FYI
_____ From: [EMAIL PROTECTED] [mailto:[EMAIL PROTECTED] On Behalf Of Moldy Ruddy Mambu Sent: Friday, June 06, 2008 10:11 PM To: [EMAIL PROTECTED]; [EMAIL PROTECTED] Subject: {Disarmed} [ppmip_tagaytay] Razia Laptop adalah BOHONG! FYI From: [EMAIL PROTECTED] [mailto:[EMAIL PROTECTED] On Behalf Of Verina Sent: Thursday, June 05, 2008 10:26 PM To: [EMAIL PROTECTED] Subject: {Disarmed} Re: [tulang-rusuk] Kabar Razia Laptop Hanya Isapan Jempol Ah, campur aduk. Kalau memeriksa perusahaan itu iya, ada peraturannya dan ada aduan/pengadunya (tentunya pakai insentif, kalo nangkep satu perusahaan ada bonus sekian dll.dll. Saya rasa bukan rahasia lagi, itu gerakan beberapa bulan yang lalu. Misalnya Microsoft melaporkan kepada polisi bahwa di perusahaan sini situ ada bajakan software. Itu betul, tapi kalau di Bandara, ah, ada-ada saja agen software membodohi para milist untuk jadi alat progandanya membeli barang asli. Mana ada, lha wong lalu lintas saja Cuma bisa pakai kartu tilang dan pengadilannya tetap di tempat pengadilan, tidak bisa di Bandara atau di pinggir jalan. Kalau di Bandara atau di jalan ada pengadilan dan denda 9,5 juta kalau tidak bohongan ya, pasti pungpung lili kerjaan polisi palsu gadungan, bukan bertindak sebagai polisi. Denda hanya bisa diputuskan oleh Hakim di pengadilan, di luar itu pung li palsu ....he...hee......heee............. At 05:59 PM 6/5/2008, you wrote: Kamis, 05 Juni 2008 Headline Kabar Razia Laptop Hanya Isapan Jempol Kabar razia peranti lunak ilegal di bandar udara dan tempat-tempat umum oleh polisi dan pemerintah ternyata cuma isapan jempol. Jakarta -- Kabar razia peranti lunak ilegal di bandar udara dan tempat-tempat umum oleh polisi dan pemerintah ternyata cuma isapan jempol. Pengelola Bandara Soekarno-Hatta, Direktorat Hak Atas Kekayaan Intelektual (HAKI) Departemen Kehakiman dan Hak Asasi Manusia, serta kepolisian membantah kabar itu. "Tak ada razia laptop yang dilakukan HAKI atau kerja sama dengan pihak lain," kata Kepala Sub-Bidang Hak Cipta Direktorat HAKI Adi Supanto kepada Tempo di Jakarta kemarin. Kalaupun ada razia peranti lunak bajakan, menurut Adi, itu dilakukan oleh perusahaan bekerja sama dengan kepolisian. Para pengguna laptop atau notebook yang sering bepergian khawatir akan adanya razia software bajakan. Hal ini karena hari-hari ini beredar kabar di berbagai milis bahwa razia dilakukan terutama di bandara dan tempat umum, seperti kafe. Jika pelaku tertangkap, sidang langsung digelar di tempat dengan sanksi denda Rp 9,5 juta. Laptop disita dan bisa ditebus di kantor polisi yang ditunjuk. Kabar di milis juga menyebutkan pemeriksaan software ini sudah berlangsung sepekan terakhir oleh HAKI dan kepolisian. Bahkan ada juga yang mengaku pernah kena razia. Walhasil, kabar ini semakin santer dan menjadi bahasan riuh di ranah maya. Kepolisian Resor Bandara Soekarno-Hatta pun menyatakan tak melakukan razia laptop atau notebook berperanti lunak ilegal. "Pernah, tapi sudah lama sekali," ujar pejabat Polres Bandara yang menolak dikutip namanya. Juru bicara PT Angkasa Pura II, Trisno Heryadi, menuturkan belum pernah ada razia software bajakan di bandara. "Yang ada, razia rutin." Trisno menambahkan, "Razia yang kerap digelar administrator bandara melibatkan kepolisian dan keamanan bandara adalah penertiban pedagang asongan, calo, porter liar, dan pengguna kartu pas palsu." Menurut dia, laptop memang termasuk barang berbahaya, tapi bukan barang terlarang. Artinya, boleh dibawa di bandara dengan ketentuan. "Kami mengimbau laptop dijinjing, jangan dimasukkan ke bagasi," ujar Trisno. Direktur Business Software Alliance (BSA) Donny Sheyoputra menjelaskan, perusahaannya memang bergerak di bidang pengurusan lisensi software. Perusahaannya juga sedang menjalin kerja sama antipembajakan dengan Microsoft. Tapi, kata Donny, "BSA tak pernah menyarankan, apalagi melakukan sweeping seperti itu." JONIANSYAH | IGN WIDI NUGROHO http://korantempo. <http://korantempo.com/korantempo/2008/06/05/headline/krn,20080605,61.id.htm l> com/korantempo/2008/06/05/headline/krn,20080605,61.id.html ___

