Saya mengikuti milis ini dan sering baca beberapa topik mengenai BNP2TKI dan KTKLN yang mau di terapkan untuk Pelaut Indonesia , saya sebagai mantan TKI sekaligus sekarang berprofesi sebagai pelaut jadi terusik untuk mengomentari dan juga membagi pengalaman mengenai apa BNP2TKI , KTKLN dan pernanan BNP2TKI menurut saya.
Memang sudah tidak asing lagi kalau kita mendengar yang sering diucap oleh kalangan selebritis Tenaga Kerja Indonesia (TKI), BNP2TKI adalah Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia setidaknya selalu memberikan yang terbaik sehingga faktor kecurangan dan penipuan CTKI dilapangan dapat dikurangi dengan baik. "BNP2TKI itu kan milik rakyat, dan mereka yang sekarang ini duduk mengemban jabatan yang diamanahkan oleh rakyat Indonesia agar dapat membantu untuk mempermudah bagi CTKI dalam segala pengurusan administrasi," ujar salah seorang pejabat BNP2TKI untuk menanyakan persyaratan kerja keluar negeri ketika di tanya Kita dengan wajah lesu pulang ingin mendapatkan sebuah informasi yang riil dan tidak selalu "duit" dan "berbelit". "Kalau saya tanya apakah saya bisa untuk mengurus langsung (registrasi) kepihak Immigrasi New Zealand lewat internet, bagaimana pak?. Jawabnya pejabat tersebut "Job maupun Registrasi lewar internet itu tidak ada, semuanya harus melalui BNP2TKI dan jika tidak melalui BNP2TKI dianggap "Ilegal". "Kalau begitu orang BNP2TKI yang saya temui tadi nampaknya tidak pernah buka internet...kacau..." Lain halnya sorotan mata dari pejabat PNS nya memang seperti seakan menerkam para mangsanya bahkan tidak ada ramahnya menyambut para pencari kerja tersebut. Bahkan, diantara mereka CTKI tersebut ada yang datang lebih pagi dibandingkan para PNS BNP2TKI, menunggu agar dapat antrian lebih awal. Ternyata, ada beberapa orang yang datangnya belakangan dan mereka sudah kenal maka didahulukan untuk urusan adminstrasi pencari kerja. Menurut pantuan TKI WATCH beberapa hari di kantor BNP2TKI jalan Gatot Subroto, Jakarta. Memang benar siapa yang kenal maka didahulukan, apalagi datang sekaligus bawa tas kopor yang isinya "dokumen" dan ".AMPLOP" ( entah isinya kosong atau tidak he...he...) pakaian rapi berdasi tidak tahu siapa yang datang dan bawa sedikit oleh kue donat, maka PNS tersebut menyambut dengan gembira. " Saya datang dari jam 7 pagi bahkan kantor ini belum buka saya sudah nunggu di luar pagar. Dan 7.30 saya baru boleh masuk bersama teman-teman dari daerah lain, eh....gak taunya ketika saya dipanggil untuk menghadap pejabat yang akan saya temui....waduh ternyata begitu baru akan masuk pintu , saya disuruh keluar dulu. Katanya ada tamu penting....sambil mempersilahkan tamu tersebut." tandas teman dengan nada dongkol. Ternyata kawan ini dari Padang, Sumatera Barat sambil menggaruk kepalanya. Ternyata dia dan beberapa temannya mendapat giliran dan dipanggil jam 15 sore. "Memang BNP2TKI ini milik bapaknya saja, sepertinya mereka tidak punya perasaan kalau saya ini jauh-jauh datang untuk meminta informasi harus nunggu berjam-jam," sambung salah satu pengantri dari NTB dengan matanya yang sayu da ngantuk, maklum perjalanannya jauh dan dia harus pulang hari itu juga. Siapa bawa uang pasti didahulakan, dibanding mereka yang sekedar bawa badan saja tanpa ada bawa oleh-oleh. "Sedangkan mereka yang duduk disitu...," ujar Sri Mulyani sambil menunjuk ke arah pintu masuk. "Seharusnya lebih paham kalau kami jauh-jauh datang dari luar Jakarta untuk sekedar minta informasi, disuruh nunggu berjam-jam. Udah mata ngantuk perut lapar saya haru nunggu giliran entah jam berapa dapat giliram..." celetuk Sri CTKI dari Umbulharjo Jawa Tengah. "BNP2TKI ganti aja singkatannya Badan Nongkrongnya Penjahat dan Penyamun Tenaga Kerja Indonesia, ini lebih bagus. Saya kalau menanyakan masalah pemberangkat ke Korea selalu banyak alasan. celetuk kawan dari Ponorogo kesal. BNP2TKI apa sih peran mu ? Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan TKI atau lebih sering di sebut BN2PTKI , sebuah badan yang mengurusi para TKI di luar negeri ini tak ubahnya seperti "siluman terbang" ( maaf kalau terlalu kasar ) Banyaknya kasus penipuan yang mengatasnamakan recruitment kerja ke luar negeri seolah tidak membuat BN2PTKI tidak surut dari tugas tugas dan fungsi utamanya, belum lagi kasus kasus TKI di luar negeri yang tidak pernah kunjung selesai.Tragis memang nasib TKI. Ketika para pemimpin Indonesia ribut soal kekuasaan,dominasi partai, dan bagi-bagi uang anggaran baik di pusat maupun daerah, para TKI yang sekadar berjuang bertahan hidup tidak mendapat perhatian serius. Persoalan yang sering mendera para buruh migran Indonesia baik itu TKI , PELAUT , PENERBANG dan lainnya ketika bekerja di luar negeri, coba di antisipasi pemerintah dengan membuat sebuah lembaga baru. Di awal 2007 pemerintah meresmikan Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI). Eksistensi, fungsi dan tugas dari BNP2TKI sejak awal sudah menuai kontroversi banyak pihak. Mulai dari kalangan legislatif yang merasa kebakaran jenggot karena pemerintah tidak pernah mengkonsultasikan pembentukan lembaga ini kepada tuan-tuan terhormat yang berada di Senayan. Sampai kepada sorotan para aktivis mau pun lembaga yang selama iini bergelut dengan dinamika buruh migran atas penunjukkan Jumhur Hidayat untuk memimpin lembaga ini.Pembentukan BNP2TKI sebagai lembaga pemerintah non departemen yang berfungsi sebagai pelaksana kebijakan di bidang penempatan dan perlindungan buruh migran, ternyata masih masih sayup-sayup kedengaran kiprahnya. Padahal BNP2TKI merupakan badan yang berada di bawah, dan langsung bertanggungjawab kepada presiden. BN2PTKI DI BIAYAI DARI APBN Gelontoran dana dari APBN untuk menghidupi BNP2TKI juga tidak bisa dibilang kecil. Melalui Departemen Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Depnakertrans), per Februari 2007 telah di salurkan anggaran sebesar Rp 97 miliar kepada lembaga ini untuk biaya operasional pelaksanaan-pelaksanaan kebijakan dan 36 Milyar untuk BNP2TKI di daerah. Dana ini belum termasuk 29 perwakilan di luar negeri. Untuk RAPBN 2008, pemerintah tidak tanggung-tanggung meminta gelontoran anggaran dana APBN 2008 sebesar Rp 273.5 milyar untuk BNP2TKI! Namun sayangnya, permintaan gelontoran dana tidak identik dengan perkuatan kapasitas kelembagaan ini. Secara perlahan-lahan BNP2TKI hanya sebatas menjadi mesin birokrasi yang sering ngadat ketika mengurusi buruh migran. BNP2TKI kehilangan roh sebagai tangan negara yang harus benar-benar melindungi rakyatnya terutama para buruh migran yang mengadu nasib di luar negeri. Yang naik nampak kepermukaan adalah ketakutan kehilangan kewenangan dan pundi-pundi uang dari beberapa departemen atas munculnya lembaga baru ini. Jauh-jauh hari, Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi sudah mewanti-wanti bahwa untuk urusan buruh migran, Depnakertrans sebagai pembuat kebijakan atau regulator dan BNP2TKI sebagai pelaksananya, jadi tidak akan tumpang tindih. Sekilas nampak oke-oke saja, tapi