Uis Telat mas hayalannya .. Sekarang Dach Jadi Kenyataan.., coba dech sekali..kali main ke KPPN Khusus Banda Aceh atau sekali-kali buka www.danarrapbn.org , Kemaren Juga TIM Pembentukan KPPN Prima Dach Study Banding.. Kesini... Idenya persis.. seperti yang mas amir jelaskan....., Tapi mungkin perlu ada perbaikan/perubahan terhadap hal-hal yang dianggap kurang baik.......
----- Original Message ---- From: amirsyahya <[EMAIL PROTECTED]> To: [email protected] Sent: Friday, May 4, 2007 6:08:52 AM Subject: [Perbendaharaan List] Hayalan KPPN Prima:) KPPN PRIMA Kabar mengenai akan dibentuknya KPPN Prima telah membuat warga DJPBN merasa gembira dan harap-harap cemas. Gembira karena dengan dibentuknya KPPN Prima ada harapan akan diikuti dengan pemberian tunjangan khusus yang benar-benar lebih dari cukup, dan harap-harap cemas karena mengetahui bahwa dalam waktu dekat tidak semua KPPN menjadi KPPN Prima sehingga timbul pertanyaan bagaimana rekrutmen SDM bagi KPPN Prima percobaan? Apakah melalui serangkaian tes kompetensi dan keahlian seperti yang diterapkan pada KPP Modern di Ditjen Pajak ataukah melalui rekrutmen siluman, KKN, sajen, pedekate dan sebagainya yang tentu saja sudah sangat familiar di kalangan warga DJPBN:) Terlepas dari hal-hal di atas saya mencoba berhayal bagaimanakah KPPN Prima nantinya. Berikut hayalan itu: Struktur KPPN Modern Struktur KPPN tidak perlu banyak berubah, yang perlu diubah mungkin hanyalah Seksi Bank Persepsi di gabungkan dengan Seksi Bank dan Giro Pos, dengan pemisahan tugas masing-masing di level Koordinator Pelaksana. Hal ini demi efektifitas dan efisiensi kerja KPPN. Seksi- seksi lainnya tetap yaitu sub bagian umum, dua seksi perbendaharaan dan seksi vera. Yang perlu ditambah adalah Account Representatif (Konsultan) dan seksi TI/data base. Seksi TI dan data base berisi personel yang ahli dibidang TI dan Data Base baik hardware maupun software untuk memantau TI yang dipakai operasional KPPN dan bergerak cepat jika mencurigai adanya aktivitas yang akan menjadi kendala seperti virus/hacker dan sejenisnya serta kerusakan-kerusakan lainnya. Alternatif lainnya adalah dengan menempatkan jabatan fungsional TI dan Data Base. Yang perlu diperhatikan adalah jumlah personel di masing-masing seksi disesuaikan dengan beban kerja yang telah dihitung secara cermat hingga tidak menciptakan pengangguran terselubung yang digaji besar oleh rakyat. Account Representatif (Konsultan) Selain memudahkan pencairan dana APBN, ada satu fungsi penting yang diemban KPPN yang kelihatannya dianaktirikan atau dikesampingkan. Fungsi itu adalah sebagai pembina/asistensi bagi satker-satker di daerah dan pemda dalam rangka penerapan sistem akuntansi pemerintah (SAP) sesuai dengan standar akuntansi pemerintah yang ditetapkan dalam PP No.24/2005. Fungsi AR hendaknya dipisahkan dari seksi Vera di KPPN dan bidang Aklap di Kanwil yang tugasnya lebih berkonsentrasi pada penyelesaian laporan rutin/periodik. Personil yang menjadi AR harus mempunyai kompetensi pemahaman akuntansi pemerintah khususnya standar akuntansi pemerintah, software dan mekanisme pencairan APBN. Singkatnya yang menjadi AR sebisa mungkin pegawai yang memahami tugas2 di seksi perbendaharaan dan seksi vera. Fungsi ini sangat penting karena dapat memperlancar tugas Departemen Keuangan dalam rangka membuat laporan keuangan pemerintah (Neraca, Laporan Realisasi Anggaran, Laporan Arus Kas, Catatan atas laporan keuangan). Dengan adanya tenaga AR ini diharapkan kedepan dalam waktu dekat laporan keuangan pemerintah tidak lagi diberikan opini disclaimer oleh BPK. Tata Cara Kerja Yang harus diubah drastis cara kerjanya adalah seksi perbendaharaan karena merupakan ujung tombak pelayanan. Seksi-seksi lainnya harus disesuaikan dalam rangka mewujudkan aparat pemerintah yang profesional dan melayani yang bekerja secara efektif dan efisien. Seksi perbendaraan yang selama ini beban kerjanya dibagi berdasarkan departemen/lembaga diubah total. Setiap seksi perbendaharaan dengan segenap personil yang telah disesuaikan dengan kebutuhan berdasarkan beban kerja KPPN harus