Gabung yuk....!?!
Powered by Telkomsel BlackBerry®

-----Original Message-----
From: anton ida saputro <anton_15...@yahoo.com>
Sender: pelaut@yahoogroups.com
Date: Thu, 11 Jul 2013 09:37:27 
To: pelaut@yahoogroups.com<pelaut@yahoogroups.com>
Reply-To: pelaut@yahoogroups.com
Subject: Re: Bls: [pelaut] Risalah Sidang Perkara No.50/PUU-XI/2013 Mahkama 
Konstitusi



 
di facebook,ada gerakan utk penghapusan KTKLN...didukung oleh bbrapa pengacara 
yg kompeten dan peduli dg nasib para TKI.....mohon utk temen2 pelaut bisa 
mengunjungi fb dia utk sekedar memberikan support dan informasi,khususnya dari 
pelaut....

berikut linknya:https://www.facebook.com/HapusKtkln


________________________________
 From: Ready Sastra Sastra <sreadysas...@yahoo.com>
To: pelaut@yahoogroups.com 
Sent: Wednesday, July 10, 2013 3:56 PM
Subject: Re: Bls: [pelaut] Risalah Sidang Perkara No.50/PUU-XI/2013 Mahkama 
Konstitusi
 


  


Bro tinggal di klik sebelah kanan cari>perkara>risalah>ketemu tuh risalah 
sidang ,9 july 2013 jam 10.40 wib,UU NO 50 / PUU - XI / 2013 , (rekaman 
tertulis saat sidang ada 18 halaman,masalah bnp2tki yg hrs hadir ,nanti di 
lanjut 23 july ),

------------------------------
On Tue, Jul 9, 2013 7:01 PM PDT Ahmad Yaman wrote:

>saya coba cari kepurtusan pekara NO 50/PUU-XI/2013 kok halaman kosong aja ya 
>mas.tolong di copy dan tampilkan di sini trim's
>
>
>________________________________
> Dari: "haspar_wij...@yahoo.co.id" <haspar_wij...@yahoo.co.id>
>Kepada: "pelaut@yahoogroups.com" <pelaut@yahoogroups.com> 
>Dikirim: Selasa, 9 Juli 2013 21:19
>Judul: Re: [pelaut] Risalah Sidang Perkara No.50/PUU-XI/2013 Mahkama Konstitusi
> 
>
>Ayo kita dukung agar KTKLN dihapuskan
>Powered by Telkomsel BlackBerry®
>
>-----Original Message-----
>From: ltomjo...@yahoo.com
>Sender: pelaut@yahoogroups.com
>Date: Tue, 9 Jul 2013 09:21:56 
>To: <pelaut@yahoogroups.com>
>Reply-To: pelaut@yahoogroups.com
>Subject: [pelaut] Risalah Sidang Perkara No.50/PUU-XI/2013 Mahkama Konstitusi
>
>Memang Benar bahwa KTKLN adalah sangat memberatkan semua TKI.
>Dalam Sidang pengujian UU No.39 Thn 2004 tentang P2TKI di luar negri terhadap 
>UUD RI'45
>Hari ini Tgl 9/07/2013 telah di keluarkan keputusan dimana disana di terangkan 
>bahwa UU PPTKI hanyalah mempersulit para TKI.
>Untuk jelasnya silahkan lihat di situs Mahkama Konstitusi
>http://www.mahkamahkonstitusi.go.id/index.php?page=web.Putusan&id=1&kat=1 
>
>Ayo kita dukung agar KTKLN dihapuskan
>
>Salam sejahtra,.
>
>
>Powered by Telkomsel BlackBerry®
>
>------------------------------------
>
>1.    Moderator tidak bertanggung jawab atas kebenaran isi dan/atau identitas 
>asli pengirim berita.
>2.     ATTACHMENT akan dibanned, krmkan ke pelaut-owner atau upload ke FILE.
>Yahoo! Groups Links
>
>
>
>
>
>------------------------------------
>
>1.    Moderator tidak bertanggung jawab atas kebenaran isi dan/atau identitas 
>asli pengirim berita.
>2.     ATTACHMENT akan dibanned, krmkan ke pelaut-owner atau upload ke FILE.
>Yahoo! Groups Links
>
>
>
>[Non-text portions of this message have been removed]
>


 

[Non-text portions of this message have been removed]




[Non-text portions of this message have been removed]



------------------------------------

1.      Moderator tidak bertanggung jawab atas kebenaran isi dan/atau identitas 
asli pengirim berita.
2.       ATTACHMENT akan dibanned, krmkan ke pelaut-owner atau upload ke FILE.
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/pelaut/

<*> Your email settings:
    Individual Email | Traditional

<*> To change settings online go to:
    http://groups.yahoo.com/group/pelaut/join
    (Yahoo! ID required)

<*> To change settings via email:
    pelaut-dig...@yahoogroups.com 
    pelaut-fullfeatu...@yahoogroups.com

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    pelaut-unsubscr...@yahoogroups.com

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/

Kirim email ke