kondisi lapangan ternyata tidak semudah yang diomongkan para petinggi birokrat ini. Untuk persoalan keberadaan dan sepak terjang Perusahaan Pengerah jasa Tenaga Kerja Indonesia (PPJTKI) ilegal saja, BNP2TKI tidak punya "gigi" untuk menindak tegas.Kasus lain yang terjadi di lapangan misalnya pemalsuan dokumen. Hampir semua orang tahu dan paham tempat-tempat yang menjadi area pemalsuan dokumen untuk buruh migran. Padahal selain penempatan dan perlindungan, BNP2TKI juga mempunyai tugas penyelesaian masalah TKI termasuk didalamnnya melakukan pengawasan terhadap dokumen. Namun lagi-lagi, BNP2TKI tidak bisa apa-apa. Paling banter hanya menghimbau dan sekali lagi menghimbau. Pemalsuan dokumen menyangkut buruh migran dengan melibatkan aparat pemerintah dan lintas departemen telah menjadi gurita raksasa yang sewaktu-waktu dapat menelan BNP2TKI.Fenomena tersebut hanya merupakan setitik air kecil dari lautan persoalan yang terus ada dalam dinamika buruh migran. Ketika untuk persoalan kecil saja tidak mampu di atasi oleh lembaga ini, mungkin lebih baik lembaga ini berada di bawah dan bertanggungjawab langsung kepada Tuhan. Biar orang-orang yang berada di lembaga ini lebih berani untuk berjibaku mengurusi nasib buruh migran, karena kalau tidak becus hukumannya jelas yaitu siksa api neraka BN2PTKI DAN KASUS TKI Hati sangat sedih sekali ketika membaca berita dari media mengenai nasib TKI yang kerja di Malaysia dan sekarang kehidupan mereka semakin tidak jelas. setiap kali membaca berita penderitaan dan kemiskinan dari warga Indonesia, hati saya tidak terima karena begitu banyaknya praktek dari para penguasa dengan KKN tanpa mempedulikan warga yang kekurangan makan dengan perut lapar dan menderita kemiskinan. Malah di daerah pengungsian disana sudah ada yang meninggal,dan yang membuat hati bertambah sedih saat membaca cerita dari media mengenai ungkapan polos dari anak kecil mengenai kepergian ayah mereka yang mereka kira ayahnya lagi tidur. Bagaimana seorang bocah yang berusia empat tahun, tidak menyadari kepergian sang ayah yang tubuhnya terbaring kaku di sebuah lorong Puskesmas Nunukan lantaran di siksa majikannya dan di kejar kejar Polisi diraja malaysia sebagai "pendatang" haram Kedua bocah itu bermain dengan jenazah ayah mereka yang mereka kira sedang tertidur pulas dengan sarung menutup wajah. Ibu mereka, Wahidah Daeng Nur (34), sedang hamil tua. Tanpa tangis, Wahidah berusaha tabah menyaksikan tingkah laku kedua anaknya yang polos itu. Hatinya terasa pahit, setelah 13 tahun berumah tangga dan merantau ke Malaysia setahun terakhir untuk mengumpulkan uang bersama, sang suami pergi dengan tiba-tiba. Adegan di atas adalah sebagian kecil dari ribuan kasus TKI yang tidak pernah tuntas di tangan BNP2TKI.Tidak ada nya perlindungan bagi TKI di Luar negeri adalah bukti nyata bahwa BN2TKI hanya sebuah badan pepesan kosong belaka. MONOPOLI INFORMASI Sebagai Badan Nasional yang menangani penempatan dan perlindungan tenaga kerja seharusnya BN2PTKI memberikan informasi yang kongkrit mengenai Lowongan pekerjaan di Luar negeri dari discription job , dan keabsahaan lowongan tersebut. Penipuan yang dilakuakn oleh salah satu perusahaan PJTKI yang bisa memberangkatkan ke New Zealand , mengindikasikan bahwa telah terjadi Diskomunikasi informasi. Distribusi informasi kerja luar negeri dapat di ilustrasikan sebagai berikut : 1 Sumber Informasi - KJRI/KBRI/ Perwakilan Negara kita di LN informasi kerja di distribusikan ke : 2. BN2PTKI/Depnaker (Pemerintah) 3. PJTKI 4. Konsumsi Publik / Masyarakarat www.bnp2tki.go.id yang seharusnya memberikan informasi kepada masyarakat Indonesia tidak pernah mempublikasikan informasi kerja ke New Zealand atau Canada, yang jelas-jelas apabila di konfirmasi ke KJRI/KBRI di Luar Negeri bahwa informasi sudah di sampaikan ke www.bnp2tki.go.id ? www.bnp2tki.go.id tidak pernah meng updated berita info kerja ke luar negeri yang telah menghabiskan berjuta2 untuk membuat proyek websites tersebut, tetapi mengapa katakan PT.YAS (PJTKI) bisa menjual informasi kepada masyarakat mengenai informasi kerja ke New Zealand dan negara lain yang mengakibatkan kasus penipuan 105 orang CTKI ? Ada apa sebenarnya ? lalu informasi yang di berikan KBRI dan KJRI di jual kemana dan kepada siapa ? apakah BNP2TKI transparan ? silahkan kunjungi websites nya www.bnp2tki.go.id apakah pernah ada informasi kerja ke New Zealand atau Canada padahal informasi tersebut sudah di berikan oleh perwakilan Negara Indonesia di Luar Negeri. Sumber dari PJTKI yang kami dapat ( Yang tidak mau di sebutkan namanya) : bahwa oknum BNP2TKI untuk kerja ke New Zealand ikut serta dalam bisnis informasi ini. Mengapa tidak di publikasikan di dalam websites nya yang bernilai ratusan juta? Satu bukti keserakahan pemerintah adalah akan di berlakukannya pendekatan G to G untuk TKI ke New Zealand, BNP2TKI dan Depnaker ikut berbisnis komoditi Manusia yang sangat menguntungkan bagi orang-orang BNP2TKI dan Depnaker, Mengapa urusan kasus PJTKI terkesan tidak pernah tuntas ? Kenapa New Zealand di buat G to G ? tidak beda dengan halnya negara tujuan Korea, dimana Negara tersebut animo masyarkat yang ingin bekerja meningkat tentu saja di buat G to G. Dengan membuat G to G proses perekutan ini akan menjadikan pemerintah sebagai pemain tunggal dalam penyaluran tenaga kerja ke Korea , dan sebentar lagi New Zealand. sudah seharusnya pemerintah menyediakan ruang untuk publik dengan memberikan keterbukaan informasi yang menyangkut apa yang menjadi hak dan harus di ketahui oleh publik.Dengan demikian transparasi dan informasi ke publik benar benar sampai. Kesimpulan akhir dari opini ini adalah : 1. Masih adanya birokrat yang bermental Minta dilayani adalah kendala utama dalam transparasi informasi publik 2. Kenyataan di lapangan membuktikan bahwa BN2PTKI belum cukup memadahi dalam menjalankan fungsi fungsi nya , masih banyaknya intrik kepentingan di dalamnya menjadikan BN2PTKI seperti "Siluman terbang" tidak jelas kemana akan mengawal , melindungi dan membela hak hak TKI di Luar negeri. 3. Pembenahaan menyeluruh BNP2TKI adalah mutlak untuk mendapatkan Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja yang benar benar Menjalankan fungsi seperti yang di harapkan masyaratkat banyak. [Non-text portions of this message have been removed] ------------------------------------ 1. Moderator tidak bertanggung jawab atas kebenaran isi dan/atau identitas asli pengirim berita. 2. ATTACHMENT akan dibanned, krmkan ke pelaut-owner atau upload ke FILE. Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/pelaut/ <*> Your email settings: Individual Email | Traditional <*> To change settings online go to: http://groups.yahoo.com/group/pelaut/join (Yahoo! ID required) <*> To change settings via email: pelaut-dig...@yahoogroups.com pelaut-fullfeatu...@yahoogroups.com <*> To unsubscribe from this group, send an email to: pelaut-unsubscr...@yahoogroups.com <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/