Sepotong kliping media di bawah ini menunjukkan efek reformasi birokrasi di Depkeu, khususnya Ditjen Bea Cukai. Besarnya remunerasi yang diberikan untuk menggaji aparat yang lebih bersih nampaknya jauh lebih kecil daripada kembalinya uang yang hilang dari kas negara. Benarkah? Entah, saya tidak sempat berpikir panjang. Mudah-mudahan benar.
Info lain soal KPU BC ini juga saya dapatkan dari Kakanwil PBN Banda Aceh tadi pagi, kata beliau 18 pegawai KPUBC diberhentikan tidak dengan hormat (dipecat, bukan dimutasi) karena ketahuan kongkalikong dengan importir yang selama ini biasa wajar di lingkungan BC. Selamat kepada BC. Wah, senang rasanya pembersihan melanda Departemen Keuangan. Terima kasih kepada Mas Achmad Arifin (staf Bidang PA I Kanwil Semarang, semoga beliau lebih bersih) yang menunjukkan adanya berita ini. ===================== awal kliping =================== http://www.suaramerdeka.com/harian/0708/23/eko10.htm Pendapatan Bea Cukai Naik Rp 700 M Sebulan JAKARTA-Pendapatan Ditjen Bea Cukai (BC) meningkat Rp 700 miliar per bulan sejak pemberlakuan sistem Kantor Pelayanan Utama (KPU) di Tanjung Priok pada 1 Juli 2007. Sebelumnya, pendapatan bea dan cukai dalam sebulan sebesar Rp 1,4 triliun, sehingga dengan pemberlakuan KPU, rata-rata pendapat Ditjen BC sebesar Rp 2,1 triliun. Dirjen BC Anwar Supriyadi menuturkan, peningkatan pendapatan itu, karena Ditjen BC mengetatkan pemeriksaan terhadap barang yang keluar dan masuk Indonesia, mengetatkan valuasi pabean dan memperketat pengawasan terhadap internal pegawai BC. Untuk mencegah penilaian harga pabean yang di bawah nilai sebenarnya, lanjut dia, Ditjen BC telah memberikan sistem reward and punishment kepada pegawai BC. Dengan peningkatan pendapatan itu, Anwar optimistis, Ditjen BC bisa memenuhi target penerimaan 2007 dari bea masuk sebesar Rp 14,417 triliun dan cukai Rp 42,034 triliun. "Sampai akhir Juli saja, pendapatan dari bea dan cukai sudah mencapai 60 persen," ucapnya. Dibandingkan target penerimaan bea cukai 2007, pemerintah berencana meningkatkan penerimaan bea masuk dan cukai pada 2008 menjadi Rp 14,940 triliun dan Rp 44,426 trilun. Selain itu, pemerintah menargetkan mendapatkan pungutan ekspor pada 2008 sebesar Rp 462 miliar, lebih tinggi dibandingkan dengan target pada APBN 2007 sebesar Rp 452 miliar. (bn-33) ===================== akhir kliping =================== Ahmad Abdul Haq dari Banda Aceh
