Saya setuju om, sebab pada dasarnya adalah UANG :
uang untuk bisa makan diri sendiri dan keluarga 
uang untuk biaya kontrak / kost
uang untuk biaya transportasi pulang kampung & kembali ke tempat tugas  per 
tiga bulan
uang untuk biaya sekolah anak 
uang untuk biaya kesehatan diri dan keluarga
uang  untuk rekreasi diri dan keluarga
        Dan sebenarnya, mutasi itu ( lintas kab/kota, prov) adalah 
diperuntukkan bagi pejabat eselon III ke atas, karena untuk mengatasi hal-hal 
tersebut di atas  pejabat  tersebut memiliki kemampuan , sebab diberi  
fasilitas untuk itu - lagian tunjangannya besar .
        Solusi : 
Perekrutan calon pegawai melalui program diploma / sarjana dalam wil provinsi
Pembentukan Balai Diklat Keuangan pada tiap Kanwil
Pemberian tunjangan transportasi untuk pulang kampung per semester dengan tarif 
pesawat
               agar dapat cepat kembali ke tempat tugas 
Pemberlakuan aturan mutasi sesuai peraturan pemerintah, bukan berpola-pola 
................

----- Original Message ----
From: m_irsyad2303 <[EMAIL PROTECTED]>
To: [email protected]
Sent: Friday, April 27, 2007 1:43:50 AM
Subject: [Perbendaharaan List] Re: Perlunya Asistensi buat pegawai DJPBN

Kalo saya usul, Bikin PETISI saja. Ditujukan kepada Menteri Kuangan.
Kalo cuma pejabat DJPBN di pusat masih tanggung. Paling2 gak di
perhatikan. isi PETISI:

1. Sediakan rumah dinas bagi semua pegawai yang dimutasikan
2. Berikan tunjangan tambahan.
3. Berikan uang transport untuk pulang kampung setahun 2x
4. Beri tambahan cuti tahunan menjadi 24 hari.
5. Mutasi sebaiknya setahun sekali berlaku untuk semua pegawai tanpa
terkecuali. 

--- In perbendaharaan- [EMAIL PROTECTED] .com, "eka3007" <[EMAIL PROTECTED] > 
wrote:
>
> Tapi kalo nurut saya, hampir 99% anak prodip dan S1 (Red :penerimaan
> S1) menjadi andalan dikantor masing-masing. Apalagi yang mahir
> komputer. coba tanya ama rekan-rekan semua, siapa yang menjadi
> Supervisor SP2D?Siapa Operator bendum?Dan siapa yang ahli
> mengoperasikan Aplikasi VERAK? saya yakin ga mayoritas adalah lulusan
> prodip/S1. Gimana kalo kita mengadakan aksi mogok kerja masal untuk
> menuntut keadilan yang rekan-rekan suarakan di forum ini. Apa yang
> selama ini rekan-rekan keluarkan baik unek2, kejengkelan, usulan yang
> membangun atau hujatan kita rangkum dalam satu buku dan kita kasihkan
> ke Dirjen kita biar ditanggapi. Kan yang banyak menjadi sorotan adalah
> " Anak Prodip yang selalu jadi korban Mutasi". Saya yakin kantor
> pusata akan klimpungan kalo daerah pada ga bergerak.Apalgi kalo Bu
> menteri ampe denger. Tanggapan??? ??
> 
> 
> --- In perbendaharaan- [EMAIL PROTECTED] .com, "amirsyahya"
> <amirsyahya@ > wrote:
> >
> > Sekadar usul,
> > kayaknya perlu dibentuk semacam LBH atau organisasi or forum yang 
> > mungkin bisa mengasistensi para pegawai DJPBN untuk "melawan" atau 
> > mengkritisi kebijakan DJPBN yang dirasakan tidak adil, tentu saja 
> > terlebih dahulu semua permasalahan dikaji secara mendalam. Bila hasil 
> > kajian menyimpulkan suatu kebijakan tidak adil, bertentanan dengan 
> > HAM,hukum dan peraturan yang lebih tinggi maka bisa ditempuh jalur 
> > semacam somasi, permintaah klarifikasi hingga menuntut ke PTUN.
> > 
> > Masalahnya kita perlu orang2 yang mengerti hukum or lawyer yang murah 
> > apalagi gratisan. Apa ada yang tahu LBH yang bisa diajak kerjasama?
> > 
> > Gimana? Apa perlu kita bentuk lembaga/forum asistensi ini?
> >
>




Send instant messages to your online friends http://uk.messenger.yahoo.com 

[Non-text portions of this message have been removed]

Kirim email ke