Yth.Bapak-Bapak/Ibu-Ibu  yang terhormat
Saya Copy kan  surat konsultasi dari Eramuslim Jum'at 7 Juni 2007,
yang mungkin berguna sebagai bahan renungan buat kita:

Bagaimana Menyikapi Hubungan Jarak Jauh

Assalamu'alaikum wr, wb.

Semoga ibu selalu berada dalam lindungan dan rahmat Alloh

Saya pria berumur 24 tahun dan baru menikah 6 bulan. Isteri saya
berumur 21 tahun. Kami menikah bulan Desember tahun 2006 lalu. Saya
bekerja sebagai PNS di salah satu departemen di Indonesia. Setelah 20
hari menikah, saya ditugaskan ke Merauke sedangkan isteri belum saya
bawa dan masih di Bandung.

Saya beralasan tidak mengajak isteri karena dia PNS di departemen yang
sama dan termasuk adik kelas dulu di kampus. Isteri saya mengajukan
pindah untuk ikut suami kalau telah diangkat PNS karena sementara ini
isteri saya belum bekerja dan baru lulus kuliah, jadi otomatis belum
menjadi PNS. Tapi surat permohonan pindah mengikuti suami ternyata
tidak dipenuhi dengan alasan tidak ada formasi pegawai di daerah
Merauke, maka isteri saya pun mendapatkan tempat bekerja di Bengkulu.

Seiring berjalannya waktu saya pun menyarankan agar isteri saya pindah
ke instansi yang lain maka langkah itu pun dilakukan demi mengikuti
suami, namun kembali lagi mengalami kegagalan karena isteri saya tidak
diterima di instansi tersebut. Sebenarnya sudah ada jaminan kerja di
salah satu instansi yang termasuk departemen yang sama. Dan instansi
tersebut berkedudukan di Jakarta. Aduh ibu saya sangat bingung sekali
dengan perbedaan jarak kami dan kami baru menikah. Yang ingin saya
tanyakan:

1. Langkah apa yang harus saya lakukan, apakah isteri saya tetap harus
bekerja atau keluar? (kalau isteri keluar maka isteri saya harus
mengganti rugi sebesar 30 juta sebagai pengganti uang kuliah dulu
karena kami sama - sama kuliah di Perguruan Tinggi Kedinasan)

2. Apakah kami harus tetap menjalani seperti ini karena saya harus?
Bertugas di sini bukan waktu yang sebentar namun bertahun tahun dan
baru bisa pulang ketika lebaran karena ongkosnya sangat mahal.

Sekian ibu

Jazakillah khoir

Wassalaamu'alaikum wr, wb.

Wendi Nurhayat
iwend at eramuslim.com
Jawaban

Assalamualaikum wr, wb.

Menjalani pernikahan jarak jauh memang bukanlah hal yang ringan dan
sangat tidak menyenangkan, apalagi bagi anda yang baru saja menikah.
Masa-masa indahnya bulan madu yang semestinya masih dirasakan, harus
terhalang oleh jarak ribuan kilometer jauhnya.

Hal ini memang terpaksa dijalani karena anda dan isteri harus
menjalani ikatan dinas yang memakan waktu yang juga tidak sebentar.
Padahal anda sudah mencoba berbagai macam cara untuk dapat mengurus
kepindahan isteri agar dapat bekerja berdekatan. Namun karena berbagai
macam alasan, sepertinya usaha anda tidak kunjung membuahkan hasil.

Saya turut prihatin dengan kegundahan anda dan isteri anda karena
masalah ini. Sulit membayangkan akan dapat membangun keluarga sakinah
bila dijalani dengan cara seperti ini, apalagi frekuensi pertemuan
yang akan amat sangat jarang dilakukan. Karena untuk melakukannya
membutuhkan biaya tidak sedikit, mengingat jarak tempuh perjalanan
yang sangat jauh yang harus dilakukan dengan pesawat. Sedangkan bila
anda memilih jalan agar isteri keluar dari ikatan dinasnya, ternyata
juga terbentur masalah lain yang tak kalah pelik yaitu harus mengganti
biaya pendidikan, padahal jumlahnya juga tidak sedikit.

Untuk keluar dari masalah ini memang seperti makan buah simalakama.
Serba salah dan dua-duanya memiliki resiko yang tidak ringan. Namun
tampaknya memang bila segala prosedur kedinasan sudah anda lakukan dan
selalu menemukan jalan buntu. Akhirnya anda memang dituntut harus
bersikap arif dalam menentukan pilihan yang terbaik karena ini
menyangkut kehidupan perkawinan anda.

Bila anda dan isteri memang sanggup menjalani pernikahan dengan
berjauhan seperti saat ini, hendaknya jalani dengan penuh kesabaran
dan keikhlasan. Karena pasti akan sangat berat menjalaninya. Namun
dengan memanfaatkan kecanggihan teknologi, sedikit banyak akan
memudahkan komunikasi anda berdua. Tidak lupa juda untuk selalu
berusaha, siapa tahu ada jalan lain yang memungkinkan anda dan isteri
bisa bersama.

Namun perlu juga diingat, bahwa kebersamaan suami dan isteri dalam
pernikahan merupakan salah satu syarat untuk dapat mewujudkan keluarga
sakinah, mawaddah, warahmah. Sehingga berapapun nilai rupiah, rasanya
tidak akan sebanding nilainya dengan kebahagiaan penikahan yang
dirasakan. Berkumpul sebagai satu keluarga, meskipun dalam
kesederhanaan akan lebih indah daripada hidup saling terpisah bukan?

Karena pernikahan itu sendiri pada hakikatnya adalah separuh dari
agama yang memiliki tujuan-tujuan mulia di antaranya menjaga hati,
peredam syahwat, melestarikan keturunan dan banyak hal lainnya yang
memiliki nilai-nilai ibadah yang hanya didapat bila suami isteri
berkumpul bersama.

Pada akhirnya, Tidak perlu risau bila anda harus menukar kebersamaan
keluarga dengan sejumlah uang, bila anda berkemampuan dan itu menjadi
jalan terakhir yang harus anda lakukan. Namun apapun keputusan anda
nanti, lakukan semata-mata karena Allah. Dengan meyakini bahwa Allah
akan menyelamatkan hamba-Nya yang menyelamatkan separuh agama-Nya.
Insya Allah.

Wallahu'alambishawab

Wassalamu'alaikum wr. wb.

Kirim email ke