Visa Kunjungan

 

Ada beberapa visa kunjungan yang ada seperti:

1.       Business Visa

2.       Tourist Visa

3.       Visa Kontingen

 

Kalau buat tamu anda dapat makai No. 1 atau No. 2. 

Kalau No. 1, maka anda sebagai rekanannya harus megurus visanya di
Immigrasi. Dikantor Imiigrasi Pusat Jl Rasuna Said, Kuningan Jakarta. Ada
form dan persyaratan yang harus dilengkapi disana. Biaya totanya sekitar
USD. 200 -300. Anda juga bisa mengurusnya pakai birijasa.

 

Kalau No. 2, dia bisa mengurus dinegaranya, tapi hati2 jangan ketahuan dia
mengurus biz disini, bertemu kan bisa saja. Misalnya bertemu dilobby hotel,
kekantor anda kalau hanya berkunjung jugs bisa.

 

Hanya itu yang bisa saya infokan saat ini. Kalau mau informasi yang detail,
harus melihat catatatn dulu, dan dikantor adanya.

 

Salam

Darul

 

 

From: pelaut@yahoogroups.com [mailto:[EMAIL PROTECTED] On Behalf Of
nusalinesjakarta
Sent: 17 Agustus 2008 22:54
To: pelaut@yahoogroups.com
Subject: [SPAM][pelaut] HELP... PLEASE...

 

Dear Mod, dan Rekan sesama Manning,

Kalau kirim pelaut ke luar negeri mungkin buat kami sudah biasa, tapi 
kalau kami mau mengundang bagaimana ya... ? Kebetulan kami ada owner 
dari taiwan, kami ingin mengundang partner kami ke Indonesia, bagaimana 
caranya...? harus kemana...? Apa yang kita kirim untuk dia... agar dia 
bisa dapat visa kunjungan ke Indonesia...? Please help....

Regards,

Nusalines Jakarta

Kirim email ke