Anggaran Remunerasi Perlu Rp8,85 Triliun...... Wah ternyata Remunerasi Depkeu belum FINAL. Dana sebesar itu masih harus disetujui DPR untuk menggunakan Pos Anggaran Belanja Pegawai Transito ke Pos Belanja Pegawai Lain-lain
Permintaan Menkeu itu tidak langsung disetujui Panitia Anggaran DPR. Sebagian besar meminta penjelasan rinci mengenai rencana besar reformasi birokrasi. Dikatakan lebih lanjut keputusan remunerasi dan reformasi birokrasi bukan saja keputusan depkeu saja tapi juga keputusan kabinet.....(Nah Loh!!!!) Piye Iki Masss Mbak???? Sumber:KOMPAS Salam Perbend!!!!
