Setuju. Itung-itungannya, bandwidth yang ada kaya'nya masih cukup.
Lha jalurnya ada 5Mbps (konon), kalo' gitu kan jadi : (5x1024x1024) dibagi 220 kantor vertikal = 23,831Kbps Jalur segitu lumayan kenceng, daripada pake' dial-up telkomnet. Sekarang tinggal gimana manajemen jaringan yang ada di DSP Jangan pedulikan sama yang di kantor pusat, biarin aja yang di lingkungan kantor pusat pake' jalur yang disediakan Pusintek. (kan udah deket sama sumber berita) Jadi, biar yang di daerah itu dimanjakan. Minimal akses internet. Apalagi sampai saat belum ada aturan resmi soal policy penggunaan jaringan, komputer dan juga perangkat. Jadi, Kenapa Harus DILARANG ? lha aturannya saja belum ada. -- jamur_kuping h4nafi[at]depkeu.go.id YM! : h4nafi _____ From: [email protected] [mailto:[EMAIL PROTECTED] On Behalf Of nug_97 Sent: 23 Februari 2007 15:09 To: [email protected] Subject: [Perbendaharaan List] akses internet Usul kepada bapak2 yang berwenang di komda. Bagaimana kalau akses internet jangan dibatasi.. cukup situs2 dewasa/ porno aja yang di blok. Kami khususnya yang muda2 sangat membutuhkan akses internet untuk meningkatkan pengetahuan, semisal tentang toefl, beasiswa s2, pengetahuan ttg komputer dan masih banyak lagi yang berguna bagi kami. Kesempatan yang diberikan 1 jam (pk.12.00-13.00)saya rasa sangat kurang, disamping keterbatasan komputer yang mengharuskan bergantian mengakses internet dalam jangka waktu 1 jam tersebut. Tentang efektivitas kerja , saya rasa kita sudah sama2 dewasa dan pasti bertanggungjawab dengan pekerjaan yang ada. Usul ini semata2 untuk meningkatkan kualitas sdm pegawai DJPBN, karena semakin luas pengetahuan kita, maka semakin baik pula output yang kita hasilkan. Demikian, terima kasih. [Non-text portions of this message have been removed]
