----- Original Message -----
Subject:RE: [pelaut] NPWP boleh, asalkan .....
Date:Thu, 8 Jan 2009 4:43:16
From:harrissib...@yahoo.com <harrissib...@yahoo.com>
To:didi boby <didi_...@yahoo.com>

Haha..
Yang realistis ajalah pak, kalo pemerintah perhatiannya terhadap pelaut sampai 
sejauh syarat2 yang bapak berikan. Ga usah masalah jaminan sosial kita pada 
saat cuti, apalagi sampe jaminan beasiswa untuk anak kita,, masalah2 pelaut 
sendiri secara administratif aja masih sulit,,seperti sertifikasi yg mengada2 
dan dibebani biaya yg tidak kecil bukankah semestinya dari devisa yang 
dihasilkan pelaut mendapat subsidi untuk sertifikasi seperti itu yang toh juga 
dgunakan untuk kerja.
Masalah npwp ini hanyalah salah satu masalah yg merugikan pelaut, akan byk 
masalah2 lain lagi selama kekuatan hukum pelaut belum jelas, selama organisasi 
ikatan2/asosiasi pelaut belum mampu mewakili kpentingan pelaut. Pertanyaannya 
apakah kita para pelaut mau berbuat sesuatu untuk ini? Pelaut mutlak perlu 
berorganisasi secara aktif, kita suarakan aspirasi kita..mengenai implementasi 
ato pelaksanaannya seperti apa mari kita discusikan bersama!
Secara pribadi saya lebih baik tidak membuat npwp, sbg contoh di sbagian negara 
eropa orang wajib pajak sekitar 40% dari pendapatan, tapi dgn pajak tsb mereka 
mendapatkan jaminan2 sosial, seperti kalo masuk rumah sakit dibiayain, kalo 
nganggur dpt tunjangan sekitar€1600, warga juga dicarikan pekerjaan, dpt 
pensiun dan asuransi jiwa karna itulah sbenarnya tujuan dibuatnya pajak nah 
kalo di indonesiakan belum jelas!  

