Saya cari2 di Files, nggak ada file aturan. Berarti, kalau memang belum ada 
aturan ya tidak melanggar sama sekali aturan milis. IMHO, hal seperti ini tidak 
mengganggu. Just take it or leave it. Suka dibaca, nggak suka tinggal delete 
aja.

Luthfie

----- Original Message ----
From: iqbal muhammad <[EMAIL PROTECTED]>
To: [email protected]
Sent: Monday, January 15, 2007 9:26:32 PM
Subject: Re: [Perbendaharaan List] Hanung pa kabarnya?









  


    
            ini juga apa gak lebih baik tertuju ke ybs langsung..? ada 
aturannya gak sih mail seperti apa yang boleh masuk milis..? atau dibuat 
otomatis aja (gimana kek caranya rekan2 moderator..) mail yang diperkenankan 
masuk dan tidak di milis. Bukankah milis juga bertujuan menyatukan kita semua 
yang tersebar diseluruh nusantara..? 












 
____________________________________________________________________________________
Never miss an email again!
Yahoo! Toolbar alerts you the instant new Mail arrives.
http://tools.search.yahoo.com/toolbar/features/mail/

[Non-text portions of this message have been removed]

Kirim email ke