Assalamualaikum pak, bu, mas, kang..
  Saya sebenarnya mengerti bahwa bapak2 di Kantor Pusat tidak akan membuat 
kebijakan yang merugikan pegawainya, cuma saya kepengen dapat informasi yang 
bisa dipahami (benar gitu lho) mengenai nasib korpel ?? Soalnya dari apa yang 
dibaca di milis ini  daripada penjelasannya yang mana daripada pak Siswo 
ataupun Bu Anandiwt sepertinya yang di singgung Es III, Es IV dan Pelaksana... 
korpel ngak pernak di tooel..toel (dicolek-colek) nih.. karena apa yang 
dilaksanakan nanti oleh KPPN percontohan, Korpel wan dan Korpel wati bakal 
tidak ada... (yang ikut ujian Tahap II ada korpel di bawah U-35) lho saya U-35 
ke atas (mau apa korpel tersebut ya..dipelaksanakan monggo saya siap... di 
naikan ya monggo juga.. terserah bae..) Cuma mungkin perlu di sampaikan 
kebijaksanaanya yang bagus.... 
  Ini sekedar minta tanggapan mungkin dari bapak Hari, Saya sih pasrah aja apa 
yang dibuat pimpinan kita tentunya untuk kemajuan organisasi DJPB nantinya... 
(ssssstt .... apa korpel mau di pusatkan..) 
  Demikian lebih kurangnya mohon dimaafkan
   
  Wasalam
  MZ3 79282

              
---------------------------------
Kunjungi halaman depan Yahoo! Indonesia yang baru!

[Non-text portions of this message have been removed]

Kirim email ke