FYI;
MUNGKIN PERNAH SAYA POSTING TAPI NGGAK YAKIN DAN MALES NYARI FILENYA.
INI SEHUBUNGAN DENGAN POSTING SAYA KEMARIN JAADI SEKARANG INI DIA
NAMANYA YG BETUL.................. TAPI KITA KAN NGGAK PEDULI SAMA
NAMANYA YA, YANG PENTING TINDAK LANJUTNYA.
SALAM
YBBN
Komnas Pengawasan Mutu Kepelautan Indonesia Dibentuk
Nograhany Widhi K - detikcom
Jakarta - Jumlah komisi atau komite nasional (komnas) kian banyak
saja. Terakhir pemerintah membentuk Komite Nasional Pengawasan Mutu
Kepelautan Indonesia (Komnas PMKI).
Komnas ini dibentuk untuk meningkatkan kualitas dan menyamakan
pendidikan kepelautan pada institusi negeri dan swasta. Dengan
demikian standar lulusan tenaga kepelautan di Indonesia merata.
"Banyak tersebar pelaut-pelaut yang dididik oleh swasta. Untuk itulah
komite ini melakukan pengawasan yang memiliki kewenangan
merekomendasikan dan mencabut license," kata Menhub Hatta Rajasa
dalam pengukuhan Komnas PMKI di gedung Dephub, Jl Medan Merdeka
Barat, Jumat (26/1/2007).
Hatta menjelaskan, Komnas PMKI ini merupakan bentuk komitmen dari
tiga menteri yaitu Menteri Perhubungan, Menteri Pendidikan Nasional,
dan Menakertrans untuk standardisasi tenaga kerja kepelautan di
Indonesia. Lembaga ini terdiri dari 12 orang dan diketuai Dirjen
Perhubungan Laut Dephub Harijogi.
"Ujung-ujungnya diharapkan tenaga kerja kepelautan Indonesia banyak
yang diterima bekerja di dunia maritim internasional karena
peluangnya masih sangat besar," imbuh dia.
Komnas PMKI merupakan lembaga non-strukural yang melaksanakn
pengawasan terhadap sistem standar mutu kepelautan Indonesia (SSMKI).
Lembaga ini diharapkan dapat meningkatkan sistem penjaminan mutu
terhadap seluruh lembaga pendidikan yang menyelenggarakan pendidikan
kepelautan di Tanah Air. (mly/nrl)
JALESVEVA YAYAMAHE
Yahoo! Groups Links
<*> To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/pelaut/
<*> Your email settings:
Individual Email | Traditional
<*> To change settings online go to:
http://groups.yahoo.com/group/pelaut/join
(Yahoo! ID required)
<*> To change settings via email:
mailto:[EMAIL PROTECTED]
mailto:[EMAIL PROTECTED]
<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
[EMAIL PROTECTED]
<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/