Punyakah kita dana NB (Non Buggeter) ???

Pak Rohkmin Dahuri sebagai terdakwa dalam kasus Dana DKP yang sedang disidang 
dalam pengadilan Tipikor mengatakan bahwa dana DKP adalah hal lazim dilakukan 
pada Departemen/lembaga intansi pemerintah.... hampir semua departemen memiliki 
dana seperti DKP... demikian sekelumit wawancara dengan salah satu stasiun 
televisi..

Sekedar ilustrasi adalah...
Tahun 1999 saya pernah terlibat dalam pembentukan salah satu kpkn spesial 
dijakarta, tahun pertama bertugas di kantor baru tersebut tidak ada dana yang 
harus kelola..(untuk beli ATK dll kebutuhan kantor) jadi sumber dana yang 
dikelola dari dana taktis.(demikian disebut) asal muasal dari dari taktis 
adalah ????? yang pasti tidak dalam lingkup pembiayaan APBN.. 
karena sepengetahuan saya tidak ada istilah dana taktis dalam Mata Anggaran 
Pengeluaran.

Selanjutnya adalah ketika ada teman/tamu/pemeriksa/pembinaan yang berkunjung ke 
kantor dalam rangka tugas yang diembannya , tugas kantor yang dikunjungi adalah 
menyiapkan  segala akomodasi  ybs..  mulai dari  makan, penginapan, dan oleh 
oleh termasuk uang sangu... dari mana dananya di peroleh untuk membayar 
akomodasi tersebut .. tentunya dari Dana Taktis.... dari mana sumbernya dana 
taktis tersebut...?????  yang pasti tidak ada MAK dalam APBN kita..

dan seterusnya... 
Jadi Apa yang dikatakan pak RD.. benar apa bener ya...

dari mana dana Taktis diperoleh .... panjang ceritanya....

Mudah2 KPPN Prima jauh dari Dana Taktis... 
Untuk kita renungkan...







       
---------------------------------
Kunjungi halaman depan Yahoo! Indonesia yang baru!

[Non-text portions of this message have been removed]

Kirim email ke