Kita patut bersyukur karena CPNS pun dapat gaji ketiga belas
  Menurut Perdirjen Perbendaharaan nomor 33/2007 Bab II pasal 2 ayat 2  CPNS 
termasuk kategori Pegawai Negeri.....
   
  Salam
  

abe_shiki <[EMAIL PROTECTED]> wrote:
          --- In [email protected], "Spider Smada_Makassar"
<[EMAIL PROTECTED]> wrote:
>
> APakah ade'2 kami yang masih berstatus CPNS dapat Gaji 13 Nggak yah????
> Soalnya dalam pAsal 1 Bab I Ketentuan Umum
> PNS adalah pegawai negeri sipil, anggota TNI dan anggota Polri.
> 
> Mohon Petunjuknya. Apakah ada kekeliruan dalam hal ini ???
> 
> 
> 
> 
> Salam dari iNTim (Indonesia Timur)
> 
> 

hmmm waktu dulu gw masih cpns sih dapet gaji dan tc ke tiga belas
(tahun 2006). gak tau deh sekarang gimane ceritanye...



         

 
---------------------------------
Sucker-punch spam with award-winning protection.
 Try the free Yahoo! Mail Beta.

[Non-text portions of this message have been removed]

Kirim email ke