didi boby wrote:
>             kalau membahas NPWP kayaknya mumet banget ya. Saya yang sejak 
> lama mengamati lama-lama jadi setuju adanya NPWP, Apa kata dunia kalau Pelaut 
> tidak mau membayar NPWP... Toh dari sebagian gaji yang kita terima sudah 
> dijelaskan dalam kitab suci bahwa sebaian merupakan hak oanag-oarang yang di 
> bawah garis kemiskinan. Aku setujuuu banget ma NPWP,  Bahkan kalau bisa 
> Dinaikan Aja jumlahnya. 
> ASAL HAL-HAL SEPERTI BERIKUT DIPENUHI PEMERINTAH 
> 1. Selama Kita Cuti, pemerintah wajib memberikan leave pay sebesar minimum 2x 
> UMR, maksimal untuk 3 bulan. 
> 2. Jika seorang pelaut bekerja sampai umur Minimum 50 tahun, nantinya akan 
> diberikan   dana pensiun yang besarnya 3X UMR sampai meninggal. 
> 3. pendidikan anak pelaut dibebaskan dari biaya apapun sampai dengan tinkat 
> SMU. 
> 4. Pelaut Bebas Bunga Kredit KPR. 
> 5. Pelaut tidak dikenakan biaya pada saat pengambilan sertifikat STCW, serta 
> diberikan fasilitas penginapan gratis di sekitar lembaga Diklat. 
> apabila pemerintah tidak dapat memenuhi salah satu dari hal di atas maka akan 
> digugat mutlak dengan membayarkan 100 kali lipat dari semua dana pajak yang 
> telah disetorkan pelaut, 
> nah, bagaimana? ada yang setuju????? 
> --- On Wed, 1/7/09, Zack-Out < anand...@yahoo. com > wrote: 
> From: Zack-Out < anand...@yahoo. com > 
> Subject: [pelaut] kira-kira imbasnya npwp kayak gini ga ? 
> To: pel...@yahoogroups. com 
> Date: Wednesday, January 7, 2009, 2:37 PM 
> kira-kira imbasnya npwp kayak gini ga  yach ?.....ya iya lah ...masa ya iya 
> dong 
> saya coba melihat dari sisi lain yach.......mohon masukkan dan saran serta 
> tanggapannya ...... 
> misalkan kita sudah punya npwp, berarti kita bebas fiskal ...yang sebesar Rp. 
> 2.5juta itu, kalo dulu kan ...1 juta doang.... 
> terus kalo dulu kita bawa uang dari LN itu kan penghasilan kita selama kerja 
> di LN, 
> pertanyaannya adalah apakah kita kena pajak pph lagi ketika sampai tanah air 
> ? 
> kalo ga kena, kayaknya ga mungkin PASTI kena PPH, sekarang coba kita hitung 
> pph kita 
> misalkan kita dapat : 100 juta sekali Kontrak, 
> maka kita kena pph : 100 juta - PTKP(penghasilan Tidak Kena Pajak) = + 75 
> juta 
> PPH   = 75 juta X 5 % (tarif terendaah) = 3.750.000,- 
> atau 
> PPH   = 75 juta X 15 % (tarif diatas terendaah) = 11.250.000,- 
> Petugas pajak bisa melacak kita berdasarkan npwp dan nagih pajak kita sebesar 
> diatas..... 
> kira-kira begitu ga nantinya yach ? ...........mending bayar fiskal aza kayak 
> dulu cuman 1 juta ....... 
> --- On Tue, 1/6/09, azis muslim <zai...@yahoo. com> wrote: 
> From: azis muslim <zai...@yahoo. com> 
> Subject: Re: Trs: [pelaut] Re: npwp 
> To: pel...@yahoogroups. com 
> Date: Tuesday, January 6, 2009, 10:41 PM 
> Dear friend, 
> Aku dukung dari jauh maklum lg on board dan mudah2 tujuan kita sebagai pelaut 
> bisa sampai dan di dengar oleh mereka amien....... 
> Bravo pelaut tut.....tut 
> ____________ _________ _________ __ 
> From: Mazra Yasir <mazra_yasir@ yahoo.com> 
> To: pel...@yahoogroups. com 
> Sent: Monday, January 5, 2009 2:32:22 PM 
> Subject: Re: Trs: [pelaut] Re: npwp 
> Dear Simpatisan, 
> Kalau memang setuju, kenapa ga kita mulai membicarakannya secara serius 
> dengan 
> mengadakan pertemuan kecil. Kalau nyari tempatnya ribet, dirumah kecilku ini 
> bisa menampung orang koq skitar 20-an orang dan yah kalau sekedar air putih 
> sih 
> aku siap menyajikan. Gimana Om Budiman? Kali aja bisa dimulai bulan ini, 
> dengan 
> memutuskan siapa oratornya, menyusun jalannya orasi, mengunjungi mes-mes, 
> contact para pelaut yang lagi pada standby di JABOTABEK. Come On Go GPI, buat 
> sesuatu yang lebih nyata dengan berani unjuk gigi dihadapan public / 
> government 
> dan kita bisa bilang "Pelaut/Partisipan  juga bisa Exist koq". 
> Daripada cuma mengeluh, lebih baik bersuara langsung. Masalah hasil yah itu 
> mah 
