Sesuai dengan surat Sekretaris Pribadi saya tgl.7 Agustus 2007
No.S-007JB/DJCinta/2007, telah diputuskan untuk tidak mau mengikuti test tahap
III dst KPPN Percontohan, disebabkan oleh hal-hal sebagai berikut :
Tidak berminat luar dalam, dan masih dalam rangka menikmati indahnya kota
kecil di pulau jawa.
Perlakuan kurang adil terhadap calon peserta (mengapa tidak terbuka bagi
siapa saja?).
Yang berminat seharusnya berasal dari keinginan pribadi masing2, bukan
ditunjuk oleh Kanwil dan "DIPAKSA"!!! (Berhubung kata teman2 yang terpaksa ikut
dan 'sebenarnya' tdk berminat didaftar oleh kanwil dan diminta membuat
pernyataan jika tidak bersedia).
Cara-cara memaksa tersebut jelas2 adalah cara2 yang dikembangkan Orde Baru
dalam memaksakan kehendak cita2 dan ambisi para pejabat Yo'i....
Biarkan orang berada dalam kondisi nyaman sesuai dengan niat dan semangat
kerja pada kantor masing-masing. Karena yang terpenting adalah pelayanan prima
pada kantor masing2 oleh para pegawai yang tidak sekedar ngotot mendapat Grade
lebih tinggi. (Walaupun mungkin dlm kenyataan akan terjadi 'penjilatan' agar
Grade-nya naik.
Tidak semua kepala seksi dan kepala kantor 'dipaksa' mengikuti test prima
tahap I, II dst. (hanya alumnus prodip dan penerimaan sarjana saja).
Ternyata keadilan tidak hanya pada job grading saja. Dalam hal test yang
seharusnya menjadi Hak (dengan syarat2 tertentu yang telah ditetapkan)
ternyata masih terjadi praktik2 "Pemaksaan Kehendak"!!!
Jadi apakah hal ini termasuk keadilan yang relative tersebut???
Apabila ternyata dalam test tahap III masih terjadi pemaksaan, semoga Allah
menurunkan tanda-tanda kekuasaannya atas kedzoliman tersebut.
Biarkan KPPN Percontohan untuk orang2 yang sekiranya memang patut dicontoh
dgn minat dan niat pribadi masing2 yang tentunya (insya Allah) baik dan tanpa
paksaan sedikitpun.
Demikian untuk dimaklumi dan dimaafkan bila terjadi kesalahan dan kekerasan dlm
bertutur kata. Semoga saya yang salah...Amiin yaaa robbal 'Aaalamiiin..
zaenal abidin <[EMAIL PROTECTED]> wrote:
Sesuai surat Sekretaris Ditjen PBN tgl 6 Agustus 2007 No.S429/PB.1/UP.10/2007,
akan diadakan rekrutken tahap III KPPN Percontohan.
syaratnya pelaksana umurnya mak 40 tahun per 1 sept 2007 dan kepala seksi 50
tahun. tes sekitar tanggal 16 agustus 2007, usulan peserta paling lambat tgl
10 Agustus 2007.
yang pernah ikut tes tahap I dan II tidak diperkenankan ikut tes tahap III
syarat-syarat lain sama dengan tahap I dan II
Tes materinya sama dengan tahap I dan II
tidak sedang proses kepindahan ke instansi lain
demikian kabar terbaru
semoga bermanfaat
salam
sukarnon <[EMAIL PROTECTED]> wrote:
Asslamualaikum Wr. Wb.
Buat OKA,
KA tolong dunk informasi test thp. III-nya, apa sudah diberitahukan
kekanwil-kanwil di SI, di lingkungan kanwil bengkulu masih banyak
yang memenuhi syarat tapi belum ikut test.
mohon bantuannya agar surat pengumumannya dan syarat-syarat dapat
diinformasikan kepada kami secepatnya.
thank's sebelumnya
Wassalamualaikum Wr. Wb.
ttd
Sukarno
NIP.060084145
--- In [email protected], ZAKI ZAIDAN <[EMAIL PROTECTED]>
wrote:
>
> Kang Oka apa persyaratannya sama ama test tahap I dan II, atau
agak dilonggarkan soalnya saya nih udah berumur di atas 35 mantan
korpel lagi... (ngarep ikut test soalnya sekalian liburan panjang
lee...)
>
> ----- Pesan Asli ----
> Dari: okalaksana <[EMAIL PROTECTED]>
> Kepada: [email protected]
> Terkirim: Senin, 6 Agustus, 2007 7:48:31
> Topik: [Perbendaharaan List] test lagi...
>
>
>
>
>
---------------------------------
Be a better Heartthrob. Get better relationship answers from someone who knows.
Yahoo! Answers - Check it out.
[Non-text portions of this message have been removed]
---------------------------------
Ready for the edge of your seat? Check out tonight's top picks on Yahoo! TV.
[Non-text portions of this message have been removed]