Dear Milis Perbendaharaan,
   
  Saya suka dengan cara Cak Nun memotret masalah lumpur di Sidoardjo dalam 
tulisannya di Kompas di bawah ini.
   
  "Semua pihak yang 'bertikai' (pendapat dan kepentingan) itu sama-sama 'kita' 
dalam konsep saya.  Kalaupun ada 'kami' dan 'mereka', itu soal teknis.  Bumi 
muak kepada manusia, menggeliatkan badannya, membatukkan lahar dari hidungnya, 
memuntahkan lumpur (masalah) dari mulutnya".
   
  Selamat menikmatinya.
   
  Salam,
  budisan
   
  Lumpur di Sidoarjo
Mengalir sampai Jauh     Emha Ainun Nadjib
  Apakah penderitaan 50.000 korban lumpur di Sidoarjo, Jawa Timur, penting bagi 
Anda, pembaca? Apakah tenggelamnya rumah-rumah mereka, kampung mereka, bangunan 
kemasyarakatan mereka, sekolah dan rumah ibadah mereka, penting bagimu bangsa 
Indonesiaku? Apakah trauma dan keputusasaan mereka oleh bertele-telenya proses 
penyelesaian ganti rugi cukup menarik untuk menjadi bagian dari perhatianmu?   
Karena aku tahu engkau sendiri menderita. Aku tahu sebagian dari engkau tak 
kalah menderita. Kita semua bangsa Indonesia menderita, tak memiliki kelegaan 
dasar sebagai manusia hidup, kecuali para pencuri yang tega hati. Tidak 
mendapatkan hak-hak dan fasilitas dasar, kecuali para koruptor harta dan nilai. 
Sehingga muatan jiwa kita sebangsa adalah ketidakrelaan massal, 
ketidakpercayaan permanen, kecurigaan rutin, kemarahan dan dendam yang tak 
selalu bisa kita temukan bentuknya, namun kapan saja bisa menggerogoti tali 
lingkaran nasionalisme, merapuhkan dinding hukum, melelehkan
 garis-garis keindahan kebudayaan, bahkan memburamkan dan menggelapkan segala 
macam nilai dan rohani.      Penderitaan massal yang berkepanjangan membuat 
kita kehilangan kuda-kuda manajemen kecuali untuk keculasan dan keserakahan. 
Membuat kita kehilangan kejernihan berpikir. Tidak siap untuk obyektif. Hati 
tak kuat untuk melihat keunggulan orang lain. Parameter-parameter nilai 
terkikis. Perlindungan sistem malah bisa jadi bumerang. Tegaknya hukum malah 
jadi ancaman.      Jika di Sidoarjo, Lapindo diseret oleh prosedur penegakan 
hukum, diproses ke pengadilan, maka mereka berhak tidak membayar apa pun kepada 
korban lumpur "karena kami belum terbukti bersalah". Sementara nyawa para 
korban sudah tinggal nyantol di urat leher, ketahanan mental mereka tinggal 
sepersepuluh normal, seluruh sistem nilai dan budaya kehidupan mereka sudah 
sepengap dan segelap lumpur.      Seharusnya sejak setahun yang lalu kehidupan 
mereka "digantikan" dengan ukuran kompensasi tertentu. Kalau menunggu
 pengadilan, mungkin minimal dua tahun hidup mereka terpanggang di pengungsian. 
Kalau Lapindo kalah, bisa empat tahun lagi naik banding. Dan kalau ternyata 
pengadilan memutuskan Lapindo tak bersalah, kiamatlah kehidupan korban: dan 
kematian semacam itu terlalu perlahan-lahan dan terlalu menyakitkan.      Apa 
mungkin Lapindo menang di pengadilan? Mereka punya bahan hasil penelitian dan 
analisis geologis ilmiah yang sewaktu-waktu bisa mereka jadikan fakta hukum 
