Apakah perhitungan ini yg masuk ke yg namanya FIXED OVERTIME ?
Bagaimana pula dengan OPEN OVERTIME? Apa ada aturannya ?


From: bbudiman 
Sent: Saturday, July 23, 2011 7:21 PM
To: pelaut@yahoogroups.com 
Subject: [pelaut] BELAJAR NGITUNG OVERTIME RATE

  

Mungkin kita terbiasa mendengar pertanyaan: "Overtimenya ada nggak?", 
"Overtimenya jalan?"

Overtime atau lembur, peraturannya diatur ILO, ini saja yg saya tahu. 

Rumusnya : Gaji Pokok atau basic wage x 1.25 (angka yg ditetapkan ILO) dibagi 
jumlah jam kerja perbulan.

Untuk Indonesia yg menganut jam kerja 44 jam kerja seminggu, maka jam kerja 
sebulan adalah 190 jam.

Jadi jika kita pakai rumus diatas untuk Gaji Pokok AB yang akan berlaku mulai 
01 Januari 2012 yaitu USD555/- maka:

Overtime per jam = 555 x 1.25 / 190

Akan didapat angka = 3.65 atau upah lembur perjam/overtime rate = usd3.65

Selamat menghitung





[Non-text portions of this message have been removed]



------------------------------------

1.      Moderator tidak bertanggung jawab atas kebenaran isi dan/atau identitas 
asli pengirim berita.
2.       ATTACHMENT akan dibanned, krmkan ke pelaut-owner atau upload ke FILE.
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/pelaut/

<*> Your email settings:
    Individual Email | Traditional

<*> To change settings online go to:
    http://groups.yahoo.com/group/pelaut/join
    (Yahoo! ID required)

<*> To change settings via email:
    pelaut-dig...@yahoogroups.com 
    pelaut-fullfeatu...@yahoogroups.com

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    pelaut-unsubscr...@yahoogroups.com

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/

Kirim email ke