sepertinya aplikasi pada KPPN Prima juga banyak perubahan dengan
penambahan2 disana-sini, saya ingin tenyakan seperti apa nanti
aplikasi yang dipakai pada KPPN Prima kira2 ya? tentang aturan pada
Per-66/PB/2005 berarti juga terjadi perubahan khan yang salahsatunya
dengan waktu penyelesaian SP2D.

Kirim email ke