pengalaman kami untuk satker yang tidak punya MAK 511119 atau bahkan ADA pula yang di pagu DIPA (data elektronik hanya 511111) kita masukkan tunjangan beras, pph ke MAK gaji pokok 511111, daripada merekam MAk sendiri. Oya untuk gaji januari bagaimana perbaikannya karena banyak satker yang berubah kode satkernya bahkan ada pula yang sampai sekarang DIPA belum ada contohnya Universitas Terbuka.Apakah harus lewat mengobrak-abrik via foxpro atau bagaimana? kalo lewat foxpro file2 apa saja di db yang harus diubah Mohon pula kalo ada revisi aplikasi dicantumkan tgl revis i yang jelas donk Trims.
__________________________________________________ Do You Yahoo!? Tired of spam? Yahoo! Mail has the best spam protection around http://mail.yahoo.com Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/perbendaharaan-list/ <*> To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