> blakangan, yang penting berbuat dulu baru kemudian kita bisa melihat 
> hasilnya, 
> kali-kali aja bisa menjadi pembicaraan serius oleh para Wakil Rakyat di DPR, 
> dan 
> Pelaut ga lagi dipandang sebelah mata yang hanya dianggap sebagai pelengkap 
> aja. 
> Para Buruh pabrik aja bisa 
> bersuara, kenapa Pelaut nggak? Sedangkan banyak juga kan Pelaut yang 
> pinter-pinter and kritis di Milist ini. Oh iya para Wonder Woman pengen 
> ikutan 
> ga berorasi? meskipun aku cuma anak perempuan ingusan yang belum tau apa-apa, 
> tapi aku mau koq ikut panas-panasan di bawah terik sinar matahari ngorbanin 
> kulit jadi gosong andaikan memang terlaksana. 
> Peace and All the best. 
> Warmest regards, 
> Mazra Yasir 
> --- On Sun, 1/4/09, akbar yudishtira <cakra_andromeda@ yahoo.com> wrote: 
> From: akbar yudishtira <cakra_andromeda@ yahoo.com> 
> Subject: Re: Trs: [pelaut] Re: npwp 
> To: pel...@yahoogroups. com 
> Date: Sunday, January 4, 2009, 9:07 PM 
> nah kalo yang begini ini gua setuju bangets (pake s biar meaningnya plural). 
> dari pada kita koar2 di milis mendingan kumpul trus satronin yang bikin 
> aturan 
> , maunya pa? apa maunya? mau tukeran kerjaan juga boleh, mereka yang jadi 
> pelaut 
> gua jadi pejabat. gimana pak ide ini kita jadi pejabat aja kan enak, digaji 
> dari 
> uang pajak, eh uang ajak atau upeti sich? hari ini daku mau ke KPP mau koar2 
> dulu di KPP palembang, daku mau  lihat apa maunya mereka. do'akan saya ya . 
> amin 
> --- On Sun, 1/4/09, budiman siregar <gitawati2003@ yahoo.com> wrote: 
> From: budiman siregar <gitawati2003@ yahoo.com> 
> Subject: Re: Trs: [pelaut] Re: npwp 
> To: pel...@yahoogroups. com 
> Date: Sunday, January 4, 2009, 7:29 PM 
> Dear All, 
> Idenya boleh juga tuh..., Mari kita kumpulkan pelaut yang berada di 
> Jakarta khususnya dan pelaut yang sedang sekolah ataupun dalam masa 
> pendidikan, 
> kita serang( datangi ) Ditjen Pajak / Lembaga yang mengeluarkan UU tsb. Kita 
> beorasi di hadapan mereka, Kalau bukan kita yng merubah nasib kita siapa lagi 
> yang mau peduli ? 
> AYO MARI BERGABUNG... ...!!!. REKAN REKAN YANG LAGI NGANGGUR /STBY DI JAKARTA 
> , 
> TARUNA TARUNI, PASIS,, ATAUPUN SELURUH SIMPATISAN PELAUT  MARI KITA BUKTIKAN 
> BAHWA KITA ITU KOMPAK DAN SOLID.  AYO GPI.....!!!! . MAJU TERUSS,, DITUNGGU 
> SEBELUM BATAS SUNSET POLICY BERAHIR.. 
> Hormat saya 
> Budiman Siregar 
> --- On Mon, 1/5/09, J.R. Darwanto Simatupang <odessius_posseidon @ 
> yahoo.com> wrote: 
> From: J.R. Darwanto Simatupang <odessius_posseidon @ yahoo.com> 
> Subject: Re: Trs: [pelaut] Re: npwp 
> To: pel...@yahoogroups. com 
> Date: Monday, January 5, 2009, 1:37 AM 
> Pertanyaannya pak....siapa ya kira kira ex pelaut atau orang2 yang care ama 
> pelaut...yang mau jadi tameng dan membela kita di depan para pejabat dan 
> politician2 ini?? 
> Mudah mudahan ada yang mau mendaftar ya dan pelaut tidak di terlantarkan 
> Warmest Regards,  darwanto-pro- pelaut 
> --- On Sun, 1/4/09, Mazra Yasir <mazra_yasir@ yahoo.com> wrote: 
> From: Mazra Yasir <mazra_yasir@ yahoo.com> 
> Subject: Re: Trs: [pelaut] Re: npwp 
> To: pel...@yahoogroups. com 
> Date: Sunday, January 4, 2009, 9:44 PM 
> Dear All, 
> Menyangkut NPWP dan Fiscal, banyak juga kan yang keberatan dengan kebijakan 
> ini, trus kenapa kita nggak coba menyuarakannya lewat orasi besar-besaran. 
> Ada 
> berapa banyak Pelaut di Indonesia, dan selama ini cuma bisa menerima 
> peraturan-peraturan yang dibuat oleh Pemerintah. Contohnya masalah revalidasi 
> certificate yang tahun kemarin sangat gencar memberlakukan peraturan 
> revalidasi 
> sedangkan hal tersebut ternyata tidak diwajibkan, akan tetapi masih banyak 
> juga 
> kan pelaut yang tetap menjalankan program revalidasi? 
> Nah skarang kalau memang kita tidak setuju dengan peraturan fiscal yang 
> mengharuskan si-Pelaut mempunyai NPWP terlebih dulu yang notabene 
> pengurusannya 
> lumayan ribet bagi orang awam (harus konsultasilah or semacamnya), ayo dong 
