov DKI belum menentukan jumlah dan jenis bus feeder.
"Karakteristik bus feeder akan ditentukan oleh Pemprov DKI Jakarta dalam
penandatanganan kontrak dengan perusahaan-perusahaan otobus yang ada.
Bus feeder juga harus ber-AC," ujar Irzal.
Berkaitan dengan rencana pengoperasian busway di jalur Blok M - Kota
sepanjang
12,9 km, sebanyak 7 trayek yang dilayani 149 bus akan dialihkan.
Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Rustam Effendi, mengatakan trayek
yang akan
dialihkan tersebut merupakan trayek yang berhimpitan dengan jalur
busway.
Angkutan yang selama ini melayani jalur yang berhimpitan dengan jalur
busway
seperti PPD P-1 (Blok M-Kota), PPD PAC 01 (Lebak Bulus-Kota), PPD PAC
B1(Blok M-
Kota), Steady Safe 938 reguler (Blok M-Kota), Pahala Kencana, PAC 94
(Lebak
Bulus-Kota), sudah setuju mengalihkan trayek mereka.
Sedangkan Bianglala yang melayani trayek Ciputat-Kota (Bianglala, P-69,
dan PAC
45) tidak bersedia dipindahkan. Pemprov DKI akan mencabut paksa izin
trayek bus
itu. "Pengalihan paksa ini sudah mendapat persetujuan Gubernur," ujar
Rustam.
Sedangkan untuk menunjang kelancaran busway, Pemprov DKI Jakarta akan
memberlakukan pembatasan kendaraan di sepanjang jalur Blok M - Kota
yakni dengan
pola three in one (3 in 1). Pada sistem ini setiap kendaraan diwajibkan
berpenumpang 3 orang atau lebih sepanjang jalur Blok M - Kota mulai
pukul 06.30
sampai 20.00 WIB. Sistem pembatasan lainnya yakni berdasarkan nomor plat
kendaraan disepanjang jalur dan waktu yang sama dengan 3 in 1.
Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Sulistyo Ishak,
mengatakan, setiap
nomor plat kendaraan dengan akhiran 1 dan 2 dilarang melaju di jalur
Blok M -
Kota pada hari Senin, untuk 3 dan 4 (Selasa), 5 dan 6 (Rabu),7 dan 8
(Kamis), 9 dan 0 (Jumat).
Untuk hari Sabtu dan Minggu ketentuan ini tidak berlaku. (E-7)
Best regards,
Nursatria
PT MAWAR SEJATI
(Production Wella Indonesia)
Phone +62 251 652301 ext.40
Fax +62 251 652305
mailto [EMAIL PROTECTED]
--
~~~~~~ PRODUKSI BERSIH (PB) MAILING LIST ~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~
Posting = [EMAIL PROTECTED]
Berhenti = Kirim Email kosong ke mailto:[EMAIL PROTECTED]
Berlangganan = Kirim Email kosong ke mailto:[EMAIL PROTECTED]
Administrator = mailto:[EMAIL PROTECTED]
Arsip = http://www.mail-archive.com/[EMAIL PROTECTED]/
Dana Mitra Lingkungan Official Site @ http://www.dml.or.id
FORLINK @ http://forlink.dml.or.id
~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~