----- Forwarded Message ----
From: Tangkur Buaya <[EMAIL PROTECTED]>
To: [EMAIL PROTECTED]
Sent: Thursday, June 28, 2007 3:25:18 PM
Subject: Fwd: Hasil Keputusan Koempoel-Koempoel Part II Edisi "Welcome
to the Jungle"

Parmioss Oom Mods, nuwmpang pangumumman, sapah tawu ada yg Alumni
Anggaran 1996 yg beredar disini or barangkale juhga wan-kawwan
disinnih ada yg barkenan meneruskan kapada Anggaran 96 yg dikewnal.
Thanks much-much....

Regards,
YIE

--- In [EMAIL PROTECTED], Erny Murniasih <[EMAIL PROTECTED]> wrote:

Dear temans,

  Please find below minutes of our last meeting in Machiato Cafe,
Friday 22 June 2007.

  Minutes of Meeting Koempoel-koempoel Part II Edisi "Welcome to the
Jungle"


  Koempoel-koempoel Part II diselenggarakan pada hari Jumat tanggal 22
Juni 2007 bertempat di Machiato Café, Gedung Dhanapala Dr Wahidin.

  Anggaraners 96 yang hadir pada kesempatan tersebut adalah :
  Anggaraners wati: Aster, Eni, Iid, Neny
  Anggaraners wan: Akega, Denny, Fakhri, Acep, Asep, Empink, Tole,
Herry Jabrix, Bambang, Andi Ansar, Slamet, Tio
  The laters : Zaki, Setyo

  Ada beberapa kesimpulan yang kita hasilkan dari pertemuan tersebut:

   Usulan pengumpulan iuran anggaraners 96. Pengumpulan Iuran anggota
ini ditujukan sebagai dana abadi dan untuk kegiatan sosial. Penggunaan
iuran ini lebih diarahkan sebagai bentuk dana kepedulian sosial
anggaraners 96, baik untuk kepentingan anggaraners 96 itu sendiri
ataupun masyarakat luas (jangka panjang). Dana sosial bagi anggaraners
96 selain akan dialokasikan untuk uang duka, juga dapat digunakan
untuk dana sosial lain seperti santunan kepada kelaurga yang sakit,
melahirkan, dan lain sebagainya.
  Selain itu, penggunaan iuran ini juga dapat digunakan untuk
membiayai pertemuan-pertemuan informal (pul kumpul) yang mungkin akan
dilakukan at least sebulan sekali, atau insidentil sesuai dengan
occassion tertentu.
  Besaran iuran wajib anggota diusulkan sebesar Rp25.000 per bulan,
dengan pertimbangan bahwa besaran tersebut adalah patokan minimal.
Dengan demikian, apabila ada anggota yang berkenan memberikan iuran
lain selain yang wajib tersebut (iuran sukarela), maka akan sangat
dianjurkan karena iuran anggota ini adalah sifatnya dari kita dan
untuk kita.
  Iuran wajib dan sukarela tersebut harap ditransfer ke rekening
steering committee, an Fakhri Zulverdie di Rekening Mandiri Cabang
Departemen Keuangan, nomer rekening : 119 – 00 – 0480835 – 6.  Setelah
iuran anggota dibayarkan melalui transfer tersebut, harap memberikan
konfirmasi kepada Bendahara yaitu Khusnul Syaidah di nomer telepon
0815 904 3219 atau Aster Leily Amelia di nomer telepon 0815 997 3719.
Pada saat mengkonfirmasi, harap menyebutkan dengan jelas nama pengirim
dan besaran jumlahnya.
  Pada akhir bulan, Bendahara akan mengumumkan posisi laporan keuangan
Anggaraners 96 ini melalui Milis.


   Usulan pemberian kontribusi kepada Almarhum Nugroho Hari Kuncoro.
Hampir semua peserta rapat di Machiato menyatakan persetujuan mereka
untuk memberikan kontribusi kepada keluarga Almarhum. Kontribusi yang
setuju diberikan adalah dalam bentuk dana pendidikan bagi anak-anak
almarhum.

  Untuk itu, alternatif usulan yang diajukan adalah :
  -          asuransi pendidikan
  -          tabungan pendidikan
  -          cash

  Dengan berbagai pertimbangan, akhirnya para peserta rapat menyetujui
bahwa sebaiknya kontribusi dapat diberikan dalam bentuk cash (block
grant) yang mungkin dapat bersifat bulanan, triwulanan, atau
insidental saja sesuai dengan kemampuan keuangan kas anggaraners 96.
Untuk itu, dari uang iuran anggota yang akan dikumpulkan tiap bulan
tersebut, beberapa bagiannya akan dialokasikan untuk keperluan
pemberian kontribusi kepada keluarga Almarhum.

  Lebih detail mengenai kontribusi ini akan dibicarakan di lingkup
steering committee, dan hasilnya akan disampaikan secara terbuka
melalui milis.


   Pembentukan Koordinator Unit Eselon I. Sebagaimana diketahui
bersama, alumni anggaraners 96 saat ini telah ada di hampir semua unit
eselon 1 di departemen keuangan, bahkan ada yang berada di luar
departemen keuangan. Untuk lebih mengefektifkan jalur komunikasi
antaralumni yang terpisah-pisah tersebut, ada baiknya dibentuk
koordinator di masing-masing unit eselon 1.

  Tugas dari koordinator tersebut adalah :
  -          Mendata seluruh alumni anggaraners 96 yang berada dalam
unit eselon 1 di lingkungannya;
  -          Ikut serta dalam pertemuan-pertemuan informal dengan
sesama koordinator lainnya;
  -          Menyebarkan informasi terbaru terkait dengan program
kerja anggaraners 96 kepada alumni anggaraners 96 yang berada dalam
lingkungannya.

  Dari hasil rapat, telah ditunjuk Koordinator sebagai berikut:
            No
    Unit Eselon I
    Nama Koordinator
      1.
    Ditjen Anggaran
    Muhendaryanto (Tole)
      2.
    Ditjen Perimbangan Keuangan
    Prasetyo Indro (Empink)
      3.
    Ditjen Perbendaharaan
    Khusnul Syaidah (Iid)
      4.
    Ditjen Kekayaan Negara
    Asep Wawan Kurniawan
      5.
    Ditjen Pajak
    Agung Setio Budi (Aseng)
      6.
    Bappepam – LK
    Elsie Wulandari
      7.
    BPPK
    Amik Yuniyanti
      8.
    Sekretariat Jenderal
    Hery Jabrik
      9.
    Badan Kebijakan Fiskal
    Ferry Irawan
      10.
    Badan Pemeriksa Keuangan
    Denny Purwanto

Kirim email ke