Menurut saya memang serba sulit menentukan pilihan"take it or leave 
it" saya kira saudara yang menulis masalah ini mugkn masih termasuk 
pegawai yang baru masuk lingkungan DJPb. tapi okelah Ga pa pa. saya 
dulu juga begitu. tadinya sulit sekali menentukan pilihan. akan tetapi 
kita harus tetap memilih. setelah melalui perjalanan panjang & 
menerima nasehat dari beberapa senior saya mendapat kesimpulan sebagai 
berikut :
1. bahwa uang yang berupa lembur,honor & tunjangan lain-lain bahkan 
yang dalam bentuk gratifikasi sebaiknya kita terima, kalau saudara 
tidak merasa berhak menerima dan memanfaatkan akan lebih baik jika 
diberikan kepada orang yang lebih pantas (fakir, miskin dll) atau 
lembaga keagamaan,rumah ibadah, lembaga sosial( panti asuhan) dll.
2. kalau kita merasa tidak berhak menerima lalu kita dengan sengaja 
tidak mau menerima tentunya uang tersebut tidak akan mungkin masuk 
lagi ke kas negara (bener gak?)
3. nah kalu g masuk kas negara trus uang itu kemana?pastinya kalau ga 
ke teman sesama pelaksana ya ke atasan kita.
4. iya kalau uang itu nantinya dipake berbuat baik ga ada masalah, tap
[i kalau dipake dugem & hal2 yang kacau gimana?menurut saya justru 
kita yang jadinya berdosa.Lho kok???!!lha iya, sebenarnya uang itu 
bisa saja kita salurkan untuk kebaikan tapi karena kita tolak trus 
dipake yg aneh2.
5. mgkin ada yg berpendapat kalau mau berbuat baik jgn pake uang 
kotor, sebab Allah hanya menerima yg baik2 saja. menurut saya pendapat 
itu benar, akan tetapi sebesnarnya kita tidak  pernah tahu apakah 
amalan kita diterima atau tidak. nggak usah jauh2 sholat harian kita 
itu belum tentu lho diterima Allah, jadi kesimpulannya biar Allah yg 
menilai kita tidak usah pusing mikir dapat pahala/tidak


Kirim email ke