--- In perbendaharaan-list@yahoogroups.com, Hari Ribowo
<[EMAIL PROTECTED]> wrote:

 Pada hari ini di FO kami kami terjadi sedikit polemik/argumentasi
perihal  persyaratan realisasi 75% GUP dan pertanggungjawaban TUP,
sehubungan dengan adanya pemblokiran MAK 524119 (Bel.Perjalanan Dinas
Tidak tetap).
Kami di FO mempunyai sedikit inisiatif :
1. untuk Satker yang mengajukan GUP include MAK 524119, dimohon
membuat Surat Pernyataan yang berisi semua jumlah perincian SPM yang 
akan di GUP kan, dengan mengurangi sejumlah MAK blokir tersebut.
Sehingga dari surat itu bisa diketahui bahwa realisasi dia sudah
memenuhi syarat min.75%.
2. untuk pertanggunjawaban TUP bulan y.l juga sama, harus mencantumkan
surat pernyataan yang menjelaskan bahwa sebagian dana TUP tersebut
digunakan untuk MAK 524119 (sepanjang dana itu digunakan untuk MAK
tsb) dan belum bisa dipertanggungjawabkan sampai  dengan adanya MAK
Penyesuaian.

Sekarang yang menjadi pertanyaan kami di FO adalah " Bagaimana jika
ada Satker yang belum bisa mempertanggungjawabkan NIHIL TUP nya y.l
karena adanya MAK 524119 (baru sebagian saja NIHIL), akan tetapi
karena kebutuhan mendesak Satker tersebut ingin mengajukan TUP lagi..
Apakah permohonan tsb ditolak atau satker tersebut harus mengajukan
surat dispensasi ke Kanwil terlebih dahulu??

Mohon penjelasan dari teman-teman dan bapak-bapak (buat pak Hari
Ribowo please nih tanggapannya )
Terima kasih..endosiswa.blogspot.com
 




 

Kirim email ke