Rekan-Rekan, Yang saya alami kebetulan berbeda. Akhir Oktober 2006 lalu saya menerima SK Kenaikan Pangkat TMT 1 Oktober 2006, saat itu saya juga mendapat informasi bahwa SK tersebut sudah ditembuskan ke Bagian Umum c.q. Subbag Gaji. Tanpa perlu menghubungi Subbag Gaji, gaji yang saya terima pada bulan Desember 2006 sudah sesuai dengan tarif golongan ruang yang baru. Masih pada bulan Desember 2006, saya juga menerima selisih gaji untuk bulan Oktober dan November 2006 tanpa keluar uang sepeser pun dan tanpa nepotisme. Setahu saya rekan-rekan lain yang juga naik pangkat TMT 1 Oktober 2006 mengalami hal yang sama dengan saya (kecuali Pa Maryadi sepertinya)
Kemungkinan yang dialami Pak Maryadi akibat ketidaksengajaan. Saya pikir kasusnya sama dengan beberapa rekan kita yang pangkatnya secara tidak sengaja "diturunkan" kembali di SK Pelaksana Kantor Pusat nomor 6 tanggal 25 April 2007 lalu dan beberapa rekan kita yang sedang tugas belajar S2 tetapi secara tidak sengaja dimutasi dengan SK Pelaksana nomor 4 dan SK Korpel nomor 5 tanggal 11 Agustus 2006 yang lalu. CMIIW Wassalam, [EMAIL PROTECTED] Thanks God It's Friday ====================== "maryadi" <[EMAIL PROTECTED]> wrote: > akhir januari 2007, saya menerima sk kenaikan pangkat >tmt okt 2006. > kmudian pd hari itu jg saya serahkan k bag gaji utk d >proses > penyesuaian gaji. pd bulan maret 2007 saya mkonfirmasi k >bag gaji > apakah hak saya (rapel gaji) bisa d ambil. gaji maret >saya sudah pk > gaji baru. dr bag gaji saya mdpt info bahwa spmnya telah >dsampaikan k > kppn pd bulan pebruari 2007. "maaf mas mungkin agak >lama, nanti klo > dah ada saya kabarin" katanya waktu itu oleh bag gaji. >saya sih > tenang2 aja karna emang jumlahnya ga sberapa. > > memasuki bulan april saya mulai menghitung hari, masuk >bulan mei > kesabaran mulai berebut memaksa k ubun2 sampai akhirnya >saya posting k > milis ini.