siap stand by setiap saat untuk melayani setiap Bendaharawan dalam rangka pelaksanaan APBN. Tidak perduli dari departemen apa, satker mana, belanja apa, setiap ada bendaharawan yang akan memproses SPM menjadi SP2D maka akan dilayani oleh setiap pegawai yang sedang off (tidak sedang melayani) sehingga setiap pegawai mempunyai kesempatan yang sama untuk melayani. Hal ini berbeda dengan cara kerja sebelumnya yang dibagi per satker/departemen yang konsekwensinya setiap hari ada pegawai yang sangat sibuk melayani satker dan di sisi lain ada yang tidak mendapatkan pekerjaan sama sekali karena satkernya tidak mengajukan SPM. Setiap pekerjaan mempunyai standar waktu masing- masing berdasarkan tingkat kesulitan dan kerumitannya. Kepala seksi dibantu korlak bertugas mendistribusikan pekerjaan sehingga terjadi pemerataan beban kerja dan setiap pegawai dapat bekerja secara efektif dan efisien dan kalau perlu sesuai dengan target (setiap pegawai beberapa SP2D per hari). SPM yang masuk dibatasi waktunya sehingga dapat dipisahkan beban kerja hari ini dan hari berikutnya. Tata cara kerja seperti ini membutuhkan persyaratan sebagai berikut: SDM handal dan kompeten Setiap pegawai KPPN Prima harus mengerti dan memahami tata cara pencairan dana semua Departemen/Satker yang menjadi beban kerja KPPN, demikian juga dengan tata cara kerja diseksi lainnya. Jadi tidak ada lagi pegawai KPPN dengan pengetahuan yang setengah- setengah/tanggung, misalnya hanya ahli menangani Satker Departemen PU tetapi kalang kabut ketika menangani Satker Departemen Luar Negeri, atau ahli menangani SPM gaji/rutin tetapi kalang kabut menangani SPM Belanja Modal ataupun pinjaman luar negeri - vice versa. Hal ini akan memberi pengaruh positif bagi pegawai KPPN untuk terus mengupgrade pengetahuannya sehingga terjadi persaingan yang sehat dalam melaksanakan tugas. Pegawai-pegawai yang malas, pilih-pilih, tanggung, tidak berkualitas dan tidak memiliki kompetensi tidak akan dapat bekerja dengan baik meskipun bergelar SE, MM, MSc dan sebagainya:) Mutasi internal secara berkala Karena penghasilan pegawai semuanya sama dan lebih dari cukup, maka tidak ada alasan logis untuk menghindari terjadinya mutasi. Mutasi harus dilakukan secara berkala (2-3 tahun sekali) dalam rangka menjaga integritas dan memelihara pengetahuan pegawai terhadap semua pekerjaan di setiap seksi KPPN. Semua pegawai seoptimal mungkin pernah merasakan bekerja di seksi yang berbeda. Dan bila menolak mutasi ke seksi lain, yang bersangkutan dimutasikan ke luar KPPN Prima (ke unit yang tidak memiliki tunjangan khusus). Teknologi Informasi dan Data Base Syarat utama berjalannya KPPN Prima adalah tersedianya dukungan TI dan Data Base yang handal, baik SDM, hardware maupun software. Dengan dukungan TI dan Data Base ini setiap informasi (Peraturan, juklak, juknis, SE, dsb.) yang dibutuhkan pegawai dalam rangka menyelesaikan tugasnya dapat diperoleh dan diakses dengan cepat. Gugus Kendali Mutu KPPN Prima harus mempunyai mekanisme yang efektif dalam menginformasikan perkembangan terbaru yang berkaitan dengan tugas dan pekerjaan KPPN. Selain itu harus dibuka peluang bagi setiap pegawai KPPN Prima untuk memberikan ide, saran, gagasan, terobosan atau apapun namanya yang dapat membantu kelancaran tugas-tugas dan pekerjaan dalam rangka melayani klien. Jaman dahulu pernah ada kegiatan GKM (gugus kendali mutu) untuk mengupdate pengetahuan karena adanya mekanisme/peraturan baru. Mungkin hal semacam ini perlu dibangkitkan kembali secara berkala. Evaluasi serta reward & punishment Harus disusun kode etik pegawai serta standar dan pedoman evaluasi kinerja bagi setiap pegawai KPPN Prima. Berdasarkan standar dan pedoman tersebut setiap pegawai dapat dinilai kinerjanya secara fair dan terbuka (transparan) dalam waktu tertentu agar dapat ditentukan apakah akan diberikan reward ataupun punishment. Diberikan reward bila kinerja baik, sesuai target apalagi melebihi target.. Reward dapat berupa plakat pegawai terbaik, kesempatan utama diklat, kenaikan angka kredit, hingga usulan kenaikan pangkat istimewa ataupun