Jadi inget seorang dosen saat di prodip dulu (18 SM, sebelum 
milenium), yang memberi komentar bahwa mahasiswa prodip adalah 
pegawai yang dibiayai kuliah. Dengan kata lain, tes masuk prodip 
identik dengan tes CPNS di lingkungan Depkeu. Tapi itu dulu. Gak tahu 
yang sekarang 
--- In [email protected], "Johan" <[EMAIL PROTECTED]> 
wrote:
>
> Setuju boss......buat racing atau ngantor,olinya REPSOL.. :)
> 
> Perbedaan lainnya : 
> 1. S1/S2 dapet tunjangan biaya hidup,tunjangan buku,tunjangan
> pelengkap pendidikan dan tunjangan penelitian. Prodip gak.
> 2. S1/S2 status kepegawaian pindah ke sekditjen (mohon koreksi).
> Prodip tetap di kantor asal.
> 
> --- In [email protected], "fitrariadian"
> <fitrariadian@> wrote:
> >
> > Supaya enggak debat kusir, seharusnya kita sepakat dulu apa 
pengertian
> > Bea Siswa, tapi mohon maaf, saya sampai detik ini belum dapat
> > menemukan definisi yang tepat (maklum modalnya cuma internet 
doang..)
> > 
> > Sudah surfing di internet tapi gak dapet istilah yang pasti 
mengenai
> > definisi beasiswa (help me to find it) tapi dari pdkjateng saya
> dapet ini:
> > "Beasiswa adalah bantuan/subsidi dari pemerintah berupa sejumlah 
uang
> > yang diberikan kepada peserta didik warga negara Indonesia yang
> > akan/sedang mengikuti pendidikan pada SMA negeri atau swasta serta
> > memiliki prestasi dan/atau bakat khusus."
> > 
> > Sehingga dapet disimpulkan (meskipun bahannya kurang lengkap):
> > 1.Beasiswa adalah bantuan/subsidi dari ........ (bisa ADS, 
Sampoerna,
> > PPSDM-BPPK-Depkeu) dlsb.
> > 2.Berupa sejumlah uang yang diberikan kepada peserta maksudnya 
untuk
> > dibayarkan untuk membayar biaya pendidikan ke (dalam hal ini)
> > Perguruan Tinggi - (bukan untuk biaya hidup, atau buat jalan-
jalan,
> > apalagi buat pacaran) bisa diberikan kepada Mahasiswa (penerima
> > beasiswa) atau langsung kepada Perguruan Tingginya.
> > 3.Memiliki prestasi da/atau bakat khusus atau dalam hal ini 
ditentukan
> > jurusan apa yang dapat diberikan beasiswa (tapi kenapa jurusan
> > akuntansi gak ada ya dalam beasiswa intern DJPBN? - Salah satu 
bukti
> > bahwa STAN bukan beasiswa?)   
> > 
> > Trus dari Website STAN ada definisi seperti ini:
> > "Sekolah Tinggi Akuntansi Negara (STAN) merupakan Perguruan Tinggi
> > Kedinasan di lingkungan Departemen Keuangan RI yang 
menyelenggarakan
> > pendidikan Program Diploma Bidang Keuangan.
> > Tujuan didirikan STAN adalah untuk mendidik mahasiswa supaya 
mempunyai
> > pengetahuan dan keahlian di bidang akuntansi dan keuangan sektor
> > publik dan mempersiapkan mahasiswa agar kelak menjadi Pegawai 
Negeri
> > Sipil (PNS) yang berdisiplin kuat, berakhlak tinggi, dan penuh
> dedikasi."
> > Nama Stan-prodip.com digunakan semat-mata karena terinspirasi dari
> > nama Sekolah Tinggi Akuntansi Negara (STAN) yang menyelenggarakan
> > program pendidikan tingkat diplome atau yang sering disingkat 
dengan
> > program diploma (prodip). Dan kenyataannya, sampai sekarang ini
> > program pendidikan yang diselenggarakan oleh STAN adalah program
> > diploma, baik itu program Diploma I (D-I), program Diploma III
> > (D-III), maupun program Diploma IV (D-IV), yang mana kesemuanya 
itu
> > tidak dipungut biaya pendidikan alias GRATIS.
> > 
> > Kesimpulan:
> > 1.Kita kuliah di STAN bukan berarti kita menerima beasiswa, 
seandainya
> >  dianggap menerima beasiswa, timbul pertanyaan:
> >    a. Beasiswa dari siapa?
> >    b. Beasiswanya dibayarkan kepada siapa? (lha wong GRATIS kok)
> > 2.STAN itu Sekolah GRATIS, bisa disamakan dengan kita masuk SD 
atau
> > SMP, memang GRATIS, karena dibiayai dari APBN, sehingga tidak 
perlu
> > memungut SPP lagi.
> > 
> > Bagaimana kesimpulan saya, mohon tanggapan dan kesimpulan lainnya
> > serta implikasi lainnya.
> > 
> > Fitra, 
> > Somewhere in the Jungle of Kal-tim
> >
>


Kirim email ke