Ikut nimbrung om,bapak2 semua, Salam para pelaut Indonesia,
Thank’s semua atas info KTKLN dan untuk pak budiman sangat bagus infonya jadi kita para pelaut tidak ketinggalan informasi. Tolong juga untuk pak budiman di share tentang undang2 Ketenaga kerjaan serta acuan undang2 Pelayaran kalau kontrak kerja ada gak yang mengacu pada UU Ketenaga kerjaan R.I. Thank you Salam, Amzan From: pelaut@yahoogroups.com [mailto:pelaut@yahoogroups.com] On Behalf Of dian risantani Sent: Tuesday, June 14, 2011 7:07 AM To: pelaut@yahoogroups.com Subject: Re: Bls: [pelaut] TKI yang telah bekerja di luar negeri dan belum memiliki KTKLN ya... di indonesia kan cuma anget anget ** a**m aja, palingan 2-3 bulan lagi juga gak ada lagi tuh aturan, apalagi kalau dah ganti menteri dan ganti pejabat, ntar ganti aturan lagi dan ngadain projek baru lagi........... Inilah Indonesia........negaraku tercinta................... --- Pada Sen, 13/6/11, arung_febr...@yahoo.com <mailto:arung_febrian%40yahoo.com> <arung_febr...@yahoo.com <mailto:arung_febrian%40yahoo.com> > menulis: Dari: arung_febr...@yahoo.com <mailto:arung_febrian%40yahoo.com> <arung_febr...@yahoo.com <mailto:arung_febrian%40yahoo.com> > Judul: Re: Bls: [pelaut] TKI yang telah bekerja di luar negeri dan belum memiliki KTKLN Kepada: pelaut@yahoogroups.com <mailto:pelaut%40yahoogroups.com> Tanggal: Senin, 13 Juni, 2011, 2:10 PM Setahu saya,kalo pulang kita lewat imigrasi jalur biasa bukan tki setelah imigrasi ambil bagasi langsung keluar terminal kedatangan. Sent from my BlackBerry® smartphone from Sinyal Bagus XL, Nyambung Teruuusss...! -----Original Message----- From: Arliandy Gabriel <arliandygabr...@yahoo.co.id <mailto:arliandygabriel%40yahoo.co.id> > Sender: pelaut@yahoogroups.com <mailto:pelaut%40yahoogroups.com> Date: Mon, 13 Jun 2011 13:41:00 To: pelaut@yahoogroups.com <mailto:pelaut%40yahoogroups.com> <pelaut@yahoogroups.com <mailto:pelaut%40yahoogroups.com> > Reply-To: pelaut@yahoogroups.com <mailto:pelaut%40yahoogroups.com> Subject: Bls: [pelaut] TKI yang telah bekerja di luar negeri dan belum memiliki KTKLN MAAF SEBELUMNYA PELAUT ..... APAKAH BISA DISAMAKAN DENGAN TKI..? KALO PULANG MELALUI TERMINAL 3...? SAYA RASA PELAUT BUKAN TERMASUK TKI... MOHON DIKOREKSI DAN DILURUSKAN MANAKAH YG BENAR...? MILIST PELAUT ATAU MILIST TKI/TKW TRIMS N SEBELUMNYA BERIBU MAAF.... Dari: bastiar Mutiah <bastiarmut...@yahoo.co.id <mailto:bastiarmutiah%40yahoo.co.id> > Kepada: "pelaut@yahoogroups.com <mailto:pelaut%40yahoogroups.com> " <pelaut@yahoogroups.com <mailto:pelaut%40yahoogroups.com> > Dikirim: Senin, 13 Juni 2011 7:16 Judul: [pelaut] TKI yang telah bekerja di luar negeri dan belum memiliki KTKLN 5. Bagi TKI perseorangan yang telah memiliki permanent residence di luar negeri atau TKI yang telah bekerja di luar negeri dan belum memiliki KTKLN termasuk Pelaut, harus melampirkan: 1. paspor 2. visa kerjajadi gak mesti tunjukkan saja paspor dan buku pelaut aggrement dah cukup [Non-text portions of this message have been removed] [Non-text portions of this message have been removed] [Non-text portions of this message have been removed] [Non-text portions of this message have been removed] [Non-text portions of this message have been removed] ------------------------------------ 1. Moderator tidak bertanggung jawab atas kebenaran isi dan/atau identitas asli pengirim berita. 2. ATTACHMENT akan dibanned, krmkan ke pelaut-owner atau upload ke FILE. Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/pelaut/ <*> Your email settings: Individual Email | Traditional <*> To change settings online go to: http://groups.yahoo.com/group/pelaut/join (Yahoo! ID required) <*> To change settings via email: pelaut-dig...@yahoogroups.com pelaut-fullfeatu...@yahoogroups.com <*> To unsubscribe from this group, send an email to: pelaut-unsubscr...@yahoogroups.com <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/