Assalamualaikum pak, bu, mas, kang..
Saya sebenarnya mengerti bahwa bapak2 di Kantor Pusat tidak akan membuat
kebijakan yang merugikan pegawainya, cuma saya kepengen dapat informasi yang
bisa dipahami (benar gitu lho) mengenai nasib korpel ?? Soalnya dari apa yang
dibaca di milis ini daripada penjelasannya yang mana daripada pak Siswo
ataupun Bu Anandiwt sepertinya yang di singgung Es III, Es IV dan Pelaksana...
korpel ngak pernak di tooel..toel (dicolek-colek) nih.. karena apa yang
dilaksanakan nanti oleh KPPN percontohan, Korpel wan dan Korpel wati bakal
tidak ada... (yang ikut ujian Tahap II ada korpel di bawah U-35) lho saya U-35
ke atas (mau apa korpel tersebut ya..dipelaksanakan monggo saya siap... di
naikan ya monggo juga.. terserah bae..) Cuma mungkin perlu di sampaikan
kebijaksanaanya yang bagus....
Ini sekedar minta tanggapan mungkin dari bapak Hari, Saya sih pasrah aja apa
yang dibuat pimpinan kita tentunya untuk kemajuan organisasi DJPB nantinya...
(ssssstt .... apa korpel mau di pusatkan..)
Demikian lebih kurangnya mohon dimaafkan
Wasalam
MZ3 79282
---------------------------------
Kunjungi halaman depan Yahoo! Indonesia yang baru!
[Non-text portions of this message have been removed]