untuk membuktikan bahwa Lapindo tidak bersalah dalam hal muncratan lumpur di 
Sidoarjo. Tentu saja akan terjadi perdebatan ilmiah untuk itu di dalam atau di 
luar pengadilan. Tetapi, tanpa hal itu pun, kemenangan hukum Lapindo di 
pengadilan lebih dimungkinkan lagi oleh kenyataan yang kekuatannya sepadan 
dengan hukum alam, yakni bahwa ini adalah Indonesia, hukumnya hukum Indonesia, 
manusianya manusia Indonesia, budayanya budaya Indonesia.      Itulah sebabnya, 
yang berlangsung sangat seret di wilayah lumpur sekarang,
 sebelum maupun sesudah Presiden turun gunung, adalah proses jual beli, bukan 
ganti rugi, apalagi ganti untung seperti yang pernah dipidatokan oleh Wakil 
Presiden di sana. Lapindo melalui PT Minarak Lapindo menyatakan sejauh ini 
sudah mengeluarkan uang hampir Rp 2 triliun untuk kompensasi sewa rumah korban, 
kompensasi ganti gaji, transportasi sekolah pelajar, jatah hidup, dan 
lain-lain. Dan itu semua, menurut Lapindo, dilaksanakan bukan sebagai kewajiban 
hukum ataupun moral, melainkan sebagai wujud solidaritas kemanusiaan dan 
tolong-menolong sesama bangsa.      Lumpur. Lumpur menghancurkan logika. 
Meremukkan hati nurani. Andaikan karena urgensi situasi mental dan rusuh 
hatinya para korban yang sudah tinggal sejengkal saja sampai ke batas nyawa, 
Presiden dan pemerintah nalangi dulu memberikan kompensasi kepada korban, 
kemudian ditagihkan kepada Lapindo, akan terdapat dua kendala.   Pertama, dana 
apa yang dipakai? Apakah diperkenankan oleh DPR? Berapa lama waktu diperlukan
 untuk mendapat rida DPR? Kalau seorang pegawai kantor kecamatan disuruh Pak 
Camat mengantarkan uang negara ke sebuah desa, lantas di tengah jalan ada orang 
kecelakaan berat sehingga ia harus menyewa kendaraan untuk mengantarkan ke 
rumah sakit, kemudian ia terpaksa memberikan jaminan uang agar pasien itu 
diterima oleh rumah sakit, dan tak ada uang di tangan si pegawai itu kecuali 
uang amanat Pak Camat, dan karena darurat ia nekat menggunakannya untuk 
menolong orang kecelakaan tanpa pernah bisa menggantikannya, apakah ada pasal 
yang bisa melindungi si pegawai ini dari tuduhan korupsi?      Hukum sangat 
peka dan cerdas untuk mengadili dan menghukum berbeloknya uang. Tapi kalau uang 
pribadi kita sumbangkan kepada negara melalui pendidikan, santunan sosial, atau 
kemungkinan-kemungkinan lain, hukum tidak punya pasal untuk memberi reward atau 
bintang jasa. Hukum punya mata sangat tajam kepada keburukan, dan buta tuli 
terhadap kebaikan.      Kedua, atas dasar apa Presiden menagih
 Lapindo untuk menggantikan uang yang pemerintah berikan kepada korban lumpur? 
Apakah nanti para aktivis tidak menuduhnya melakukan fasisme politik ekonomi? 
Bagaimana kalau Lapindo menolak tekanan itu dan menantang ke pengadilan?      
Lumpur mengalir sampai jauh, menjadi kedung lumpur, danau lumpur, gunung 
lumpur: bertanyalah kepada para ahli geologi. Tak hanya di Sidoarjo, seluruh 
bangsa Indonesia sedang berumah dalam lumpur, mandi lumpur, bernapas campur 
lumpur. ITS menyodorkan gambar kepada saya tentang "rencana" pelebaran lumpur 
