Anggaran Remunerasi Perlu Rp8,85 Triliun......

Wah ternyata Remunerasi Depkeu belum FINAL. Dana sebesar itu masih
harus disetujui DPR untuk menggunakan Pos Anggaran Belanja Pegawai
Transito ke Pos Belanja Pegawai Lain-lain

Permintaan Menkeu itu tidak langsung disetujui Panitia Anggaran DPR.
Sebagian besar meminta penjelasan rinci mengenai rencana besar
reformasi birokrasi.

Dikatakan lebih lanjut keputusan remunerasi dan reformasi birokrasi
bukan saja keputusan depkeu saja tapi juga keputusan kabinet.....(Nah
Loh!!!!)

Piye Iki Masss Mbak????

Sumber:KOMPAS

Salam Perbend!!!! 

Kirim email ke