Hidup UU PARNO GRAFI !
Posted by: "leonardo"
Fri Oct 31, 2008 12:30 am (PDT)
UU PARNOGRAFI adalah DAGELAN konyol dan secara substantial batal
demi hukum. Kalau jalannya harus lewat hal2 seperti CLASS STRUGLE, ya
dijalanilah. Di negara2 Barat juga seperti itu jalannya, segala macam UU
yg berlawanan dengan HAM itu harus dilawan, dan jalannya biasanya tidak
mulus. Banyak pihak yg ingin memaksakan pendapatnya dan itu harus
dilawan terus.
Kredibilitas SBY sudah jatuh total sekarang. He is completely dead
kecuali kalau dia menolak. Setahu saya Presiden RI masih bisa menolak UU
yg sudah disahkan oleh DPR. Saya sendiri merasa bahwa UU PARNOGRAFI itu
tidak akan ditanda-tangani oleh Presiden karena pada dasarnya sudah
BATAL DEMI HUKUM. Jadi, memang sejak awal semula sudah cacat hukum. So,
sekali lagi, UU PARNOGRAFI is a joke, dagelan. Kita semua patut bertepuk
tangan. Ternyata DPR di NKRI ini isinya pelawak2.
Kita juga bisa tahu bahwa saat ini ada KEMUNDURAN dalam kehidupan
kenegaraan, dalam arti bahwa mereka yg membuat UU PARNOGRAFI ternyata
TIDAK memiliki pemahaman tentang AZAS KEPATUTAN berdasarkan Prinsip2
HAM, yg mencakup Kebebasan Berekspresi (FREE SPEECH). Kalau negara mau
ikut mengatur Kebebasan Berekspresi yg dimiliki oleh warganegara, maka
namanya BUKAN negara demokrasi melainkan negara totaliter. Kita ini
sudah meninggalkan jaman totaliter, tetapi dengan selubung baru sekarang
dicoba lagi untuk diperkenalkan.
So, akhirnya akan muncul DIS-INTEGRASI SOSIAL yg patut disambut
dengan suka cita juga. Kalau jalannya harus melalui dis-integrasi
sosial, ya dijalanilah. Artinya kita sekarang BISA melakukan apa yg
ingin kita lakukan... Mereka ada yg bilang tidak boleh ini atau itu, ya
biar saja mereka bilang tidak boleh karena kita BISA tetap melakukan apa
yg kita mau lakukan, dan segala macam pengaturan seperti UU PARNOGRAFI
itu tidak akan bisa apa2. UU yg tidak bisa diterapkan cuma akan menjadi
DAGELAN belaka karena yg diatur adalah hal2 yg tidak bisa dan tidak
perlu diatur karena merupakan DOMAIN PRIBADI warganegara.
Kita lihat saja apakah ada Presiden RI yg BERANI menanda-tangani UU
PARNOGRAFI itu ? Setahu saya, UU dibuat oleh DPR dan Presiden. Kalau
Presiden tidak setuju, naskah UU bisa tidak ditanda-tangani, bisa
dikembalikan lagi ke DPR dan begitu seterusnya. Juga, masih bisa diuji
di Mahkamah Konstitusi. Jadi, masih banyak prosesnya. Masih banyak yg
BISA dilakukan sehingga kita akan bisa menonton siapa2 saja yg berperan
dalam PERJUANGAN HAM di Indonesia. FREE SPEECH itu HAM.
Yg jelas, kita bisa melihat disini bahwa DPR kita ternyata isinya
pelawak2, yg mampunya menghasilkan UU yg kabur dan melecehkan HAM
warganegara untuk ber-ekspresi maupun mengatur hidupnya sendiri2. DPR
kita ternyata TIDAK menghormati HAM.
Fenomena ini adalah jalan NORMAL perjuangan HAM. Semua negara2 Barat
melewati tahap seperti ini dimana elemen2 totaliter akan berusaha untuk
memaksakan pendapatnya. Tetapi caranya adalah LAWAN TERUS.
Saya juga bisa bilang bahwa HB X itu sudah memperlihatkan
kepemimpinannya. Daerah2 yg menolak juga SUDAH memperlihatkan
keinginannya. Berbagai LSM wanita juga sudah bersuara. Dan elemen2
PEMBAHARU itu akan terus bersuara, malah menemukan KATALIS dalam
kontroversi Parnografi ini.
So, akhirnya akan terlihat jelas siapa yg PARNO disini ? Mereka yg
memaksakan pengaturan publik ke dalam ruang2 pribadi warganegara adalah
mereka yg PARNO. The fight is still ON. Ini baru permulaan saja. The
title is CULTURE WAR. Seperti di AS dan negara2 Barat lainnya, the
culture war antara nilai2 masa lalu yg otoriter dan penuh kemunafikan
dan nilai2 HUMANIS yg menghormati HAM tetap berjalan terus, bahkan
sampai saat ini.
The culture war has started in Indonesia. Hidup UU PARNO GRAFI !
Leo