Tidak ada hubungannya ketua mk ditangkap kpk, presiden mati sekalipun 
pemerintahan jalan terus, keputusan di mk itu secara kolektif jadi tidak 
diserahkan kepada ketua , sama persis dg kpk kolektif colegial, secara bersama 
sama dan setara, ketua itu hanya secara administrasi kelembagaan namun utk 
pengambilan keputusan 9 hakim termasuk ketua setara kedudukannya, itulah kenapa 
9 hakim konstitusi di mk dijuluki 9 pintu kebenaran,  saya sendiri ini akan ke 
kantor imigrasi utk menanyakan masalah uu no 6 th 2011 ini dan uu no 39  th 
2004, tidak perlu demo karena sudah adabrekan kita tkw  yg berhasil berangkat 
dg menggunakan argumen uu tersebut
Rgds


Sent from Yahoo! Mail on Android


Kirim email ke