Punyakah kita dana NB (Non Buggeter) ???
Pak Rohkmin Dahuri sebagai terdakwa dalam kasus Dana DKP yang sedang disidang
dalam pengadilan Tipikor mengatakan bahwa dana DKP adalah hal lazim dilakukan
pada Departemen/lembaga intansi pemerintah.... hampir semua departemen memiliki
dana seperti DKP... demikian sekelumit wawancara dengan salah satu stasiun
televisi..
Sekedar ilustrasi adalah...
Tahun 1999 saya pernah terlibat dalam pembentukan salah satu kpkn spesial
dijakarta, tahun pertama bertugas di kantor baru tersebut tidak ada dana yang
harus kelola..(untuk beli ATK dll kebutuhan kantor) jadi sumber dana yang
dikelola dari dana taktis.(demikian disebut) asal muasal dari dari taktis
adalah ????? yang pasti tidak dalam lingkup pembiayaan APBN..
karena sepengetahuan saya tidak ada istilah dana taktis dalam Mata Anggaran
Pengeluaran.
Selanjutnya adalah ketika ada teman/tamu/pemeriksa/pembinaan yang berkunjung ke
kantor dalam rangka tugas yang diembannya , tugas kantor yang dikunjungi adalah
menyiapkan segala akomodasi ybs.. mulai dari makan, penginapan, dan oleh
oleh termasuk uang sangu... dari mana dananya di peroleh untuk membayar
akomodasi tersebut .. tentunya dari Dana Taktis.... dari mana sumbernya dana
taktis tersebut...????? yang pasti tidak ada MAK dalam APBN kita..
dan seterusnya...
Jadi Apa yang dikatakan pak RD.. benar apa bener ya...
dari mana dana Taktis diperoleh .... panjang ceritanya....
Mudah2 KPPN Prima jauh dari Dana Taktis...
Untuk kita renungkan...
---------------------------------
Kunjungi halaman depan Yahoo! Indonesia yang baru!
[Non-text portions of this message have been removed]