Dear Pelaut (Jumped Ship Marina Venus 2)

Kalian tidak usah berkecil hati dengan Kejadian ini. Biarlah semua ini adalah 
Coba'an buat Kita dan Pelaut yang mana ini semua adalah Permainan DUIT Belaka 
yang mana Yang Kuat Menindas yang Lamah....
Seharusnya Yang bertangung jawab adalah Kementrian Perhubungan Laut, tetapi 
Mentri Perhubungan pun tidak bisa memberikan Solusi karena dia pun sedang sibuk 
dengan Mega Proyeknya atau Takut kena Reshulf.... Sehingga tidak bisa Mengurus 
Para Pelautnya yang bermasalah....... 



________________________________
Dari: Jotham Wenas <oth...@yahoo.com>
Kepada: pelaut@yahoogroups.com
Dikirim: Rabu, 5 Oktober 2011 20:53
Judul: Re: Bls: [pelaut] Fw: Hold/Freeze Certificate ( PEMBLOKIRAN IJAZAH) 
dengan  sengaja menambah keterangan tambahan


  
Saya bingung disini karena ketika saya masuk ke website dari certifikat online 
kita, ijasah dari keenam orang ini tidak di blokir. Hanya diberikan penambahan 
keterangan yg sangat merugikan pemegang ijasah itu.
Yang menjadi masalah adalah apakah pihak webmaster mempunyai hak untuk menambah 
keterangan yg merugikan itu ?
Certifikat online ini adalah tempat dimana pihak administrator menerangkan 
bahwa seorang pelaut benar2 telah lulus mengikuti ujian sesuai dengan tingkat 
kompetensi masing2 BUKAN UNTUK KONDITE SEWAKTU MELAKSANAKAN PEKERJAAN DI KAPAL.
Jelas ini adalah penyalahgunaan fasilitas online ini. Saran saya sebaiknya hal 
ini dilaporkan ke yg berwajib dan juga dilaporkan ke pihak IMO. Karena 
fasilitas online ini adalah merupakan aturan dari IMO juga tapi bukan untuk 
pencantuman performance sewaktu diatas kapal.
Webmaster seharusnya hanya bisa mencantumkan jenis ijasah dan sertifikat dan 
keterangan lain didalam ijasah itu.

From: Marwan Djamaluddin 
Sent: Wednesday, October 05, 2011 4:13 PM
To: pelaut@yahoogroups.com 
Subject: Bls: [pelaut] Fw: Hold/Freeze Certificate ( PEMBLOKIRAN IJAZAH) dengan 
sengaja menambah keterangan tambahan

Bukan cuman 6 Pelaut saja yang mempunyai nasib yang kayak begitu, masih banyak 
lagi yang mengalami nasib yang demikian.ini harusnya menjadi perhatian serius 
oleh pihak pemerintah dan KPI, ingat Devisa yang di hasilkan dri pelaut bukan 
sedikit Bos.
Gaji atau tunjangan yang tidak di bayar oleh company singapore apabila ada 
pemutusan kerja yang sepihak ratusan, ini yang seharusnya menjadi tugas KBRI 
bukan nya malah membantu pihak Singapore untuk memblokir ijazah orang. Ingat 
Bapak,  mereka punya anak istri.
Bravo GESOPAP......

________________________________
Dari: "mailto:nasiralvira%40yahoo.com"; <mailto:nasiralvira%40yahoo.com>
Kepada: mailto:pelaut%40yahoogroups.com
Dikirim: Rabu, 5 Oktober 2011 4:34
Judul: [pelaut] Fw: Hold/Freeze Certificate ( PEMBLOKIRAN IJAZAH) dengan 
sengaja menambah keterangan tambahan

Powered by Telkomsel BlackBerry® 

-----Original Message----- 
From: mailto:laodealvin%40gmail.com 
Date: Wed, 5 Oct 2011 01:30:43 
To: <mailto:nasiralvira%40yahoo.com> 
Reply-To: mailto:laodealvin%40gmail.com 
Subject: Re: Hold/Freeze Certificate ( PEMBLOKIRAN IJAZAH) dengan sengaja 
menambah keterangan tambahan 

