Sudah di jelasin ama teman kita yang mengerti tentang hal itu, dan dibawah ini penjelasannya:
Sekedar berbagi pengetahuan tentang masalah ijazah COC clas III dan ST. * COC clas III ( ANT III / ATT III ) Merupakan sertifikat atau ijazah keahlian yg dimiliki oleh seorang pelaut yg mana beliau telah lulus mengikuti pendidikan keterampilan khusus dibidang pelayaran. Pendidikan tsb harus dilaksanakan di badan pendidikan pemerintah di kementrian perhubungan dirjen perla seperti di pergurun tinggi ( STIP jakarta, PIP semarang,PIP makasar ), atau BP3IP jakarta dan istansi pemerintah lainnya yg mengacu kepada ketentuan standarisi IMO ( International Maritime Organisation ) Selain itu pendidikan tsb bisa di peroleh di akademisi swasta yg pengawasannya dilakukan oleh badan diklat perhubungan agar pendidikan di swasta sama dengan perguruan tinggi atau instasi pemerintah lainnya tsb karna mengacu ke IMO tadi. Ijazah keahlian yg dimiliki ini khusus digunakan untuk bekerja di kapal. * ST Merupakan ijazah dan gelar profesi yg di peroleh seseorang yg tlh lulus mengikuti pendidikan di perguruan tinggi yg ada di indonesia baik yg negri maupun swasta dg fakultas TEKNIK degan gelar sarjana S1 Pendidikan ini tidak mengacu ke IMO tetapi kepada dinas P&K ( Pendidikan dan Kebudayaan ). Ijazah tsb digunakan bagi seseorang yg mau bekerja didarat baik di instansi pemerintah maupun swasta lainnya. Tetapi jika anda melakukan atau melanjutkan pendidikan anda setelah tamat dari SLTA / SMK sederajat lainnya ke Perguruan tinggi pelayaran pemerintah sebagai TARUNA di STIP atau di PIP, setelah lulus nantinya, selain anda memperoleh ijazah keahlian COC class III juga akan mendapatkan ijazah untuk gelar profesi dg S.Si.T ( DIV ) yg setara dg S1 karna jumlah SKS nya sama dg S1. Tetapi tidak bagi akademi pelayaran swasta karna cuma ahli madya ( DIII ). Hal ini dipersiapkan oleh pemerintah jikalau dikemudian hari seorang pelaut tidak lagi mau berkarir dilaut dan pindah berkarir di darat maka ijazah sarjananya tsb yg digunakan. Jika anda masuk sbg PNS maka golongan nya adalah 3A. Semoga bapak-bapak pelaut semua paham dg sedikit info yg saya sampaikan ini Selamat beraktifitas dan jayalah pelaut Indonesia. ________________________________ From: TUGIYATNO BAMBANG NUGROHO <pakt...@yahoo.com> To: pelaut@yahoogroups.com Sent: Friday, August 12, 2011 9:11 PM Subject: Re: Bls: [pelaut] certificate of Competency Engineer Officer Class III Peraturannya yang berbeda antara Peraturan dan pendidikan pelayaran dan peraturan lembaga pendidikan /universitas di indonesia, kita susah menjelaskan antara si A dan si B, Peraturan IMO dan Peraturan P & K. agar lebih jelas datanglah ke bagian yang bersangkutan agar tidak terjadi miss communication. ________________________________ From: "tobing_je...@yahoo.co.id" <tobing_je...@yahoo.co.id> To: pelaut@yahoogroups.com Sent: Thu, August 11, 2011 6:19:14 PM Subject: Re: Bls: [pelaut] certificate of Competency Engineer Officer Class III Gelar ST hny berlaku di darat,klo mau kerja di kpl,bs aja tp paling2 jd messboy atau wiper... Smoga jelas,-̶̶•-̶̶•̸Ϟ•̸Thank You•̸Ϟ•̸-̶̶•-̶ Sent from my BlackBerry® smartphone from Sinyal Bagus XL, Nyambung Teruuusss...! -----Original Message----- From: zul arisman <zululima...@yahoo.co.id> Sender: pelaut@yahoogroups.com Date: Thu, 11 Aug 2011 16:47:49 To: pelaut@yahoogroups.com<pelaut@yahoogroups.com> Reply-To: pelaut@yahoogroups.com Subject: Bls: [pelaut] certificate of Competency Engineer Officer Class III wah..kl COC CLASS III N gelar ST engga bs disamakan dung bro..jauh..COC CLASS III lbh menjurus pada profesi n bkn gelar akademik,..kl ST gelar akademik..mungkin yg lbh pinter bs nambahin..tks bro... ________________________________ Dari: KutuKupreT <tankyt...@yahoo.com> Kepada: pelaut@yahoogroups.com Dikirim: Kamis, 11 Agustus 2011 15:23 Judul: [pelaut] certificate of Competency Engineer Officer Class III certificate of Competency Engineer Officer Class III. ini maksudnya ATT 3 bukan? dan apakah gelar ST bisa di samakan dengan yg di atas? minta pencerahan nya... thx... [Non-text portions of this message have been removed] [Non-text portions of this message have been removed] [Non-text portions of this message have been removed] [Non-text portions of this message have been removed] ------------------------------------ 1. Moderator tidak bertanggung jawab atas kebenaran isi dan/atau identitas asli pengirim berita. 2. ATTACHMENT akan dibanned, krmkan ke pelaut-owner atau upload ke FILE. Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/pelaut/ <*> Your email settings: Individual Email | Traditional <*> To change settings online go to: http://groups.yahoo.com/group/pelaut/join (Yahoo! ID required) <*> To change settings via email: pelaut-dig...@yahoogroups.com pelaut-fullfeatu...@yahoogroups.com <*> To unsubscribe from this group, send an email to: pelaut-unsubscr...@yahoogroups.com <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/