Saya mau bagi cerita nih, (ini tulisan saya yang pertama di milis ini) buat para miliser semua dan mudah2an dapat ditanggapi sama semuanya atau lebih khususnya Bapak2/Ibu2 yang telah dipercaya sebagai penentu kebijakan yang aktif dalam milis ini.
Saya adalah salah satu korpel, gol. IIIa (Insyaalloh Okt. 2007 IIIb) dan dikalimantan sejak 98 dan sampai saat ini masih dikalimantan juga.(pelaksana 98-04 BAKUN 04-skrg korpel) Saat mendengar dan melihat tentang renumerasi yang ditentukan dengan job grading,saya sempat terkejut karena korpel termasuk dalam pelaksana. Memang sih secara struktur organisasi korpel bukan jabatan. Tapi dalam penyusunan job grading masing2 pegawai ada suatu pedoman salah satunya tergantung pada tingkat kompetensi dan tentunya pada beban kerja. Sudah kita ketahui bahwa korpel mempunyai fungsi sebagi koordinator beberapa pelaksana. Dari ini saja sudah bisa diketahui bahwa beban kerja korpel lebih besar dibanding pelaksana (biasa). Kalau boleh saya berpendapat kenapa ES.IV atau V ke atas di tentukan dalam grade yang telah ditentukan karena memiliki tanggung jawab dan fungsi koordinasi yang sudah jelas. Sebenarnya Korpel pun demikian, kalau kita melihat Proker yang saat ini tentu masih menjadi pijakan kami dalam bekerja sebagai korpel.But kenapa korpel kok diperlakukan berbeda dalam job grading. Dan kalau kami dalam job grading pelaksana (biasa) masihkah melekat fungsi kami sebagai korpel? Kalau masih tentunya beban kerja yang harus kami laksanakan lebih berat dari pelaksana (biasa)tapi job grading sama (bisakah kami mengatakan kalau kami telah diperlakukan dengan tidak adil?, mohon pencerahan.Kecuali menurut saya kalau fungsi korpel kami telah benar2 tidak ada. Memang sih secara dengan renumerasi yang baru telah meningkatkan penghasilan kita semua, yah cukup besarlah untuk ukuran saya.dan saya sangat bersyukur dengan peningkatan itu serta meskipun sebenarnya saya agak kecewa dengan penentuan renumerasi itu tapi saya tetap melaksanakan semua tanggung jawab saya dengan sebaik-baiknya karena saya berusaha menyadari bahwa semua tanggung jawab saya adalah amanah yang harus saya jaga. Selanjutnya saya bertanya bagaimana nasib korpel selanjutnya? Apakah memang korpel mau dihapuskan atau gimana ya. Tentunya saya berharap nasib kami sebagai korpel dalam jenjang karir juga tidak dirugikan. Dan saya yakin kebijaksanaan pimpinan juga pasti tidak akan merugikan. Sekian uneg2 saya dan mohon diberikan info yang sejelas-jelasnya.Terima kasih Kepada Semuanya. Lutfi
