pengalaman kami untuk satker yang tidak punya MAK
511119 atau bahkan ADA pula yang di pagu DIPA (data
elektronik hanya 511111) kita masukkan tunjangan
beras, pph ke MAK gaji pokok 511111, daripada merekam
MAk sendiri.
Oya untuk gaji januari bagaimana perbaikannya karena
banyak satker yang berubah kode satkernya bahkan ada
pula yang sampai sekarang DIPA belum ada contohnya
Universitas Terbuka.Apakah harus lewat mengobrak-abrik
via foxpro atau bagaimana?
kalo lewat foxpro file2 apa saja di db yang harus
diubah
Mohon pula kalo ada revisi aplikasi dicantumkan tgl
revis i yang jelas donk
Trims.

__________________________________________________
Do You Yahoo!?
Tired of spam?  Yahoo! Mail has the best spam protection around 
http://mail.yahoo.com 


 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/perbendaharaan-list/

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/
 


Kirim email ke