BOHONGGGGGGGG


________________________________
 Dari: "robien...@yahoo.com" <robien...@yahoo.com>
Kepada: "pelaut@yahoogroups.com" <pelaut@yahoogroups.com> 
Dikirim: Rabu, 5 Desember 2012 17:43
Judul: Re: Bls: Re: [pelaut] Palsu Palsu Palsu...
 
Itu teori bung nggak laku di Indonesia, jangan bicara hukum formal disini bukan 
elu aje bisa baca kuhap, kita bicara praktek di lapangan sekarang di dunia 
nyata bukan lagi sedang belajar kelompok, bangun bung bangun,kalo mau daftar UU 
yg jelas jelas di langgar oleh negara sini japri aje ma gue, gayus juga ude 
japri ma gue
Sent from my BlackBerry® wireless device from STC

-----Original Message-----
From: rakarak...@yahoo.com
Sender: pelaut@yahoogroups.com
Date: Thu, 6 Dec 2012 00:08:52 
To: pelaut@yahoogroups.com<pelaut@yahoogroups.com>
Reply-To: pelaut@yahoogroups.com
Subject: Re: Bls: Re: [pelaut] Palsu Palsu Palsu...

Dalam Kitab Undang Undang Hukum Acara Pidana,pemalsuan masuk dalam BAB XII dan 
merupakan bentuk kejahatan. Pelakunya bisa di jerat dgn pasal berlapis. 
Dalam pasal 263 ayat 1 KUHAP di sebutkan ”Barangsiapa membuat surat palsu atau 
memalsukan surat yang dapat menimbulkan sesuatu hak,perikatan atau pembebasan 
hutang,atau yang di peruntukkan sebagai bukti daripada sesuatu hal dengan 
maksud untuk memakai atau menyuruh orang lain memakai surat tersebut seolah 
olah isinya benar dan tidak dipalsu,diancam jika pemakaian tersebut dapat 
menimbulkan kerugian,karena pemalsuan surat,dengan pidana penjara paling lama 
enam tahun.”
Pasal 264 ayat 1 : ”Pemalsuan surat diancam dengan pidana penjara paling lama 
delapan tahun,jika dilakukan terhadap: 1. Akta akta otentik,2. Surat hutang 
atau sertifikat hutang dari sesuatu negara atau bagiannya ataupun dari suatu 
lembaga umum,3. Surat sero atau hutang atau sertifikat sero atau hutang dari 
suatu perkumpulan,yayasan,perseroan atau maskapai,4. Talon,tanda bukti dividen 
atau bunga dari salah satu surat yang diterangkan dalam 2 dan 3,atau tanda 
bukti yang dikeluarkan sebagai pengganti surat surat itu,5. Surat kredit atau 
surat dagang yang diperuntukkan untuk di edarkan.
Pasal 266 ayat 1 :“Barang siapa menyuruh memasukkan keterangan palsu ke dalam 
suatu akta otentik mengenai sesuatu hal yang kebenarannya harus dinyatakan oleh 
akta itu,dengan maksud untuk memakai atau menyuruh orang lain memakai akta itu 
seolah olah keterangannya sesuai dengan kebenaran,diancam,jika pemakaian itu 
dapat menimbulkan kerugian,dengan pidana penjara paling lama tujuh tahun.“
Pasal 268 ayat 1:“Barangsiapa membuat surat palsu atau memalsu surat keterangan 
tanda kelakuan baik,kecakapan,kemiskinan,kecacatan atau keadaan lain,dengan 
maksud untuk memakai atau menyuruh orang lain memakai surat itu supaya diterima 
dalam pekerjaan atau supaya menimbulkan kemurahan hati dan pertolongan,diancam 
dengan pidana penjara paling lama satu tahun empat bulan“.

Sent from my BlackBerry®
powered by Sinyal Kuat INDOSAT

-----Original Message-----
From: robien...@yahoo.com
Sender: pelaut@yahoogroups.com
Date: Tue, 4 Dec 2012 03:43:28 
To: pelaut@yahoogroups.com<pelaut@yahoogroups.com>
Reply-To: pelaut@yahoogroups.com
Subject: Re: Bls: Re: [pelaut] Palsu Palsu Palsu...

Ude gue laporin ke pihak yg berwenang cuman gue gak kasi tembusan same 
elu,kenape elu sewot kita mencaci disini? Disini banyak kok pegawai perla yg 
jadi member,DPR saja yg sudah dibuatin gedung mewah masih mau rapat dihotel la 
masak kita sekedar unjuk rasa gak boleh?kalopun memang gak boleh bukan elu yg 
hrsnya melarang karena bukan lu pemilik grup ini,makanya bung bergaul lah, 
tidak semua berjalan sesuai ketentuan itulah sebabnya kita lawan dg cara apa 
saja dan DIMANA SAJA!!!, jangan bicara kayak harmoko " salurkanlah aspirasi 
anda secara santun jangan anarkis" yaaaaah anarkis aja kagak digubris, bangun 
bro wake up  
Sent from my BlackBerry® wireless device from STC

-----Original Message-----
From: nanaafry...@yahoo.com
Sender: pelaut@yahoogroups.com
Date: Tue, 4 Dec 2012 00:05:59 
To: pelaut@yahoogroups.com<pelaut@yahoogroups.com>
Reply-To: pelaut@yahoogroups.com
Subject: Bls: Re: [pelaut] Palsu Palsu Palsu...

