Menurut saya memang serba sulit menentukan pilihan"take it or leave
it" saya kira saudara yang menulis masalah ini mugkn masih termasuk
pegawai yang baru masuk lingkungan DJPb. tapi okelah Ga pa pa. saya
dulu juga begitu. tadinya sulit sekali menentukan pilihan. akan tetapi
kita harus tetap memilih. setelah melalui perjalanan panjang &
menerima nasehat dari beberapa senior saya mendapat kesimpulan sebagai
berikut :
1. bahwa uang yang berupa lembur,honor & tunjangan lain-lain bahkan
yang dalam bentuk gratifikasi sebaiknya kita terima, kalau saudara
tidak merasa berhak menerima dan memanfaatkan akan lebih baik jika
diberikan kepada orang yang lebih pantas (fakir, miskin dll) atau
lembaga keagamaan,rumah ibadah, lembaga sosial( panti asuhan) dll.
2. kalau kita merasa tidak berhak menerima lalu kita dengan sengaja
tidak mau menerima tentunya uang tersebut tidak akan mungkin masuk
lagi ke kas negara (bener gak?)
3. nah kalu g masuk kas negara trus uang itu kemana?pastinya kalau ga
ke teman sesama pelaksana ya ke atasan kita.
4. iya kalau uang itu nantinya dipake berbuat baik ga ada masalah, tap
[i kalau dipake dugem & hal2 yang kacau gimana?menurut saya justru
kita yang jadinya berdosa.Lho kok???!!lha iya, sebenarnya uang itu
bisa saja kita salurkan untuk kebaikan tapi karena kita tolak trus
dipake yg aneh2.
5. mgkin ada yg berpendapat kalau mau berbuat baik jgn pake uang
kotor, sebab Allah hanya menerima yg baik2 saja. menurut saya pendapat
itu benar, akan tetapi sebesnarnya kita tidak pernah tahu apakah
amalan kita diterima atau tidak. nggak usah jauh2 sholat harian kita
itu belum tentu lho diterima Allah, jadi kesimpulannya biar Allah yg
menilai kita tidak usah pusing mikir dapat pahala/tidak