> temukan seorang Orator hebat yang bisa membantu mewakilkan suara-suara pelaut 
> ini. Paling ga kan bisa didengar oleh Media dan Pemerintah. Bahwa Pelaut juga 
> bisa kritis dan bukan menjadi warga yang Nrimo aja dengan keadaaan yang 
> dibuat 
> oleh sang Penguasa, secara Nrimo-nya juga ga ikhlas kan.  Analisis lagi 
> kebijakannya dan apa untungruginya buat Pelaut. 
> Aku berbicara seperti ini karena lumayan kepikiran untuk pelaut-pelaut yang 
> akan berangkat ditempatku, masalahnya banyak juga kan rating-rating yang 
> ketinggalan informasi mengenai Peraturan Fiscal. Nah kasian aja jika mereka 
> harus membayar lagi fiscal Rp2.500.000, 00 setiap berangkat, sedangkan gaji 
> mereka juga ga seberapa, apalagi kalau berangkatnya cuma ke kapal Tug Boat 
> bendera Singapore yang notabene gajinya yah paling-paling juga USD 250. Belum 
> lagi biaya-biaya lainnya. Mereka kan cuma ngangguk-ngangguk aja disodorin 
> kalimat "Bapak harus bayar yah, karena dokumen bapak tidak lengkap"! 
> Angguknya "Iya Pak"!. 
> Mau nyoba orasi? 
> Peace and all the best in luck. 
> Bes regards, 
> Mazra 
> --- On Sun, 1/4/09, Freddy Novas <freddynovas@ yahoo.co. id> wrote: 
> From: Freddy Novas <freddynovas@ yahoo.co. id> 
> Subject: Trs: [pelaut] Re: npwp 
> To: pel...@yahoogroups. com 
> Cc: cmssea...@gmail. com 
> Date: Sunday, January 4, 2009, 3:00 AM 
> dear all seaman 
> terlalu banyak celah yang bisa dimamfaatkan pada jaman sekarang ini,.. kalo 
> kita bodoh dan tak mau berjuang untuk itu, siapa lagi yang bakalan 
> memperjuangkan nasib kita,.. hidup sudah susah malah sekarang pemerintah 
> ikut2an 
> bikin susah ya tambah hancur dech,.. 
> tapi kalo aku pikir2 mending bayar aja dech dibandara dari pada hrs bayar 
> tahunan,..kalo memang gak da lagi dispensasi buat kita, 
> thanks 
> kind best regards 
> freddy 
> ----- Pesan Diteruskan ---- 
> Dari: husnaihwannusopa <husnaihwannusopa@ yahoo.com> 
> Kepada: pel...@yahoogroups. com 
> Terkirim: Minggu, 4 Januari, 2009 11:05:02 
> Topik: [pelaut] Re: npwp 
> --- In pel...@yahoogroups. com, "rizalica24" <rizalica24@ ...> 
> wrote: 
>> 
>> pelaut bukan konglomerat tak usah di persulit dengan npwp....ada2 
> saja 
>> indonesia ngak boleh melihat gua senang and enjoy 
>> 
> ia kita ini dah ribet dengan urusan certifikat ada lagi urusan 
> npwp.mending kalau nasib kita di perhatikan setelah bekerja di 
> luar,nyatanya banyak pelaut indonesia yang memprihatinkan masalah 
> gaji.thanks euyyy 
> Wajib militer di Indonesia? Temukan jawabannya di Yahoo! Answers! 
>  http://id.answers. yahoo.com 
> [Non-text portions of this message have been removed] 
> [Non-text portions of this message have been removed] 
> [Non-text portions of this message have been removed] 
> [Non-text portions of this message have been removed] 
> [Non-text portions of this message have been removed] 
> [Non-text portions of this message have been removed] 
> [Non-text portions of this message have been removed] 
> ------------ --------- --------- ------ 
> Moderator tdk bertanggung jawab atas kebenaran isi dan/atau identitas asli 
> pengirim berita. Yahoo! Groups Links 
> [Non-text portions of this message have been removed] 
> [Non-text portions of this message have been removed] 
>      







      

------------------------------------

Moderator tdk bertanggung jawab atas kebenaran isi dan/atau identitas asli 
pengirim berita. Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/pelaut/

<*> Your email settings:
    Individual Email | Traditional

<*> To change settings online go to:
    http://groups.yahoo.com/group/pelaut/join
    (Yahoo! ID required)

<*> To change settings via email:
    mailto:pelaut-dig...@yahoogroups.com 
    mailto:pelaut-fullfeatu...@yahoogroups.com

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    pelaut-unsubscr...@yahoogroups.com

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/

Kirim email ke