Yap benar, dengan terhubung sama VPN itu berarti semua koneksi keluar harus
lewat Proxy server DSP (DIA?)...
Skadar info, kemaren-kmaren yang di daerah masih bisa mensiasati dengan
make' Proxy Pusintek juga...
Jadi ndak lewat proxy 172.16.7.19, melainkan lewat 10.100.1.231 s.d. 237
Tapi sekarang konon udah ndak bisa...

Yah, memang harusnya di buka 'barrier' yang ndak bersahabat itu...
Jika alasan kinerja, apa iya ?
Kita yang dikantor pusat aja dapat fasilitas I'net 24x7 seminggu...

Selama belum ada aturan tertulis, selama belum ada larangan tertulis dari
penguasa... kenapa harus di blokir ?
Apa sumber berita itu cuma detik[dot]com?

Nanti kalo' policy-nya sudah jelas, mau di blokir... ya monggo...
Tinggal apa ada protes dari member sini ?
Hihi...

Bener, kata pak ary, support-nya telkom memang rada ... 'aduhai'
Karena telkom itu BUMN ... kalau ndak percaya, coba telpon 147,
Apa kita dengar suara kaya' gini : "XL, selamat pagi... ada yang bisa kami
bantu?"

Jadi, tuntutan sebenarnya adalah ... ya nuntut ke DSP...



Pesan moral : belum saatnya kita membatasi koneksi jadi kaya' swasta ... lha
masih suasana PNS kok... hihihi....


--
jamur_kuping
h4nafi[at]depkeu.go.id
YM! : h4nafi

  
________________________________________
From: [email protected]
[mailto:[EMAIL PROTECTED] On Behalf Of Hermawan Moudy
Sent: 26 Februari 2007 7:56
To: [email protected]
Subject: Re: [Perbendaharaan List] Re: akses internet

wah saya baru tau kalo sekarang seluruh kantor daerah koneksi internetnya
lewat jakarta, berarti proxynya DIA (DSP?) kebanjiran pengunjung dong? btw
kalo emang itung-itungan pembagian bandwithnya mas jamur kuping bener,
kayaknya ukuran segitu memang mendingan dibandingkan dial up. Tapi apa bener
kata istri saya di KPPN Juanda bilang internet dikantornya cuma bisa buka
situs djpbn? atau untuk akses situs lain nunggu jam 12 -13, benarkah itu?
kalo iya, berarti sangat terbatas dong, masak segitu aja kreativitas
adminnya DSP, kayaknya saya nggak percaya deh, mugkin ada campur tangan dari
yang lebih tinggi barangkali? Ayo dong diperbaiki, masak hari gini masih ada
pembatasan membabi buta gitu...

best rgds,
mot

----- Original Message ----
From: Ary Nugroho <[EMAIL PROTECTED]>
To: [email protected]
Sent: Monday, February 26, 2007 7:27:04 AM
Subject: Re: [Perbendaharaan List] Re: akses internet

Sebenarnya jalur untuk akses internet sebesar 5Mbps sudah amat memadai,

bahkan sudah lebih besar dari beberapa ISP. Masalahnya adalah kemampuan

staff di Pusat untuk me manage jalur koneksi tersebut. Ada beberapa tehnik

untuk membuat penggunaan akses tersebut menjadi efisien dan cepat tanpa

melakukan pemblokiran- pemblokiran. Perlu diketahui juga akses melalui
Telkom

terkenal supportnya paling tidak bersahabat.

Solusi sementar barangkali untuk kanwil-kanwil yang memiliki akses internet

sendiri, bisa di share ke kppn-kppn di lingkungannya.

Solusi selanjutnya adalah perbaikan manajemen bandwith di Pusat, agar

penggunaan jaringan bisa lebih efisien dan cepat.

ary

 

Kirim email ke