--- In perbendaharaan-list@yahoogroups.com, Hari Ribowo <[EMAIL PROTECTED]> wrote:
Pada hari ini di FO kami kami terjadi sedikit polemik/argumentasi perihal persyaratan realisasi 75% GUP dan pertanggungjawaban TUP, sehubungan dengan adanya pemblokiran MAK 524119 (Bel.Perjalanan Dinas Tidak tetap). Kami di FO mempunyai sedikit inisiatif : 1. untuk Satker yang mengajukan GUP include MAK 524119, dimohon membuat Surat Pernyataan yang berisi semua jumlah perincian SPM yang akan di GUP kan, dengan mengurangi sejumlah MAK blokir tersebut. Sehingga dari surat itu bisa diketahui bahwa realisasi dia sudah memenuhi syarat min.75%. 2. untuk pertanggunjawaban TUP bulan y.l juga sama, harus mencantumkan surat pernyataan yang menjelaskan bahwa sebagian dana TUP tersebut digunakan untuk MAK 524119 (sepanjang dana itu digunakan untuk MAK tsb) dan belum bisa dipertanggungjawabkan sampai dengan adanya MAK Penyesuaian. Sekarang yang menjadi pertanyaan kami di FO adalah " Bagaimana jika ada Satker yang belum bisa mempertanggungjawabkan NIHIL TUP nya y.l karena adanya MAK 524119 (baru sebagian saja NIHIL), akan tetapi karena kebutuhan mendesak Satker tersebut ingin mengajukan TUP lagi.. Apakah permohonan tsb ditolak atau satker tersebut harus mengajukan surat dispensasi ke Kanwil terlebih dahulu?? Mohon penjelasan dari teman-teman dan bapak-bapak (buat pak Hari Ribowo please nih tanggapannya ) Terima kasih..endosiswa.blogspot.com