Hidup UU PARNO GRAFI !
    Posted by: "leonardo"
    Fri Oct 31, 2008 12:30 am (PDT)

    UU PARNOGRAFI adalah DAGELAN konyol dan secara substantial batal 
demi hukum. Kalau jalannya harus lewat hal2 seperti CLASS STRUGLE, ya 
dijalanilah. Di negara2 Barat juga seperti itu jalannya, segala macam UU 
yg berlawanan dengan HAM itu harus dilawan, dan jalannya biasanya tidak 
mulus. Banyak pihak yg ingin memaksakan pendapatnya dan itu harus 
dilawan terus.

    Kredibilitas SBY sudah jatuh total sekarang. He is completely dead 
kecuali kalau dia menolak. Setahu saya Presiden RI masih bisa menolak UU 
yg sudah disahkan oleh DPR. Saya sendiri merasa bahwa UU PARNOGRAFI itu 
tidak akan ditanda-tangani oleh Presiden karena pada dasarnya sudah 
BATAL DEMI HUKUM. Jadi, memang sejak awal semula sudah cacat hukum. So, 
sekali lagi, UU PARNOGRAFI is a joke, dagelan. Kita semua patut bertepuk 
tangan. Ternyata DPR di NKRI ini isinya pelawak2.

    Kita juga bisa tahu bahwa saat ini ada KEMUNDURAN dalam kehidupan 
kenegaraan, dalam arti bahwa mereka yg membuat UU PARNOGRAFI ternyata 
TIDAK memiliki pemahaman tentang AZAS KEPATUTAN berdasarkan Prinsip2 
HAM, yg mencakup Kebebasan Berekspresi (FREE SPEECH). Kalau negara mau 
ikut mengatur Kebebasan Berekspresi yg dimiliki oleh warganegara, maka 
namanya BUKAN negara demokrasi melainkan negara totaliter. Kita ini 
sudah meninggalkan jaman totaliter, tetapi dengan selubung baru sekarang 
dicoba lagi untuk diperkenalkan.

    So, akhirnya akan muncul DIS-INTEGRASI SOSIAL yg patut disambut 
dengan suka cita juga. Kalau jalannya harus melalui dis-integrasi 
sosial, ya dijalanilah. Artinya kita sekarang BISA melakukan apa yg 
ingin kita lakukan... Mereka ada yg bilang tidak boleh ini atau itu, ya 
biar saja mereka bilang tidak boleh karena kita BISA tetap melakukan apa 
yg kita mau lakukan, dan segala macam pengaturan seperti UU PARNOGRAFI 
itu tidak akan bisa apa2. UU yg tidak bisa diterapkan cuma akan menjadi 
DAGELAN belaka karena yg diatur adalah hal2 yg tidak bisa dan tidak 
perlu diatur karena merupakan DOMAIN PRIBADI warganegara.

    Kita lihat saja apakah ada Presiden RI yg BERANI menanda-tangani UU 
PARNOGRAFI itu ? Setahu saya, UU dibuat oleh DPR dan Presiden. Kalau 
Presiden tidak setuju, naskah UU bisa tidak ditanda-tangani, bisa 
dikembalikan lagi ke DPR dan begitu seterusnya. Juga, masih bisa diuji 
di Mahkamah Konstitusi. Jadi, masih banyak prosesnya. Masih banyak yg 
BISA dilakukan sehingga kita akan bisa menonton siapa2 saja yg berperan 
dalam PERJUANGAN HAM di Indonesia. FREE SPEECH itu HAM.

    Yg jelas, kita bisa melihat disini bahwa DPR kita ternyata isinya 
pelawak2, yg mampunya menghasilkan UU yg kabur dan melecehkan HAM 
warganegara untuk ber-ekspresi maupun mengatur hidupnya sendiri2. DPR 
kita ternyata TIDAK menghormati HAM.

    Fenomena ini adalah jalan NORMAL perjuangan HAM. Semua negara2 Barat 
melewati tahap seperti ini dimana elemen2 totaliter akan berusaha untuk 
memaksakan pendapatnya. Tetapi caranya adalah LAWAN TERUS.

    Saya juga bisa bilang bahwa HB X itu sudah memperlihatkan 
kepemimpinannya. Daerah2 yg menolak juga SUDAH memperlihatkan 
keinginannya. Berbagai LSM wanita juga sudah bersuara. Dan elemen2 
PEMBAHARU itu akan terus bersuara, malah menemukan KATALIS dalam 
kontroversi Parnografi ini.

    So, akhirnya akan terlihat jelas siapa yg PARNO disini ? Mereka yg 
memaksakan pengaturan publik ke dalam ruang2 pribadi warganegara adalah 
mereka yg PARNO. The fight is still ON. Ini baru permulaan saja. The 
title is CULTURE WAR. Seperti di AS dan negara2 Barat lainnya, the 
culture war antara nilai2 masa lalu yg otoriter dan penuh kemunafikan 
dan nilai2 HUMANIS yg menghormati HAM tetap berjalan terus, bahkan 
sampai saat ini.

    The culture war has started in Indonesia. Hidup UU PARNO GRAFI !

Leo

Kirim email ke