Powered by Telkomsel BlackBerry® 

-----Original Message----- 
From: Gesopap Perkasa <mailto:gesopap%40ymail.com> 
Date: Tue, 4 Oct 2011 13:26:27 
To: mailto:laodealvin%40gmail.com<mailto:laodealvin%40gmail.com> 
Reply-To: Gesopap Perkasa <mailto:gesopap%40ymail.com> 
Cc: mailto:gesopap%40ymail.com<mailto:gesopap%40ymail.com> 
Subject: Hold/Freeze Certificate ( PEMBLOKIRAN IJAZAH) dengan sengaja menambah 
keterangan tambahan 

Hal 
:   Hold/Freeze Certificate ( PEMBLOKIRAN IJAZAH) dengan 
sengaja menambah keterangan 

tambahan  pada www.pelaut.go.id.
Lampiran :  2 ( Dua )

Yth.  Ade Chandra Perhubungan KBRI
singapura

Dengan hormat,
Bersama surat ini kami dari Gerakan
Solidaritas Pekerja Anti Penindasan (GESOPAP) menyampaikan keprihatinan
masalah PEMBLOKIRAN/PENAMBAHAN KETERANGAN PADA IJAZAH yang saudara lakukan
dengan sengaja pada website (www.pelaut.go.id) menyudutkan/menjelekkan ke 6 
(enam) pekerja/pelaut  dan juga terjadi pada pelaut Indonesia lain
dengan hanya mengikuti informasi sepihak dari Perusahaan Asing di Singapura.

Seyogyanya sebagai sesama bangsa
Indonesia saudara Ade Chandra di Perhubungan KBRI Singapura sebagai wakil
pemerintah tidak  hanya menyenangkan perusahaan  Asing di Singapura
tapi juga dapat memberikan perlindungan kepada bangsa sendiri namun kenyataannya
saudara tidak  memperdulikan nasib pekerja/pelaut bangsa kita sendiri.

Akibat pemblokiran/keterangan tambahan
menyudutkan  tersebut ke 6 (enam) pekerja/pelaut Indonesia sampai saat ini
mutlak TIDAK DAPAT BEKERJA ATAU JELASNYA TIDAK DAPAT DITERIMA BEKERJA
dimanapun juga sesuai pendidikan keprofesian sedangkan mereka memiliki
tanggung jawab terhadap  keluarga-keluarga mereka di tanah air.

Sudah merupakan rahasia umum mencari
pekerjaan sangat sulit dan pemerintahpun belum sanggup mengatasi masalah ini
sehingga banyak pencari kerja termasuk ke 6 (enam) pekerja/pelaut tersebut
diatas terpaksa memanfaatkan jalur-jalur ilegal broker/calo dengan membayar
sejumlah duit yang tidak sedikit sekalipun rentan terjadi penipuan, pemerasan,
intimidasi, diskriminasi dsbnya. 
Tidak mengherankan sering sekali
pekerjaan yang didapat melalui broker/calo tidak akan bertahan lama, timbul
kecurigaan adanya rekayasa yang sistimatik  dalam masalah 
pemberhentian merupakan permainan  pihak-pihak dan oknum-oknum tertentu
yang dapat menghasilkan duit bagi mereka yang terlibat karena pihak-pihak
tertentu melakukan dengan sepihak tanpa pemberitahuan yang bersangkutan.
Sehingga sangat naif kalau ke 6 (enam)
pekerja/pelaut sengaja membuat ulah agar diberhentikan sedangkan mereka sudah
membayar broker/calo mendapatkan pekerjaan.

Ke 6 (enam) pekerja/pelaut tersebut
bukan baru bekerja, tetapi mereka telah pernah dan selalu menjadi pemasok
devisa buat negara kita selain menunjang kehidupan ekonomi keluarga-keluarga
mereka.

