Tidak ada hubungannya ketua mk ditangkap kpk, presiden mati sekalipun pemerintahan jalan terus, keputusan di mk itu secara kolektif jadi tidak diserahkan kepada ketua , sama persis dg kpk kolektif colegial, secara bersama sama dan setara, ketua itu hanya secara administrasi kelembagaan namun utk pengambilan keputusan 9 hakim termasuk ketua setara kedudukannya, itulah kenapa 9 hakim konstitusi di mk dijuluki 9 pintu kebenaran, saya sendiri ini akan ke kantor imigrasi utk menanyakan masalah uu no 6 th 2011 ini dan uu no 39 th 2004, tidak perlu demo karena sudah adabrekan kita tkw yg berhasil berangkat dg menggunakan argumen uu tersebut Rgds
Sent from Yahoo! Mail on Android