Visa Kunjungan
Ada beberapa visa kunjungan yang ada seperti: 1. Business Visa 2. Tourist Visa 3. Visa Kontingen Kalau buat tamu anda dapat makai No. 1 atau No. 2. Kalau No. 1, maka anda sebagai rekanannya harus megurus visanya di Immigrasi. Dikantor Imiigrasi Pusat Jl Rasuna Said, Kuningan Jakarta. Ada form dan persyaratan yang harus dilengkapi disana. Biaya totanya sekitar USD. 200 -300. Anda juga bisa mengurusnya pakai birijasa. Kalau No. 2, dia bisa mengurus dinegaranya, tapi hati2 jangan ketahuan dia mengurus biz disini, bertemu kan bisa saja. Misalnya bertemu dilobby hotel, kekantor anda kalau hanya berkunjung jugs bisa. Hanya itu yang bisa saya infokan saat ini. Kalau mau informasi yang detail, harus melihat catatatn dulu, dan dikantor adanya. Salam Darul From: pelaut@yahoogroups.com [mailto:[EMAIL PROTECTED] On Behalf Of nusalinesjakarta Sent: 17 Agustus 2008 22:54 To: pelaut@yahoogroups.com Subject: [SPAM][pelaut] HELP... PLEASE... Dear Mod, dan Rekan sesama Manning, Kalau kirim pelaut ke luar negeri mungkin buat kami sudah biasa, tapi kalau kami mau mengundang bagaimana ya... ? Kebetulan kami ada owner dari taiwan, kami ingin mengundang partner kami ke Indonesia, bagaimana caranya...? harus kemana...? Apa yang kita kirim untuk dia... agar dia bisa dapat visa kunjungan ke Indonesia...? Please help.... Regards, Nusalines Jakarta