pada hari bulan tahun berikutnya, beberapa desa harus segera dievakuasi, 
sementara efek sosial dari tahap pertama pembanjiran lumpur sangat belum bisa 
diatasi.      Mari kita remehkan lumpur di Sidoarjo, tetapi tetaplah bersiap 
mengalami keterkejutan-keterkejutan besar yang bisa berskala nasional di 
masa-masa berikutnya. Bangsa Indonesia sedang berjalan menuju benturan-benturan 
besar untuk memperoleh perubahan mendasar sampai tingkat jiwa dan
 nyawa. Kami di Jawa Timur menyebutnya Bangbang Wetan.      Ada air mata SBY, 
ada Presiden turun gunung, ada progress pengambilan keputusan, ada kemacetan 
pelaksanaan pembayaran lagi dan lagi, ada Presiden marah besar, ada Nirwan 
Bakri mendadak dipanggil Menteri Sosial, ada pembengkakan ketidakpercayaan 
korban, ada potensi anarki dan kerusuhan, di sana ada Bakri Group yang siapa 
pun tak bisa membuktikan bahwa ia berkaitan dengan Lapindo, ada Caymon Island, 
ada Solidaritas Rakyat Sidoarjo untuk Korban Lumpur.      Tapi putus asa itu 
bodoh dan haram. Perwakilan 10.476 keluarga sekitar 45.000 orang yang mau 
menerima DP 20 persen yang menyuruh saya jadi penyampai hati mereka, 16 
pengusaha pabrik GPKL (Gabungan Pengusaha Korban Lumpur), teman-teman pengungsi 
di Pasar Porong yang menuntut DP 50 persen (sebagian lain lagi yang tidak 
menyuruh saya apa-apa, menuntut 100 persen, juga sejumlah aktivis menghujat 
sampai 300 persen bahkan 500 persen), pemuka-pemuka PT Minarak Lapindo
 Jaya, tentu saja juga teman-teman BPN dan BPLS, menyatakan kalimat yang sama 
kepada saya: "Kami ingin masalah ini segera beres, jangan tinggalkan kami 
dulu."      Saya berteman dengan semuanya. Saya bersaudara dengan semuanya. 
Semua pihak yang "bertikai" itu sama-sama "kita" dalam konsep saya. Kalaupun 
ada "kami" dan "mereka", itu soal teknis. Bumi muak kepada manusia, 
menggeliatkan badannya, membatukkan lahar dari hidungnya, memuntahkan lumpur 
dari mulutnya. Muntahan lumpur di area Kerajaan Kahuripan itu dikawal di 
sebelah barat oleh Kiai Sudrun, oleh Kiai Chamid di sebelah timur.   Saya 
mendapat SMS tak bernomor pengirim, tapi saya merasa itu dari Mbah Dul Pasar 
bersama Yai Sahlan, yang nulisnya di HP pasti dibantu Ning Nur atau Gus 
Nuriman: "Kumpulkan rakyat Sidoarjo di alun-alun. Ajak naik panggung 
pemimpin-pemimpin korban lumpur, bupati, pejuang-pejuang BPLS dan ITS, Nirwan 
Bakri, Andi Darussalam, Wiwid, serta semua pihak yang bekerja keras dalam 
penderitaan itu.
 Junjung dan angkat mereka menjadi Pahlawan Kemanusiaan".      Saya balas: 
"Lho, kok, Lapindo jadi pahlawan?"   Dijawab: "Bikin rujak cingur syaratnya 
harus pakai cingur kambing, lontong, kangkung, tahu tempe, petis, lombok, dan 
lain-lain. Kalau unsur-unsur itu tak dipenuhi, ya ndak jadi rujak. Jadi 
pahlawan juga syaratnya harus pakai ’cingur’, ’tahu tempe’, ’kangkung’...."     
 Emha Ainun Nadjib Budayawan 

       
---------------------------------
Get the Yahoo! toolbar and be alerted to new email wherever you're surfing. 

[Non-text portions of this message have been removed]

Kirim email ke