Saya mau bagi cerita nih, (ini tulisan saya yang pertama di milis ini)
buat para miliser semua dan mudah2an dapat ditanggapi sama semuanya
atau lebih khususnya Bapak2/Ibu2 yang telah dipercaya sebagai penentu
kebijakan yang aktif dalam milis ini.

Saya adalah salah satu korpel, gol. IIIa (Insyaalloh Okt. 2007 IIIb)
dan dikalimantan sejak 98 dan sampai saat ini masih dikalimantan
juga.(pelaksana 98-04 BAKUN 04-skrg korpel)

Saat mendengar dan melihat tentang renumerasi yang ditentukan dengan
job grading,saya sempat terkejut karena korpel termasuk dalam
pelaksana. Memang sih secara struktur organisasi korpel bukan jabatan.
Tapi dalam penyusunan job grading masing2 pegawai ada suatu pedoman
salah satunya tergantung pada tingkat kompetensi dan tentunya pada
beban kerja. Sudah kita ketahui bahwa korpel mempunyai fungsi sebagi
koordinator beberapa pelaksana. Dari ini saja sudah bisa diketahui
bahwa beban kerja korpel lebih besar dibanding pelaksana (biasa).

Kalau boleh saya berpendapat kenapa ES.IV atau V ke atas di tentukan
dalam grade yang telah ditentukan karena memiliki tanggung jawab dan
fungsi koordinasi yang sudah jelas. Sebenarnya Korpel pun demikian,
kalau kita melihat Proker yang saat ini tentu masih menjadi pijakan
kami dalam bekerja sebagai korpel.But kenapa korpel kok diperlakukan
berbeda dalam job grading. Dan kalau kami dalam job grading pelaksana
(biasa) masihkah melekat fungsi kami sebagai korpel? Kalau masih
tentunya beban kerja yang harus kami laksanakan lebih berat dari
pelaksana (biasa)tapi job grading sama (bisakah kami mengatakan kalau
kami telah diperlakukan dengan tidak adil?, mohon pencerahan.Kecuali
menurut saya kalau fungsi korpel kami telah benar2 tidak ada.

Memang sih secara dengan renumerasi yang baru telah meningkatkan
penghasilan kita semua, yah cukup besarlah untuk ukuran saya.dan saya
sangat bersyukur dengan peningkatan itu serta meskipun sebenarnya saya
agak kecewa dengan penentuan renumerasi itu tapi saya tetap
melaksanakan semua tanggung jawab saya dengan sebaik-baiknya karena
saya berusaha menyadari bahwa semua tanggung jawab saya adalah amanah
yang harus saya jaga.

Selanjutnya saya bertanya bagaimana nasib korpel selanjutnya? Apakah
memang korpel mau dihapuskan atau gimana ya. Tentunya saya berharap
nasib kami sebagai korpel dalam jenjang karir juga tidak dirugikan.
Dan saya yakin kebijaksanaan pimpinan juga pasti tidak akan merugikan.

Sekian uneg2 saya dan mohon diberikan info yang
sejelas-jelasnya.Terima kasih Kepada Semuanya.

Lutfi 

Kirim email ke