TKI Diimbau Miliki Kartu Tenaga Kerja Luar Negeri
Stefanus Yugo Hindarto - Okezone
Kamis, 31 Maret 2011 16:00 wib
 0 58Email2 
 
ilustrasiSURABAYA- Tenaga Kerja Indonesia di Luar 
Negeri diwajibkan untuk memiliki Kartu Tenaga Kerja Luar Negeri (KTKLN). Kartu 
ini bisa diperoleh secara gratis sepanjang calon TKI yang akan 
bekerja ke luar negeri memenuhi persyaratan administratif maupun 
pemeriksaan kesehatan dan menjalani pelatihan selama 200 jam.

“Kewajiban
 TKI untuk memiliki KTKLN merupakan amanat Undang-Undang No. 39 Tahun 
2004 tentang Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia di Luar 
Negeri,” kata Kepala Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga 
Kerja Indonesia (BNP2TKI) Moh Jumhur Hidayat, di Surabaya, Kamis 
(31/3/2011).

KTKLN wajib dimiliki baik oleh TKI informal yang 
bekerja pada pengguna perseorangan atau sebagai Penata Laksana Rumah 
Tangga (PLRT), maupun TKI yang bekerja di sektor formal berbagai 
perusahaan di luar negeri.
 
Dikatakan, KTKLN dapat diperoleh di 
kantor BNP2TKI, Balai Pelayanan Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja
 Indonesia (BP3TKI), atau di kantor Pos Pelayanan Penempatan dan 
Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (P4TKI) di seluruh Tanah Air yang 
menjadi kepanjangan tangan BNP2TKI. 

"Untuk mendapatkan KTKLN tidak ada pungutan biaya apapun alias gratis," ujar 
Jumhur.

Untuk
 memperoleh KTKLN, bisa dilakukan sendiri oleh calon TKI khususnya TKI 
Mandiri, bisa juga diurus sekaligus oleh Pelaksana Penempatan Tenaga 
Kerja Indonesia Swasta (PPTKIS) yang memberangkatkan, selain dapat 
diurus perusahaan tempat calon TKI bekerja, jika penempatannya untuk 
bekerja ke luar negeri dalam penugasan perusahaan yang sama di Tanah Air
 (intra corporate transfer).

"TKI program kerjasama antar 
pemerintah ( G to G) seperti untuk penempatan di Korea dan Jepang pun 
wajib memiliki KTKLN," katanya.

Dia mengungkapkan, dalam kartu 
yang bentuknya seukuran dengan Aotomatic Teller Machine (ATM) itu, 
terdapat 57 kode yang menunjukkan identitas diri TKI saat bekerja di 
luar negeri. Kode-kode itu berisi data antara lain asal TKI, tempat 
kerja TKI, PPTKIS yang memberangkatkan TKI, nomor telpon penting yang 
bisa dihubungi jika ada masalah yang dihadapi TKI, sampai nomor paspor 
TKI.

Dengan demikian, jika TKI menghadapi masalah di tempat 
kerjanya di luar negeri, petugas Perwakilan RI baik KBRI atau Konsulat 
Jenderal RI terdekat bisa langsung menghubungkannya dengan pihak 
pelayanan TKI di Tanah Air maupun berbagai unsur di luar negeri, 
sehingga mencegah terjadinya kemungkinan buruk yang akan dihadapi TKI.

"Jadi, KTKLN ini juga berfungsi untuk meningkatkan perlindungan kepada TKI 
selama bekerja di luar negeri," tambah Jumhur.

Dijelaskan,
 seluruh data dan informasi yang ada dalam KTKLN tersebar secara online 
dengan Perwakilan RI negara tujuan TKI ataupun dalam sistem pendataan 
BNP2TKI berupa sistem komputerisasi tenaga kerja luar negeri. 

Karena
 itu, hanya dengan melihat KTKLN perwakilan RI di luar negeri akan dapat
 membantu menyelesaikan masalah yang dihadapi TKI di tempat kerjanya. 
KTKLN yang dikeluarkan BNP2TKI juga terhubung dengan pelayanan online 
Dinas Tenaga Kerja daerah yang bekerjasama BNP2TKI, sesuai asal 
daerahnya masing-masing

[Non-text portions of this message have been removed]



------------------------------------

1.      Moderator tidak bertanggung jawab atas kebenaran isi dan/atau identitas 
asli pengirim berita.
2.       ATTACHMENT akan dibanned, krmkan ke pelaut-owner atau upload ke FILE.
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/pelaut/

<*> Your email settings:
    Individual Email | Traditional

<*> To change settings online go to:
    http://groups.yahoo.com/group/pelaut/join
    (Yahoo! ID required)

<*> To change settings via email:
    pelaut-dig...@yahoogroups.com 
    pelaut-fullfeatu...@yahoogroups.com

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    pelaut-unsubscr...@yahoogroups.com

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/

Kirim email ke