FYI

 

  _____  

From: [EMAIL PROTECTED] [mailto:[EMAIL PROTECTED]
On Behalf Of Moldy Ruddy Mambu
Sent: Friday, June 06, 2008 10:11 PM
To: [EMAIL PROTECTED]; [EMAIL PROTECTED]
Subject: {Disarmed} [ppmip_tagaytay] Razia Laptop adalah BOHONG!

 

FYI

 

From: [EMAIL PROTECTED] [mailto:[EMAIL PROTECTED] On
Behalf Of Verina
Sent: Thursday, June 05, 2008 10:26 PM
To: [EMAIL PROTECTED]
Subject: {Disarmed} Re: [tulang-rusuk] Kabar Razia Laptop Hanya Isapan
Jempol

 


Ah, campur aduk. Kalau memeriksa perusahaan itu iya, ada peraturannya dan
ada aduan/pengadunya (tentunya pakai insentif, kalo nangkep satu perusahaan
ada bonus sekian dll.dll. Saya rasa bukan rahasia lagi, itu gerakan beberapa
bulan yang lalu. Misalnya Microsoft melaporkan kepada polisi bahwa di
perusahaan sini situ ada bajakan software. Itu betul, tapi kalau di Bandara,
ah, ada-ada saja agen software membodohi para milist untuk jadi alat
progandanya membeli barang asli. Mana ada, lha wong lalu lintas saja Cuma
bisa pakai kartu tilang dan pengadilannya tetap di tempat pengadilan, tidak
bisa di Bandara atau di pinggir jalan. Kalau di Bandara atau di jalan ada
pengadilan dan denda 9,5 juta kalau tidak bohongan ya, pasti pungpung lili
kerjaan polisi palsu gadungan, bukan bertindak sebagai polisi. Denda hanya
bisa diputuskan oleh Hakim di pengadilan, di luar itu pung li palsu
....he...hee......heee.............


At 05:59 PM 6/5/2008, you wrote:

Kamis, 05 Juni 2008
Headline
Kabar Razia Laptop Hanya Isapan Jempol

Kabar razia peranti lunak ilegal di bandar udara dan tempat-tempat umum oleh
polisi dan pemerintah ternyata cuma isapan jempol.

Jakarta -- Kabar razia peranti lunak ilegal di bandar udara dan
tempat-tempat
umum oleh polisi dan pemerintah ternyata cuma isapan jempol. Pengelola
Bandara
Soekarno-Hatta, Direktorat Hak Atas Kekayaan Intelektual (HAKI) Departemen
Kehakiman dan Hak Asasi Manusia, serta kepolisian membantah kabar itu.

"Tak ada razia laptop yang dilakukan HAKI atau kerja sama dengan pihak
lain," kata Kepala Sub-Bidang Hak Cipta Direktorat HAKI Adi Supanto kepada
Tempo di Jakarta kemarin. Kalaupun ada razia peranti lunak bajakan, menurut
Adi,
itu dilakukan oleh perusahaan bekerja sama dengan kepolisian.

Para pengguna laptop atau notebook yang sering bepergian khawatir akan
adanya
razia software bajakan. Hal ini karena hari-hari ini beredar kabar di
berbagai
milis bahwa razia dilakukan terutama di bandara dan tempat umum, seperti
kafe.
Jika pelaku tertangkap, sidang langsung digelar di tempat dengan sanksi
denda
Rp 9,5 juta. Laptop disita dan bisa ditebus di kantor polisi yang ditunjuk.

Kabar di milis juga menyebutkan pemeriksaan software ini sudah berlangsung
sepekan terakhir oleh HAKI dan kepolisian. Bahkan ada juga yang mengaku
pernah
kena razia. Walhasil, kabar ini semakin santer dan menjadi bahasan riuh di
ranah maya.

Kepolisian Resor Bandara Soekarno-Hatta pun menyatakan tak melakukan razia
laptop atau notebook berperanti lunak ilegal. "Pernah, tapi sudah lama
sekali," ujar pejabat Polres Bandara yang menolak dikutip namanya.

Juru bicara PT Angkasa Pura II, Trisno Heryadi, menuturkan belum pernah ada
razia software bajakan di bandara. "Yang ada, razia rutin." Trisno
menambahkan, "Razia yang kerap digelar administrator bandara melibatkan
kepolisian dan keamanan bandara adalah penertiban pedagang asongan, calo,
porter liar, dan pengguna kartu pas palsu."

Menurut dia, laptop memang termasuk barang berbahaya, tapi bukan barang
terlarang. Artinya, boleh dibawa di bandara dengan ketentuan. "Kami
mengimbau laptop dijinjing, jangan dimasukkan ke bagasi," ujar Trisno.

Direktur Business Software Alliance (BSA) Donny Sheyoputra menjelaskan,
perusahaannya memang bergerak di bidang pengurusan lisensi software.
Perusahaannya juga sedang menjalin kerja sama antipembajakan dengan
Microsoft.
Tapi, kata Donny, "BSA tak pernah menyarankan, apalagi melakukan sweeping
seperti itu." JONIANSYAH | IGN WIDI NUGROHO

http://korantempo.
<http://korantempo.com/korantempo/2008/06/05/headline/krn,20080605,61.id.htm
l> com/korantempo/2008/06/05/headline/krn,20080605,61.id.html 

___ 

 

Kirim email ke