TRIBUNNEWS.COM JAKARTA – Setiap  tahun  sekitar 130 juta dollar Amerika biaya 
pertanggungan  atau semacam premi yang dibayarkan oleh pengusaha  kapal  
Indonesia kepada pihak  Protection  & Indemnity Club  di lua negeri.
Hal ni  diuatarakan Ketua  Perkumpulan  Proteksi Maritim Indonesia (Promindo) 
dan sekaligus Ketua   Protection  & Indemnity Club Indonesia  (P&I Club 
ndonesia)  Bambang Ediyanto  dalam paparannya Senin  (10/9/2012) terkait dengan 
  rencana  pelaksanaan  Asia Protection and  Indemnity Club Confrence 2012 yang 
 akan  berlangsung di Bali   27-30 Oktober mendatang.
Dengan  hadirnya   P& I  Club Indonesia  menurut  Bambang , devisa  yang selama 
ini dibayarkan kepada  pihak  P& I Club di luar  negeri dapat dikelola dan 
dimanfaatkan dananya bagi pengusaha  kapal di tanah  air.
Indonesia memiliki Protection and Indemnity Club (P&I) sendiri  terdiri  dari 
pemilik dan operator kapal membentuk organisasi independen bernama Perkumpulan 
Proteksi Maritim Indonesia (Promindo).
"Kami mengambil alih tanggung jawab ganti rugi dari pihak pemilik kapal, jika 
ada kejadian kecelakaan. Misalnya ada kapal menabrak dermaga dan lain 
sebagainya," kata Bambang Ediyanto
Layaknya asuransi, dana penggantian tersebut diberikan Promindo dari premi yang 
dibayarkan anggotanya setiap tahun. Jika perusahaan yang bersangkutan 
membutuhkan dana tersebut karena mengalami risiko, maka dana itu akan 
dikucurkan.
Menurut Oentoro Surya, salah satu pendiri Promindo, premi yang dibayarkan 
perusahaan kapal bervariasi tergantung dari usia kapal, jenis kapal, berat 
kapal dan asuransi lain yang sudah diikuti perusahaan yang bersangkutan.
"Secara umum premi dihitung berdasarkan Gross Ton (GT). Per GT preminya sekitar 
US$ 2,5 sampai US$ 5. Tetapi jumlahnya sangat besar jika dikalikan dengan total 
GT kapal yang beroperasi di Indonesia," jelas Oentoro.
Mengutip data Indonesia Ship Owners Association (INSA), Oentoro menyebut saat 
ini ada sekitar 8.500 kapal beroperasi di perairan Indonesia. Dimana 600 
diantaranya merupakan kapal penunjang industri hulu migas.
"Kalau di total seluruh kapal itu memiliki kapasitas 11 juta GT. Bayangkan 
berapa ratus juta dolar yang dibayarkan perusahaan perkapalan nasional kepada 
perusahaan penyedia P&I di luar negeri seperti di London, Jepang, Korea dan 
China. Sekarang dengan hadirnya Promindo, dana tersebut tidak lari keluar 
negeri tetapi dikelola demi kebutuhan pemilik kapal," imbuhnya.
Bambang menambahkan, bukan hanya risiko ganti rugi kecelakaan yang akan 
ditanggung Promindo. Namun dana yang terkumpul juga bisa digunakan untuk 
kebutuhan pengadaan kapal anggotanya.
"kami memang baru berdiri. Karena itu diharapkan seluruh perusahaan pemilik 
kapal akan bergabung dengan Promindo sehingga memiliki asuransi P&I," kata 
Bambang.



------------------------------------

1.      Moderator tidak bertanggung jawab atas kebenaran isi dan/atau identitas 
asli pengirim berita.
2.       ATTACHMENT akan dibanned, krmkan ke pelaut-owner atau upload ke FILE.
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/pelaut/

<*> Your email settings:
    Individual Email | Traditional

<*> To change settings online go to:
    http://groups.yahoo.com/group/pelaut/join
    (Yahoo! ID required)

<*> To change settings via email:
    pelaut-dig...@yahoogroups.com 
    pelaut-fullfeatu...@yahoogroups.com

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    pelaut-unsubscr...@yahoogroups.com

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/

Kirim email ke