rekomendasi/ catatan khusus untuk mendapatkan peluang utama untuk suatu jabatan (korlak, kepala seksi ataupun kepala kantor). Punishment dapat berupa teguran, mutasi keluar KPPN Prima, hingga hukuman berat lainnya sesuai peraturan kepegawaian yang berlaku. Mekanisme Feed Back Diperlukan suatu mekanisme yang memungkinkan aparat pengawas di luar KPPN Prima mendeteksi suatu ketidakberesan yang terjadi walaupun ditutupi oleh internal KPPN Prima. Salah satu contohnya adalah seperti yang diterapkan di KPK, dengan memeriksa setiap pengaduan yang masuk meskipun tidak disertai nama dan identitas pelapor (surat kaleng) serta membuat berita acara pengaduan dan tindak lanjutnya yang dapat diketahui, diakses ataupun dilaporkan kepada publik secara berkala (transparant) . Sekian dulu hayalan saya tentang KPPN Prima. Dan mudah-mudahan hayalan ini bukan cuma mimpi sehingga harapan agar DJPBN menjadi instansi membanggakan dan dibanggakan dengan mengedepankan profesionalisme, pelayanan dan good governance. Apa teman-teman yang lain punya hayalan dan mimpi yang sama atau ada hayalan dan mimpi yang lain? Coba di sharing, siapa tahu ada malaikat yang mendengarkan dan bisa menjadi masukan:) <!-- #ygrp-mlmsg {font-size:13px;font-family:arial, helvetica, clean, sans-serif;} #ygrp-mlmsg table {font-size:inherit;font:100%;} #ygrp-mlmsg select, input, textarea {font:99% arial, helvetica, clean, sans-serif;} #ygrp-mlmsg pre, code {font:115% monospace;} #ygrp-mlmsg * {line-height:1.22em;} #ygrp-text{ font-family:Georgia; } #ygrp-text p{ margin:0 0 1em 0;} #ygrp-tpmsgs{ font-family:Arial; clear:both;} #ygrp-vitnav{ padding-top:10px;font-family:Verdana;font-size:77%;margin:0;} #ygrp-vitnav a{ padding:0 1px;} #ygrp-actbar{ clear:both;margin:25px 0;white-space:nowrap;color:#666;text-align:right;} #ygrp-actbar .left{ float:left;white-space:nowrap;} .bld{font-weight:bold;} #ygrp-grft{ font-family:Verdana;font-size:77%;padding:15px 0;} #ygrp-ft{ font-family:verdana;font-size:77%;border-top:1px solid #666; padding:5px 0; } #ygrp-mlmsg #logo{ padding-bottom:10px;} #ygrp-vital{ background-color:#e0ecee;margin-bottom:20px;padding:2px 0 8px 8px;} #ygrp-vital #vithd{ font-size:77%;font-family:Verdana;font-weight:bold;color:#333;text-transform:uppercase;} #ygrp-vital ul{ padding:0;margin:2px 0;} #ygrp-vital ul li{ list-style-type:none;clear:both;border:1px solid #e0ecee; } #ygrp-vital ul li .ct{ font-weight:bold;color:#ff7900;float:right;width:2em;text-align:right;padding-right:.5em;} #ygrp-vital ul li .cat{ font-weight:bold;} #ygrp-vital a { text-decoration:none;} #ygrp-vital a:hover{ text-decoration:underline;} #ygrp-sponsor #hd{ color:#999;font-size:77%;} #ygrp-sponsor #ov{ padding:6px 13px;background-color:#e0ecee;margin-bottom:20px;} #ygrp-sponsor #ov ul{ padding:0 0 0 8px;margin:0;} #ygrp-sponsor #ov li{ list-style-type:square;padding:6px 0;font-size:77%;} #ygrp-sponsor #ov li a{ text-decoration:none;font-size:130%;} #ygrp-sponsor #nc { background-color:#eee;margin-bottom:20px;padding:0 8px;} #ygrp-sponsor .ad{ padding:8px 0;} #ygrp-sponsor .ad #hd1{ font-family:Arial;font-weight:bold;color:#628c2a;font-size:100%;line-height:122%;} #ygrp-sponsor .ad a{ text-decoration:none;} #ygrp-sponsor .ad a:hover{ text-decoration:underline;} #ygrp-sponsor .ad p{ margin:0;} o {font-size:0;} .MsoNormal { margin:0 0 0 0;} #ygrp-text tt{ font-size:120%;} blockquote{margin:0 0 0 4px;} .replbq {margin:4;} --> ____________________________________________________________________________________ Food fight? Enjoy some healthy debate in the Yahoo! Answers Food & Drink Q&A. http://answers.yahoo.com/dir/?link=list&sid=396545367 [Non-text portions of this message have been removed] Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/perbendaharaan-list/ <*> Your email settings: Individual Email | Traditional <*> To change settings online go to: http://groups.yahoo.com/group/perbendaharaan-list/join (Yahoo! ID required) <*> To change settings via email: mailto:[EMAIL PROTECTED] mailto:[EMAIL PROTECTED] <*> To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