Kesimpulannya ke 6 (enam) pekerja/pelaut
sudah membayar broker/calo untuk mendapatkan pekerjaan, diberhentikan dianggap
berbuat ulah, gaji sama sekali tidak dibayar, dan sampai sekarang ini ijazah
mereka saudara blokir dengan menaruh keterangan tambahan pada 
www.pelaut.go.idyang menyudutkan/menjelekkan mereka oleh saudara (terlampir 
email
saudara Ade Chandra), sedangkan mereka sama sekali tidak pernah  membebani
negara dalam hal APBN.

Kami Gerakan Solidaritas Pekerja Anti
Penindasan menganggap masalah ini sangat serius karena jelas sekali
bertentangan dengan UUD’45 dan UU No.39 HAM dan seluruh per-undang undangan dan
peraturan-peraturan yang terkait.

Agar masalah tidak bertambah runyam
kami mohon dengan segala hormat kepada saudara Ade Chandra bersama seluruh
jajaran pencetus ide pemblokiran (terlampir email) segera secepat mungkin
Mencabut/Membersihkan Pemblokiran Ijazah (Hold/Freeze)/Keterangan Tambahan Yang
Saudara Buat Jelas-Jelas Menyudutkan kalau tidak mau dibilang menjelekkan dan
lebih tragis  menutupi kesempatan kerja bagi
ke 6 pelaut Indonesiatersebutdibawah ini:

No.  Name.                                   Ijazah. 
No.Certificate
1.      Andi
Alfian 
ANT
I 
6200090219N10208
2.     Nawir 
ATT I 
6200071219T10208
3.     Mangandar Handas Simatupang  ANT II 
6200095762N20409
4.     Roberto Silalahi 
ANT
III 
6200252004N30110
5.     Antonius Palondongan      ATT
II 
6201018020T20410
6.     Haris
Najarullah 
ANTD 
6200099576n60202

Demikian permohonan kami dan sangat
mengharap dapat segera ditindak lanjuti mengingat tanggung jawab mereka
terhadap keluarga-keluarga ditanah air sekaligus mengembalikan Hak-hak mereka
sesuai ketentuan UUD’45 dan UU No.39 HAM.


Terima kasih

Jakarta,  4 Oktober  2011

Hormat kami

GERAKAN SOLIDARITAS PEKERJA ANTI
PENINDASAN  (GESOPAP)
Kordinator :
1.      Hanneman Suria
2.      Ambo Tenri
3.      Chardin
4.      Daniel Tarima
5.      Amiruddin
6.      Bambang
7.     Yusri
8.     Muhammad
9.     Muhammad Yunus
10.Thamrin






Tembusan  :
1.     Yth Pimpinan
KOMNAS H.A.M
2.     Yth Pimpinan
Ombudsman
3.     Yth Menteri
Luar Negeri
4.     Yth
KeHakiman dan Hak Asasi Manusia
5.     Yth Menteri
Tenaga Kerja
6.     Yth 
Menteri Perhubungan
7.     Yth 
Komisi Pemberantasan Korupsi (K.P.K)
8.     Yth
GERAKAN SOLIDARITAS PEKERJA DAN BURUH DI SELURUH INDONESIA.
9.  Yth  Humas An.tv
10.Yth  Informasi Metro TV
11.Yth  Informasi tvone
12.Yth. Informasi Detik Com
13.Yth. Informasi Kompas
14.Yth. Informasi seputar
Indonesia
15.Yth .Informasi Dewan Pers
16.Yth.Komisi Pengaduan DPR 

[Non-text portions of this message have been removed]

[Non-text portions of this message have been removed]

[Non-text portions of this message have been removed]


 

[Non-text portions of this message have been removed]



------------------------------------

1.      Moderator tidak bertanggung jawab atas kebenaran isi dan/atau identitas 
asli pengirim berita.
2.       ATTACHMENT akan dibanned, krmkan ke pelaut-owner atau upload ke FILE.
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/pelaut/

<*> Your email settings:
    Individual Email | Traditional

<*> To change settings online go to:
    http://groups.yahoo.com/group/pelaut/join
    (Yahoo! ID required)

<*> To change settings via email:
    pelaut-dig...@yahoogroups.com 
    pelaut-fullfeatu...@yahoogroups.com

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    pelaut-unsubscr...@yahoogroups.com

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/

Kirim email ke