Kita patut bersyukur karena CPNS pun dapat gaji ketiga belas
Menurut Perdirjen Perbendaharaan nomor 33/2007 Bab II pasal 2 ayat 2 CPNS
termasuk kategori Pegawai Negeri.....
Salam
abe_shiki <[EMAIL PROTECTED]> wrote:
--- In [email protected], "Spider Smada_Makassar"
<[EMAIL PROTECTED]> wrote:
>
> APakah ade'2 kami yang masih berstatus CPNS dapat Gaji 13 Nggak yah????
> Soalnya dalam pAsal 1 Bab I Ketentuan Umum
> PNS adalah pegawai negeri sipil, anggota TNI dan anggota Polri.
>
> Mohon Petunjuknya. Apakah ada kekeliruan dalam hal ini ???
>
>
>
>
> Salam dari iNTim (Indonesia Timur)
>
>
hmmm waktu dulu gw masih cpns sih dapet gaji dan tc ke tiga belas
(tahun 2006). gak tau deh sekarang gimane ceritanye...
---------------------------------
Sucker-punch spam with award-winning protection.
Try the free Yahoo! Mail Beta.
[Non-text portions of this message have been removed]