Robien731

Ok,memang benar tapi bukan di group ini juga kan...laporkan ke pihak yg 
benar,bukan mencela n mencacinya di sini!?
Belajar jd pelaut bijak!?
Tau tempat yg benar utk melaporkan segala permasalahan ke pihak2 terkait!?
Di sini tempat qt sharing dan berbagi pengalaman!?
Bukan tempat saling menjatuhkan teman seprofesi...
Powered by Telkomsel BlackBerry®

-----Original Message-----
From: robien...@yahoo.com
Sender: pelaut@yahoogroups.com
Date: Mon, 3 Dec 2012 22:45:24 
To: pelaut@yahoogroups.com<pelaut@yahoogroups.com>
Reply-To: pelaut@yahoogroups.com
Subject: Re: [pelaut] Palsu Palsu Palsu...

Ijasah palsu harus terus dihujat dan dijatuhkan tak perlu pakai sopan santun 
segala nggak ngaruh buat mereka jangann bicara etika dg para 
pembajak!!!!ganyang terus pembajakan,  
Sent from my BlackBerry® wireless device from STC

-----Original Message-----
From: teguhsatri...@yahoo.co.id
Sender: pelaut@yahoogroups.com
Date: Mon, 3 Dec 2012 11:51:15 
To: <pelaut@yahoogroups.com>
Reply-To: pelaut@yahoogroups.com
Subject: Re: [pelaut] Palsu Palsu Palsu...

Setuju kawan

Powered by Telkomsel BlackBerry®

-----Original Message-----
From: nanaafry...@yahoo.com
Sender: pelaut@yahoogroups.com
Date: Mon, 3 Dec 2012 03:58:00 
To: pelaut@yahoogroups.com<pelaut@yahoogroups.com>
Reply-To: pelaut@yahoogroups.com
Subject: [pelaut] Palsu Palsu Palsu...

Kenapa akhir2 jd banyak yg palsu2 y di group ne!?
Dan pembahasan nya semakin panjang,panjang,dan terus g ada berhentinya!?
Sikapi aja dengan bijak segala masalah yg ada sob...
Jadi g ada yg tersinggung satu sama lainnya!?
Bersatu lah pelaut indonesia
Agar qt semakin di hargai di mata dunia,jangan saling menghujat dan 
menjatuhkan...


Sailor Women...
Powered by Telkomsel BlackBerry®

------------------------------------

1.    Moderator tidak bertanggung jawab atas kebenaran isi dan/atau identitas 
asli pengirim berita.
2.     ATTACHMENT akan dibanned, krmkan ke pelaut-owner atau upload ke FILE.
Yahoo! Groups Links





------------------------------------

1.    Moderator tidak bertanggung jawab atas kebenaran isi dan/atau identitas 
asli pengirim berita.
2.     ATTACHMENT akan dibanned, krmkan ke pelaut-owner atau upload ke FILE.
Yahoo! Groups Links





------------------------------------

1.    Moderator tidak bertanggung jawab atas kebenaran isi dan/atau identitas 
asli pengirim berita.
2.     ATTACHMENT akan dibanned, krmkan ke pelaut-owner atau upload ke FILE.
Yahoo! Groups Links





------------------------------------

1.    Moderator tidak bertanggung jawab atas kebenaran isi dan/atau identitas 
asli pengirim berita.
2.     ATTACHMENT akan dibanned, krmkan ke pelaut-owner atau upload ke FILE.
Yahoo! Groups Links





------------------------------------

1.    Moderator tidak bertanggung jawab atas kebenaran isi dan/atau identitas 
asli pengirim berita.
2.     ATTACHMENT akan dibanned, krmkan ke pelaut-owner atau upload ke FILE.
Yahoo! Groups Links





------------------------------------

1.    Moderator tidak bertanggung jawab atas kebenaran isi dan/atau identitas 
asli pengirim berita.
2.     ATTACHMENT akan dibanned, krmkan ke pelaut-owner atau upload ke FILE.
Yahoo! Groups Links





------------------------------------

1.    Moderator tidak bertanggung jawab atas kebenaran isi dan/atau identitas 
asli pengirim berita.
2.     ATTACHMENT akan dibanned, krmkan ke pelaut-owner atau upload ke FILE.
Yahoo! Groups Links



[Non-text portions of this message have been removed]



------------------------------------

1.      Moderator tidak bertanggung jawab atas kebenaran isi dan/atau identitas 
asli pengirim berita.
2.       ATTACHMENT akan dibanned, krmkan ke pelaut-owner atau upload ke FILE.
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/pelaut/

<*> Your email settings:
    Individual Email | Traditional

<*> To change settings online go to:
    http://groups.yahoo.com/group/pelaut/join
    (Yahoo! ID required)

<*> To change settings via email:
    pelaut-dig...@yahoogroups.com 
    pelaut-fullfeatu...@yahoogroups.com

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    pelaut-unsubscr...@yahoogroups.com

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/

Reply via email to