Setuju.

Itung-itungannya, bandwidth yang ada kaya'nya masih cukup.

 

Lha jalurnya ada 5Mbps (konon), kalo' gitu kan jadi :

(5x1024x1024) dibagi 220 kantor vertikal = 23,831Kbps

Jalur segitu lumayan kenceng, daripada pake' dial-up telkomnet.

Sekarang tinggal gimana manajemen jaringan yang ada di DSP

 

Jangan pedulikan sama yang di kantor pusat, 

biarin aja yang di lingkungan kantor pusat pake' jalur yang disediakan
Pusintek.

(kan udah deket sama sumber berita)

 

Jadi, biar yang di daerah itu dimanjakan.

Minimal akses internet.

Apalagi sampai saat belum ada aturan resmi soal policy penggunaan jaringan,
komputer dan juga perangkat.

Jadi, Kenapa Harus DILARANG ? lha aturannya saja belum ada.

 

--
jamur_kuping
h4nafi[at]depkeu.go.id
YM! : h4nafi

  

  _____  

From: [email protected]
[mailto:[EMAIL PROTECTED] On Behalf Of nug_97
Sent: 23 Februari 2007 15:09
To: [email protected]
Subject: [Perbendaharaan List] akses internet

 

Usul kepada bapak2 yang berwenang di komda. Bagaimana kalau akses 
internet jangan dibatasi.. cukup situs2 dewasa/ porno aja yang di 
blok. Kami khususnya yang muda2 sangat membutuhkan akses internet 
untuk meningkatkan pengetahuan, semisal tentang toefl, beasiswa s2, 
pengetahuan ttg komputer dan masih banyak lagi yang berguna bagi kami. 
Kesempatan yang diberikan 1 jam (pk.12.00-13.00)saya rasa sangat 
kurang, disamping keterbatasan komputer yang mengharuskan bergantian 
mengakses internet dalam jangka waktu 1 jam tersebut. Tentang 
efektivitas kerja , saya rasa kita sudah sama2 dewasa dan pasti 
bertanggungjawab dengan pekerjaan yang ada. Usul ini semata2 untuk 
meningkatkan kualitas sdm pegawai DJPBN, karena semakin luas 
pengetahuan kita, maka semakin baik pula output yang kita hasilkan. 
Demikian, terima kasih.

 



[Non-text portions of this message have been removed]

Kirim email ke