Budi Santoso <[EMAIL PROTECTED]> wrote: Salah satu pengalaman menarik
ketika saya di Kanada sekitar sepuluh tahun yang lalu adalah penghargaan
pemerintah dan swasta yang demikian besar terhadap kegiatan penelitian yang
dilakukan oleh perguruan tinggi. Penelitian dilakukan bukan hanya untuk
pengembangan teknologi tetapi juga untuk pengembangan organisasi dan
pengembangan SDM. Kegiatan penelitian menjadi sesuatu yang berharga (penting)
bagi organisasi/ perusahaan apabila ia mampu memberikan nilai tambah bagi
organisasi/perusahaan tersebut. Untuk mewujudkan nilai tambah tersebut setiap
kegiatan penelitian semestinya diarahkan pada apa yang diperlukan oleh
organisasi/perusahaan tersebut, misalnya untuk mengidentifikasi suatu masalah
dan mencari alternatif solusinya. Sudah merupakan rahasia umum bahwa kebijakan
pemerintah/swasta yang didasarkan pada hasil penelitian cenderung lebih
kredibel.
Di Indonesia, khususnya di lingkungan birokrasi pemerintah, pada umumnya
kegiatan litbang (R&D) yang terkait dengan kebutuhan pengembangan SDM dan
organisasi masih belum cukup populer. Departemen Keuangan memiliki unit litbang
di BKF (Badan Kebijakan Fiskal), namun kegiatannya lebih diarahkan untuk
membantu Menkeu dalam menetapkan kebijakan-kebijakan fiskalnya. Lalu, unit mana
yang seharusnya melakukan kegiatan monitoring dan evaluasi kinerja organisasi
dan SDMnya? Apakah kita menginginkan unit R&D melekat dalam struktur organisasi
kita, ataukah kebutuhan R&D kita penuhi melalui outsourcing (ditenderkan pada
pihak ketiga/perguruan tinggi)?
Sebagaimana kita ketahui, kita mempunyai unit Biro/Bagian Organisasi dan Tata
Laksana dan unit Biro/Bagian Kepegawaian, yang masing-masing ditugasi antara
lain untuk mengevaluasi kinerja organisasi dan kinerja SDM di tingkat
kementerian/eselon I. Sayangnya sejauh yang saya ketahui, dalam praktek hingga
kini unit-unit tersebut lebih banyak mengurusi masalah-masalah administrasi
organisasi dan kepegawaian. Sementara itu, fungsi litbang (R&D)nya nyaris sama
sekali tidak tersentuh. Akibatnya, kebutuhan untuk melakukan reformasi
birokrasi pun terkesan menunggu inisiatif dan dorongan dari Menpan dan tim
satgas kepresidenan. Semestinya, menurut saya, fungsi litbang tersebut harus
ada dan yang lebih penting lagi it works di DJPb untuk keperluan inovasi dan
pengembangan organisasi/SDM. Namun, saya tentu juga tidak akan menolak riset
yang dilakukan melalui outsourcing, sepanjang itu memang benar perlu dan kita
belum belum/tidak memiliki SDM yang kompeten untuk kegiatan riset
tersebut.
Konon kehadiran Dit Sistem Perbend juga dimaksudkan untuk memisahkan kegiatan
R&D dari kegiatan-kegiatan operasional di DJPb (lihat bahan presentasi Dir
Sistem Perbend dalam CD Rapim 11-14 April 2007). Memang benar bahwa keberadaan
unit pengembangan IT dan website perbendaharaan di Dit Sistem Perbend dapat
menunjang pelaksanaan riset/penelitian yang mungkin akan dilakukan oleh Subdit
Pengembangan Sistem Perbend. Tetapi sejauh ini saya masih pesimis setelah
melihat sepintas deskripsi SOP Dit SP dan pengalaman unit litbang DJPb
sebelumnya yang mudah terperangkap ke dalam kegiatan-kegiatan
operasional/administratif. Meskipun demikian, saya berharap sikap pesimis saya
saat ini kelak ternyata keliru.
Salam,
budisan
Recent Activity
60
New Members
3
New Photos
2
New Files
Visit Your Group
SPONSORED LINKS
Arizona regional mls
Regional truck driving jobs
Yahoo! Mail
Drag & drop
With the all-new
Yahoo! Mail Beta
New business?
Get new customers.
List your web site
in Yahoo! Search.
Yahoo! Photos
Order Online
Pick up at Target
Start now
.
saya setuju dengan usulan pak budisan, unit riset ini kan paling
enggak bisa jadi panutan apa yang akan kita lakukan dan telah lakukan.
atau paling tidak membantu para CEO kita, sehingga kalo ngomong agak bermutu,
atau paling tidak alibi omonganya ada.
---------------------------------
Real people. Real questions. Real answers. Share what you know.
[Non-text portions of this message have been removed]